RAPAT HARMONISASI PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA BNN DAN PANI (PENGGIAT ANTI NARKOBA INDONESIA)

Berita terbaru "RAPAT HARMONISASI PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA BNN DAN PANI (PENGGIAT ANTI NARKOBA INDONESIA)". Sumber: PANI 

MajmusSunda News, Jakarta, 09/04/2026 — Dalam rangka memperkuat sinergi nasional dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), BNN-RI bersama PANI (Penggiat Anti Narkoba Indonesia) melaksanakan Rapat Harmonisasi Perjanjian Kerja Sama sebagai langkah penting untuk penyelarasan tugas, fungsi, dan mekanisme kolaborasi kedua lembaga.

Pertemuan strategis ini menghadirkan Ibnu Muzakir, M.Si, Penjabat BNN dari Subdirektorat Kerja Sama Nasional (Subdit Kermanas), yang menegaskan bahwa harmonisasi perjanjian kerja sama merupakan fondasi penting dalam memastikan program kolaboratif dapat berjalan efektif dan sesuai regulasi.

“Kerja sama BNN dan PANI harus memiliki pijakan hukum yang kuat. Harmonisasi ini memastikan setiap langkah program, termasuk edukasi, pemberdayaan masyarakat, hingga dukungan rehabilitasi, dapat berjalan terarah dan terukur,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Umum PANI, Dedi Ginanjar, menyampaikan apresiasi atas dukungan BNN-RI serta komitmen bersama dalam memperkuat peran masyarakat sebagai garda terdepan melawan narkotika.

“PANI siap melaksanakan tugas pemberdayaan masyarakat sesuai arah kebijakan BNN. Kerja sama ini bukan hanya administratif, tetapi merupakan amanah moral untuk menjaga generasi bangsa,” tegasnya.

Rapat harmonisasi ini membahas penyelarasan ruang lingkup kerja sama, mekanisme koordinasi nasional dan daerah, standar pelaksanaan kegiatan P4GN, serta penguatan peran PANI dalam deteksi dini, edukasi publik, dan pendampingan rehabilitasi mandiri.

Dengan adanya harmonisasi perjanjian ini, BNN dan PANI berharap kolaborasi dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat melalui program yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan dalam upaya mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.

 

*****

 

Judul: RAPAT HARMONISASI PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA BNN DAN PANI (PENGGIAT ANTI NARKOBA INDONESIA)

Sumber: PANI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *