“Gegeden”

oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Minggu (17/05/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “”Gegeden”” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Dalam kehidupan masyarakat Sunda, “gegeden” adalah sebutan yang digunakan untuk menyebut “pejabat atau orang berpangkat/orang besar”. Gegedan juga menggambarkan orang besar, pejabat, tokoh dipakai agak santai atau nyindir. Contoh: “aya gegeden datang ka kampung” = Ada pejabat datang ke kampung. Kadang nadanya bisa agak ejekan, kayak “sok jadi gegeden” = sok jadi orang penting. Jadi tergantung konteks kalimatnya. Kalau ada kata kerja “di-“/”ng-“, biasanya artinya melebihkan. Kalau dipake sebagai kata benda, biasanya merujuk ke pejabat/pemimpin.

Nilai filosofi “gegeden” di budaya Sunda itu menarik, karena satu kata bisa bawa dua kutub makna: negatif dan sosial. Gegeden sebagai pejabat/pemimpin kalau dipake buat nyebut orang besar, filosofinya nyambung ke konsep pamimpin dalam adat Sunda: Gede tanggung jawab, bukan gede ego. Pemimpin disebut “gegeden” karena secara simbolik dia “membesar” memikul urusan orang banyak.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Filosofi Sunda “nanggung beurat sapapada” = nanggung berat bersama. Jadi “gedé” di sini bukan status buat disombongkan, tapi beban. Sindiran sosial. Kadang warga nyebut “sok jadi gegeden” ke orang yang baru punya jabatan terus berubah sikap. Itu bentuk kontrol sosial. Filosofinya: pangkat nggak boleh bikin lupa asal-usul dan lupa “handap asor” = rendah hati. Inti filosofinya, ukuran sejati orang bukan seberapa “gedé” jabatan atau suara, tapi seberapa “leutik” egonya dan seberapa besar manfaatnya buat orang lain.

Gegeden” sering disebut “pembesar” atau pejabat/tokoh yang punya kedudukan tinggi. Perilaku atau sikap gegeden di budaya Sunda selama ini biasanya dilihat dari 2 sisi:

1. Sikap ideal yang dituntut dari gegeden. Budaya Sunda pegang nilai “silih asih, silih asah, silih asuh”.
“Silih asih maknanya saling mengasihi, pejabat harus peduli ke rakyat, bukan cuma cari untung sendiri.
“Silih asah artinya saling mengasah/memperbaiki diri. Gegeden diharapkan jadi contoh, mau belajar dan dengerin masukan. “Silih asuh” artinya saling melindungi. Pejabat dianggap punya tanggung jawab ngayomi masyarakat yang lebih kecil.

Selain itu ada nilai kesopanan, rendah hati, hormat ke yang tua, sayang ke yang muda, gotong royong. Jadi gegeden yang “betul” itu harus wibawa tapi nggak sombong, deket ke warga, dan ngagedékeun kesenian serta kebudayaan.

2. Sikap yang dikritik / dihindari.
Kamus Sunda nyebut ada kata “gumedé” yang artinya “meniru-niru pembesar atau bersikap seperti pejahat tinggi”. Ini sindiran ke pejabat yang gaya-gayaan, sok berkuasa, angkuh, atau jauh dari rakyat.

Secara sejarah, struktur bangsawan Sunda/priyayi punya peran kekuasaan, tapi dinamikanya dipengaruhi kerajaan Pajajaran dan adat lokal. Kalau gegeden lupa nilai “silih”, citranya bisa jatuh jadi gumedé tadi. Gegeden yang dihormati di Sunda itu yang rendah hati, ngayomi, dan aktif jaga budaya. Yang dikritik itu yang sok kuasa, jauh, dan cuma mikirin status.

Dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, para gegeden saat ini, memang mendapat perlakuan khusus. Sebut saja para pejabat publik seperti Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota dan sebagainya. Dalam menjalankan kepemimpinannya, mereka dilengkapi dengan Ajudan dan Sekretaris Pribadi. Mereka dibiayai negara dalam melaksanakan tugas kesehariannya.

Bahkan tidak sedikit pejabat publik yang memiliki staf khusus. Semua ini memberi kesan, sosok gegeden, benar-benar dirancang sedemikian rupa agar dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai pejabat publik, dapat berjalan dengan lancar. Ironisnya, sekalipun segala kebutuhan dan keperluan sudah dijamin negara, dalam kenyataannya ternyata banyak juga gegeden yang ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sudah cukup banyak Kepala Daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) yang dijebloskan ke dalam penjara. Mereka ada yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) maupun yang ditangkap karena melakukan korupsi dan penyalah-gunaan wewenang. Begitu pun dengan langkah Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam memberantas kejahatan kerah putih ini.

Apa yang digambarkan diatas, memberi bukti kepada kita bahwa yang namanya gegeden, khususnya pejabat publik, terbukti belum mampu menampilkan diri sebagai pemimpin yang dapat melaksanakan Sumpah Jabatannya dengan baik. Tidak sedikit ada diantara mereka yang arogan dan tidak mau dikritik olrh rakyat yang memilihnya. Hal ini jadi ingat ada pembesar yang menyatakan “ceuk saya soto nya soto”, padahal yang dimakannya itu sayur lodeh.

Semoga ke depan, kita tidak akan memiliki gegeden yang pongah, arogan dan merasa benar sendiri. (PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).

***

Judul: “Gegeden”
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *