Membebaskan Perempuan, Membebaskan Koperasi : Kekeluargaan dan Keadilan Gender dalam Gerakan Koperasi

Oleh: Prof. Dr. Ir. H. Agus Pakpahan, M.S.

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Rabu (06/05/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Membebaskan Perempuan, Membebaskan Koperasi : Kekeluargaan dan Keadilan Gender dalam Gerakan Koperasi” ini ditulis oleh: Prof. Dr. Ir. H. Agus Pakpahan, M.S., Anggota Dewan Pini Sepuh/Karamaan/Gunung Pananggeuhan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS) dan Rektor IKOPIN University Bandung.

I. Prolog: Separuh Langit yang Menanggung Beban

Ada sebuah kenyataan pahit yang jarang dibicarakan dalam diskusi tentang koperasi: separuh langit koperasi ditopang oleh perempuan, tetapi separuh suara dan separuh kekuasaannya tidak mereka miliki.

Lihatlah data. Di seluruh dunia, perempuan melakukan 76% pekerjaan perawatan yang tidak dibayar memasak, membersihkan, merawat anak, merawat lansia, mengurus keluarga yang sakit. Itu tiga kali lipat dari yang dilakukan laki-laki. Di Indonesia, perempuan menghabiskan rata-rata 3,5 jam per hari untuk pekerjaan rumah tangga, sementara laki-laki hanya 1 jam. Ini adalah “beban ganda”: perempuan bekerja di luar rumah (di pasar, di ladang, di koperasi), lalu pulang ke rumah untuk bekerja lagi tanpa upah, tanpa pengakuan, tanpa jeda.

Prof. Dr. Ir. H. Agus Pakpahan, M.S.,
Prof. Dr. Ir. H. Agus Pakpahan, M.S., Penulis – (Sumber: Arie/MMSN)

Apa hubungannya dengan koperasi? Sangat erat. Koperasi, sebagaimana kita rayakan dalam esai-esai sebelumnya, adalah institusi yang menghidupi Kekeluargaan. Tetapi jika kita tidak kritis, Kekeluargaan bisa menjadi kedok untuk melanggengkan ketidakadilan gender. “Kekeluargaan” bisa berarti bahwa perempuan diharapkan untuk merawat, mengalah, dan mengorbankan diri seperti yang selalu mereka lakukan dalam keluarga patriarkal. “Kebersamaan” bisa berarti bahwa suara perempuan tenggelam dalam dominasi laki-laki. “Gotong royong” bisa berarti bahwa perempuan bekerja dua kali lebih keras sementara laki-laki mengambil keputusan.

Esai ini adalah tentang membebaskan perempuan, dan dengan demikian membebaskan koperasi. Kita akan melihat bagaimana koperasi, jika dirancang dengan benar, dapat menjadi alat untuk mendistribusikan pekerjaan perawatan secara adil, memberdayakan suara perempuan, dan mentransformasi relasi gender. Kita akan belajar dari koperasi-koperasi perempuan yang telah membuktikan bahwa model ini mungkin. Dan kita akan merumuskan langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa Kekeluargaan tidak menjadi penjara, melainkan sayap.

II. Kekeluargaan yang Membelenggu: Wajah Gelap yang Harus Diakui

Sebelum kita merayakan Kekeluargaan sebagai solusi, kita harus jujur tentang wajah gelapnya. Dalam banyak komunitas termasuk dalam koperasi “kekeluargaan” telah digunakan untuk membungkam perempuan.

“Sudahlah, kita ini keluarga. Tidak perlu ribut.” Kalimat ini sering diucapkan untuk meredam protes, untuk menutupi ketidakadilan, untuk mempertahankan status quo. Dalam “keluarga” yang patriarkal, harmoni berarti perempuan menerima perannya yang subordinat. Konflik dihindari bukan karena ada keadilan, tetapi karena perempuan takut dicap “tidak tau diri” atau “memecah belah”.

“Ibu-ibu cukup di dapur saja, nanti bapak-bapak yang urus rapat.” Ini adalah bentuk eksklusi yang paling halus dan paling mematikan. Perempuan diizinkan menjadi anggota, bahkan diizinkan bekerja, tetapi tidak diizinkan memimpin. Rapat anggota didominasi oleh suara laki-laki. Keputusan-keputusan strategis diambil tanpa kehadiran perempuan. Perempuan ada, tetapi tidak hadir; mereka terlihat, tetapi tidak didengar.

Akibatnya, koperasi mereproduksi ketidakadilan gender yang sama dengan masyarakat di sekitarnya. Perempuan tetap terperangkap dalam beban ganda: mereka harus mengurus rumah tangga dan juga berkontribusi pada koperasi, tetapi kontribusi mereka tidak dihargai setara. Mereka menjadi “warga kelas dua” dalam institusi yang mengaku sebagai “keluarga”.

Inilah paradoks yang menyakitkan: Kekeluargaan yang seharusnya membebaskan, justru bisa menjadi alat penindasan. Kekeluargaan tanpa keadilan gender adalah Kekeluargaan yang pincang. Ia seperti burung dengan satu sayap ia mungkin masih bisa terbang, tetapi tidak akan pernah mencapai ketinggian sejatinya.

III. Koperasi Perempuan: Laboratorium Kekeluargaan yang Setara

Untungnya, ada cahaya di tengah kegelapan ini. Di berbagai pelosok Indonesia, koperasi perempuan telah muncul sebagai laboratorium Kekeluargaan yang setara. Mereka membuktikan bahwa Kekeluargaan dan keadilan gender bisa berjalan bersama bahwa keduanya justru saling memperkuat.

Koperasi Setara di Semarang adalah salah satu contohnya. Didirikan oleh para buruh gendong di Pasar Johar perempuan-perempuan paruh baya yang setiap hari mengangkut beban berat dengan upah tak menentu koperasi ini bukan hanya menyediakan akses keuangan. Ia adalah ruang aman di mana perempuan bisa berbicara tanpa takut, memimpin tanpa dihakimi, dan saling mendukung tanpa eksploitasi.

Dalam rapat-rapat Koperasi Setara, tidak ada suara yang mendominasi. Fasilitator yang juga perempuan secara aktif memastikan bahwa setiap anggota, bahkan yang paling pendiam, mendapatkan giliran berbicara. Keputusan diambil melalui musyawarah, bukan voting yang bisa dimenangkan oleh mayoritas yang lebih vokal. Ini adalah demokrasi deliberatif dalam praktik dan ia bekerja.

Yang lebih menarik, koperasi perempuan tidak hanya memberdayakan secara ekonomi; ia juga mentransformasi relasi gender di rumah. Banyak anggota melaporkan bahwa setelah bergabung dengan koperasi, mereka mendapatkan rasa percaya diri untuk berbicara dalam urusan rumah tangga. “Dulu suami saya yang memutuskan segalanya,” kata seorang anggota. “Sekarang kami berdiskusi. Saya punya pendapatan sendiri, saya punya komunitas yang mendukung. Suami saya mulai menghargai pendapat saya.”

Ini adalah efek domino Kekeluargaan yang setara: ketika perempuan diberdayakan di koperasi, pemberdayaan itu menjalar ke rumah tangga, ke komunitas, ke generasi berikutnya. Anak-anak perempuan melihat ibu mereka memimpin rapat, mengelola keuangan, mengambil keputusan dan mereka belajar bahwa menjadi perempuan tidak berarti menjadi nomor dua.

IV. Mendistribusikan Perawatan: Dari Beban Individu ke Tanggung Jawab Kolektif

Salah satu kontribusi paling revolusioner dari koperasi Kekeluargaan jika dirancang dengan lensa gender adalah kemampuannya untuk mendistribusikan pekerjaan perawatan.

Seperti yang telah kita bahas dalam esai sebelumnya, ekonomi perawatan adalah tulang punggung yang menopang seluruh bangunan ekonomi, tetapi ia secara tidak proporsional dibebankan pada perempuan. Selama pekerjaan perawatan tetap menjadi “urusan perempuan” yang tidak dibayar, tidak dihitung, dan tidak dihargai, keadilan gender akan tetap menjadi mimpi.

Koperasi Kekeluargaan menawarkan jalan keluar: melembagakan perawatan sebagai tanggung jawab kolektif.

Apa artinya ini dalam praktik?

Pertama, dana sosial yang dikelola bersama. Keling Kumang mengalokasikan 15% SHU untuk dana sosial. Dana ini digunakan untuk membantu anggota yang sakit, yang gagal panen, yang anaknya ingin sekolah. Ini adalah infrastruktur perawatan yang didanai secara kolektif. Perawatan tidak lagi menjadi beban individu (yang dalam praktiknya adalah beban perempuan); ia menjadi tanggung jawab seluruh komunitas.

Kedua, layanan perawatan yang terlembaga. Mengapa koperasi tidak menyediakan penitipan anak? Mengapa tidak ada layanan perawatan lansia yang dikelola bersama? Mengapa tidak ada dapur umum yang mengurangi beban memasak? Ini adalah langkah-langkah konkret yang dapat diambil oleh koperasi untuk mengkolektifkan pekerjaan perawatan—mengeluarkannya dari ranah domestik yang tersembunyi dan menjadikannya bagian dari ekonomi yang terlihat dan dihargai.

Beberapa koperasi di dunia telah mempraktikkan ini. Di Italia, koperasi sosial (cooperative sociali) menyediakan layanan perawatan anak, lansia, dan penyandang disabilitas dikelola secara demokratis oleh pekerja dan pengguna layanan. Di Jepang, koperasi konsumen seperti Seikatsu Club mengorganisir pembelian kolektif untuk mengurangi beban belanja dan memasak. Ini adalah contoh bagaimana Kekeluargaan dapat mendemokratisasi perawatan.

Di Indonesia, ini masih menjadi wilayah yang belum banyak dijelajahi. Tetapi bayangkan potensinya: sebuah koperasi desa yang memiliki penitipan anak kolektif, sehingga perempuan bisa bekerja di ladang tanpa khawatir. Sebuah koperasi nelayan yang memiliki dapur umum, sehingga istri-istri nelayan tidak perlu memasak sendiri-sendiri. Sebuah koperasi lansia yang mengorganisir perawatan bersama, sehingga tidak ada orang tua yang terlantar.

Ini bukanlah utopia. Ini adalah langkah berikutnya dalam evolusi Kekeluargaan.

V. Prinsip-Prinsip Koperasi Berkeadilan Gender

Bagaimana kita memastikan bahwa koperasi tidak mereproduksi ketidakadilan gender? Berikut adalah empat prinsip yang dapat menjadi panduan:

1. Representasi dan Suara. Perempuan harus terwakili secara proporsional dalam pengambilan keputusan bukan sebagai token, tetapi sebagai partisipan penuh. Ini berarti: memastikan bahwa waktu dan tempat rapat tidak mendiskriminasi perempuan (misalnya, tidak diadakan malam hari ketika perempuan harus mengurus anak), menyediakan penitipan anak selama rapat, dan secara aktif mendorong perempuan untuk berbicara dan memimpin.

2. Pengakuan terhadap Pekerjaan Perawatan. Koperasi harus secara eksplisit mengakui bahwa pekerjaan perawatan adalah pekerjaan, dan bahwa ia memiliki nilai ekonomi. Ini bisa berarti: memberikan insentif bagi anggota yang melakukan pekerjaan perawatan (misalnya, pengurus yang mengunjungi anggota sakit mendapatkan kompensasi waktu), menghitung kontribusi perawatan dalam sistem penilaian, atau bahkan dalam jangka panjang memberikan “upah perawatan” yang didanai secara kolektif.

3. Infrastruktur Perawatan Kolektif. Koperasi harus berinvestasi dalam infrastruktur yang mengurangi beban perawatan individu: penitipan anak, dapur umum, layanan perawatan lansia, transportasi kolektif untuk keperluan rumah tangga. Ini bukan “biaya tambahan”; ini adalah investasi dalam produktivitas dan kesejahteraan anggota.

4. Pendidikan dan Transformasi Budaya. Ketidakadilan gender tidak hanya bersifat struktural; ia juga kultural. Koperasi harus secara aktif mendidik anggotanya—laki-laki dan perempuan—tentang kesetaraan gender. Ini bukan “indoktrinasi”; ini adalah membuka mata terhadap realitas yang selama ini tak terlihat: bahwa separuh anggotanya menanggung beban ganda, bahwa suara mereka sering kali tidak didengar, bahwa potensi mereka terhambat oleh norma-norma yang tidak adil.

Di sinilah letak kekuatan Kekeluargaan yang sejati: ia bisa menjadi ruang aman untuk percakapan-percakapan sulit tentang gender, kekuasaan, dan keadilan. Karena dalam keluarga yang sehat, tidak ada topik yang tabu. Semua bisa dibicarakan, semua bisa dinegosiasikan, semua bisa diubah.

VI. Penutup: Membebaskan Separuh Surga

Ada pepatah Tiongkok kuno: “Perempuan menopang separuh langit.” Tetapi selama separuh langit itu dibebani oleh pekerjaan yang tak terlihat dan tak dihargai, langit itu akan miring. Koperasi yang tidak adil gender adalah koperasi yang berjalan pincang ia mungkin masih bergerak, tetapi ia tidak akan pernah mencapai potensi penuhnya.

Kekeluargaan yang sejati tidak membebani salah satu anggota dengan beban ganda. Ia tidak membungkam suara dengan dalih harmoni. Ia tidak melanggengkan ketidakadilan dengan bersembunyi di balik “tradisi”.

Kekeluargaan yang sejati adalah tentang keadilan. Tentang memastikan bahwa setiap anggota laki-laki dan perempuan, tua dan muda, kaya dan miskin—memiliki suara yang setara, beban yang adil, dan kesempatan yang sama untuk berkembang. Tentang mengakui bahwa merawat adalah pekerjaan yang paling fundamental, dan bahwa ia tidak bisa dibebankan hanya pada satu gender. Tentang membangun institusi yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga merawat kehidupan.

Koperasi perempuan telah menunjukkan jalannya. Keling Kumang telah menunjukkan bahwa dana sosial bisa menjadi infrastruktur perawatan kolektif. Kini, tugas kita adalah membawa prinsip-prinsip ini ke seluruh gerakan koperasi memastikan bahwa setiap koperasi, di mana pun ia berada, adalah ruang di mana perempuan dibebaskan, bukan dibebani.

Cooperative minds are family minds.
And family minds know that you cannot call yourself a family if half of your members are not free.

Tapang Sambas, 27 April 2026

Agus Pakpahan
Ekonom Kelembagaan
Rektor Universitas Koperasi Indonesia

***

Judul: Membebaskan Perempuan, Membebaskan Koperasi : Kekeluargaan dan Keadilan Gender dalam Gerakan Koperasi
Penulis: Agus Pakpahan
Editor: Raka Alvaro Triputra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *