Politik Pangan yang Berdaulat

oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Sabtu (16/05/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Politik Pangan yang Berdaulat” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Politik pangan adalah kebijakan dan strategi yang diterapkan oleh pemerintah untuk mengelola produksi, distribusi, dan konsumsi pangan di suatu negara atau wilayah. Tujuan utama politik pangan adalah memastikan ketersediaan pangan yang cukup, aman, dan bergizi bagi seluruh masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan produsen pangan.

Politik pangan sendiri, dapat mencakup berbagai aspek, seperti :
– Produksi pangan dalam kaitannya dengan pengembangan pertanian, peningkatan produktivitas, dan diversifikasi produksi pangan.
– Distribusi pangan dalam hubungannya dengan pengaturan harga, pengadaan, dan distribusi pangan ke daerah-daerah yang kekurangan.
– Konsumsi pangan terkait dengan promosi konsumsi pangan yang seimbang, peningkatan kesadaran gizi, dan pengurangan limbah pangan.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Politik pangan juga dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti perdagangan internasional, perubahan iklim, dan kebijakan ekonomi. Oleh karena itu, politik pangan harus dirancang dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan kepentingan yang terkait.

Berdasar pengamatan yang dilakukan, isu utama politik pangan di Indonesia adalah :
Pertama, Distribusi Pangan yang Belum Merata. Pangan belum terdistribusi dengan baik, sehingga masih banyak daerah yang mengalami kekurangan pangan.

Kedua, Rendahnya Akses terhadap Makanan Sehat dan Bergizi. Banyak masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap makanan sehat dan bergizi, sehingga meningkatkan risiko malnutrisi.

Ketiga, Pola Konsumsi yang Masih Dominan pada Karbohidrat. Pola konsumsi masyarakat masih didominasi oleh karbohidrat, sehingga kurangnya asumsi nutrisi lainnya. Keempat, Susut dan Sisa Pangan. Susut dan sisa pangan masih menjadi masalah besar, dengan perkiraan kerugian mencapai Rp213 triliun sampai Rp551 triliun per tahun. Kelima, Ketergantungan pada Impor Pangan. Indonesia masih bergantung pada impor pangan, sehingga meningkatkan risiko ketahanan pangan.

Keenam, Perubahan Iklim dan Konflik Geopolitik. Perubahan iklim dan konflik geopolitik dapat mengganggu produksi dan distribusi pangan, sehingga meningkatkan risiko krisis pangan.

Disodorkan pada kondisi demikian, Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi isu-isu tersebut, seperti meningkatkan produksi pangan, memperbaiki infrastruktur pertanian, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya makanan sehat dan bergizi.

Politik pangan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berfokus pada pencapaian swasembada pangan nasional. Pemerintah menargetkan produksi beras mencapai 32 juta ton per tahun dan meningkatkan produktivitas pertanian melalui modernisasi dan teknologi. Beberapa program yang dijalankan antara lain :

1. Cetak Sawah. Pemerintah berencana mencetak sawah baru seluas 3 juta hektar dalam 5 tahun ke depan untuk meningkatkan produksi pangan.
2. Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Pemerintah menetapkan HPP gabah kering panen sebesar Rp6.500/kg untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
3. Penyerapan Gabah. Perum Bulog melakukan penyerapan gabah petani secara langsung untuk memperkuat cadangan beras nasional.
4. Modernisasi Pertanian. Pemerintah meningkatkan penggunaan teknologi dan mekanisasi pertanian untuk meningkatkan produktivitas.

Presiden Prabowo memprioritaskan swasembada pangan karena beberapa alasan penting. Yang utama, untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor pangan. Dengan demikian, Indonesia dapat memenuhi kebutuhan pangan penduduknya sendiri dan meningkatkan keamanan pangan.

Selanjutnya, swasembada pangan juga dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan meningkatkan ekonomi pedesaan. Dengan meningkatkan produksi pangan, petani dapat meningkatkan pendapatan mereka dan meningkatkan kualitas hidup. Selain itu, swasembada pangan dapat menekan keyergzntungan bangsa kita terhadap impor pangan.

Kemudian, Presiden Prabowo juga ingin menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia, sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara dan meningkatkan posisi Indonesia di mata dunia. Lumbung pangan dunia, bukanlah sebuah hal yang utophis, namun dengan kerja keras dan kerja cerdas segenap komponen bangsa, kita akan mampu mewujudkannya.

Untuk mencapai swasembada pangan, pemerintah telah meluncurkan beberapa program, seperti pengembangan food estate, peningkatan infrastruktur pertanian, dan modernisasi sektor agribisnis. Pemerintah juga telah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah yang lebih tinggi untuk meningkatkan pendapatan petani.

Atas dasar gambaran demikian, swasembada pangan bukan hanya menjadi tujuan nasional, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Swasembada pangan inilah penentu tercapainya ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan.

Seirama dengan itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa pemerintah optimistis mencapai swasembada pangan nasional dengan kolaborasi lintas sektor dan kebijakan strategis yang tepat sasaran. Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan bahwa kedaulatan pangan adalah fondasi kekuatan nasional dan bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu memberi makan rakyatnya sendiri.

Semoga ! (PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).

***

Judul: Politik Pangan yang Berdaulat
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *