MajmusSunda News, Kolom Artikel/Opini, Rabu (15/10/2025) – Artikel Serial Tropikanisasi dan Kooperatisasi berjudul “KPDN Atasi Guremisasi Petani Kerajaan Pandawa” ini ditulis oleh: Prof. Dr. Ir. H. Agus Pakpahan, M.S., Pinisepuh Majelis Musyawarah Sunda (MMS) dan Rektor IKOPIN University Bandung.
PROLOG: KRISIS PERTANIAN NUSANTARA
[Gamelan mengalun sendu, kelir menunjukkan sawah-sawah terfragmentasi]
LAGU SELINGAN: BUBUY BULAN
https://www.youtube.com/clip/Ugkxe7emWyAiN9MFvsrsNAWQOhXF8m24hmaw
NARATOR: Di Negeri Pandawa, petani bergulat dengan guremisasi. Lahan semakin sempit, generasi muda meninggalkan warisan leluhur. Sementara itu, Astina dan para Bad Samaritan Kapitalis bersiap memanfaatkan kesempitan ini!
[Semar, Cepot, Dawala, dan Gareng muncul dengan wajah prihatin]
SEMAR: “Anak-anakku, lihatlah! Sawahlah warisan leluhur terancam guremisasi! Petani kita seperti semut di lumbung padi sendiri!”
CEPOT: “Wah, Pak Semar! Astina dan Bad Samaritan sudah siap-siap beli tanah petani dengan harga murah! Katanya mau bantu, tapi sebenarnya mau curi untung!”
DAWALA: “La la la… petani bingung, mau terima tawaran Bad Samaritan takut tertipu, mau garap tak cukup!”
GARENG: “Nek… nek arep takon, apa tidak ada cara lain?”
BABAK 1: KELAHIRAN KPDN
[Srikandi muncul membawa laptop dan smartphone]
SRIKANDI: “Ada! Koperasi Pandawa Digital Nusantara! Kita lawan guremisasi dengan kebersamaan digital!”
[Digital Twin Bung Hatta dan MENTERI PERTANIAN muncul]
DIGITAL TWIN BUNG HATTA: “Dengan KPDN, kita terapkan Formula Ajaib: Skala = ΣAnggota × Luas × Kohesivitas!”
DIGITAL TWIN MENTERI PERTANIAN: “7.4 juta hektar sawah nasional bisa menghasilkan tambahan nilai Rp 335-570 triliun!”
BABAK 2: ENDOGENOUS POWER – DASAR PENGUKURAN KEKUATAN KOLEKTIF
[Semar memperkenalkan konsep endogenous power dengan diagram]
SEMAR: “Kita punya alat ukur baru: Endogenous Power = Jumlah Anggota × Kohesivitas! Ini mengukur kekuatan organisasi kita dari dalam!”
DIGITAL TWIN PAKAR EKONOMI: “Endogenous Power adalah bukti kuantitatif kemampuan kita mengelola usaha kolektif! Ini yang akan meyakinkan negara dan perbankan!”
MANAJER KPDN:
“Proses perhitungannya:
STEP 1: Hitung Endogenous Power: Data anggota: 150 petani; Kohesivitas: 0.85 (diukur dari partisipasi rapat, kontribusi, loyalitas); Endogenous Power = 150 × 0.85 = 127.5
STEP 2: Ajukan ke BPN: Endogenous Power 127.5 > threshold 100; Layak mendapatkan Hak Pengelolaan Kolektif.
STEP 3: Terbitkan Sertifikat: BPN terbitkan Sertifikat Hak Pengelolaan Kolektif; Masa berlaku: 15 tahun; Dapat diperpanjang jika Endogenous Power tetap tinggi”.
CONTOH NYATA: 150 anggota × kohesivitas 0.85 = Endogenous Power 127.5; 200 anggota × kohesivitas 0.9 = Endogenous Power 180.
BABAK 3: MEKANISME
KONVERSI ENDOGENOUS POWER → HAK PENGELOLAAN KOLEKTIF
[Kepala BPN muncul dengan flowchart proses]
KEPALA BPN: “Endogenous Power menjadi dasar pertimbangan hukum kami! Prosesnya:”
STEP BY STEP: 1. Hitung Endogenous Power (minimal 100); 2. Ajukan ke BPN dengan bukti kohesivitas; 3. Terbitkan Sertifikat Hak Pengelolaan Kolektif; 4. Masa berlaku 15 tahun dengan monitoring berkala.
MANAJER KPDN: “Contoh: Koperasi Tumaritis punya 150 anggota, kohesivitas 0.9 → Endogenous Power 135 → Layak dapat Hak Pengelolaan Kolektif!”
BABAK 4: LEGALITAS DAN IMPLIKASI HUKUM
[Digital Twin Pakar Hukum Agraria menjelaskan]
PAKAR HUKUM AGRARIA: “Hak Pengelolaan Kolektif berbasis Endogenous Power memiliki:
HAK: Mengelola lahan kolektif 15 tahun; Akses pembiayaan perbankan; Investasi jangka panjang
KEWAJIBAN: Pertahankan Endogenous Power ≥ 100; Laporan perkembangan rutin; Pembagian hasil yang adil”
BABAK 5: SIKLUS VIRTUOUS ENDOGENOUS POWER
[Semar menunjukkan diagram siklus]
SEMAR: “Lihatlah siklus virtuous-nya:
ENDOGENOUS POWER TINGGI
→HAK PENGELOLAAN KOLEKTIF
→AKSES MODAL & TEKNOLOGI
→PRODUKTIVITAS NAIK
→PENDAPATAN NAIK
→KOHESIVITAS NAIK
→ENDOGENOUS POWER SEMAKIN TINGGI”
BABAK 6: PENGUATAN KOHESIVITAS UNTUK ENDOGENOUS POWER
[Ibu-ibu koperasi menunjukkan aktivitas]
DEWI SARTIKA: “Kami tingkatkan kohesivitas untuk Endogenous Power melalui: Sekolah Ibu Pertiwi Digital; Group WhatsApp keluarga petani; Pertemuan virtual rutin”
IBU-IBU KOPERASI: “Kohesivitas kami naik dari 0.6 jadi 0.9! Endogenous Power kami sekarang 135!”
BABAK 7: SERANGAN ASTINA DAN BAD SAMARITAN
[Sengkuni, Dorna, dan Bad Samaritan muncul]
SENGKUNI: “Hah! Endogenous Power omong kosong! Itu hanya angka!”
DORNA: Bad Samaritan kami datang seperti mau bantu, tapi sebenarnya mau ambil untung!”
BAD SAMARITAN: “Percayalah pada saya! Jangan percaya sistem Endogenous Power yang ribet itu!”
BABAK 8: BUKTI NYATA ENDOGENOUS POWER
[Petani-petani menunjukkan bukti]
PETANI MUDA: “Dengan Endogenous Power 135, kami dapat Hak Pengelolaan Kolektif! Bisa pinjam Rp 5 miliar dari bank!”
BANK SYARIAH: “Kami percaya Endogenous Power! Ini lebih aman dari janji Bad Samaritan!”
BABAK 9: MONITORING DAN JAMINAN KUALITAS
[BPN menjelaskan sistem monitoring]
KEPALA BPN: “Kami monitor Endogenous Power setiap 6 bulan: ≥ 100: Aman; 80-99: Peringatan; < 80: Review Hak Pengelolaan”
BABAK 10: PERBANDINGAN SISTEM LAMA vs BARU
[Digital Twin Bung Hatta membandingkan]
DIGITAL TWIN BUNG HATTA:
“Sistem Lama: Berdasarkan aset fisik individu; Tidak ada ukuran kapasitas kolektif; Bank ragu beri pinjaman. Sistem Baru: Berdasarkan Endogenous Power; Ada ukuran kapasitas kolektif; Bank percaya beri pinjaman besar”
BABAK 11: KONFRONTASI FINAL
[Sengkuni marah melihat kesuksesan]
SENGKUNI: “Dengan sistem Endogenous Power, Bad Samaritan kami tidak laku!”
ARJUNA: “Kami Pandawa bela KPDN! Endogenous Power bukti kekuatan rakyat!”
BIMA: Bad Samaritan cuma mau untung cepat! KPDN bangun kesejahteraan berkelanjutan!”
BABAK 12: TRIUMPH TRIHELIKA + ENDOGENOUS POWER
[Semar menjelaskan integrasi]
SEMAR: “Endogenous Power menyatu dengan Trihelika: HARDWARE: Teknologi ukur kohesivitas; SOFTWARE: Nilai kebersamaan; SOULWARE: Pendidikan bangun solidaritas”
BABAK 13: REPLIKASI NASIONAL
[Peta Indonesia bersinar]
MENTERI KOPERASI: “Laporan 2029: 7.4 juta hektar sawah dengan Endogenous Power rata-rata 135! Nilai ekonomi naik Rp 570 triliun!”
BABAK 14: MENYERAHNYA ASTINA DAN BAD SAMARITAN
[Musuh menyerah]
SENGKUNI: “Dengan Endogenous Power, mustahil kami menang!”
BAD SAMARITAN: “Saya mengaku kalah! Petani sekarang punya alat ukur kekuatan sendiri!”
BABAK 15: SABDA PENUTUP
[Semar memberikan wejangan akhir]
SEMAR: “Anak-anakku… Endogenous Power dan Hak Pengelolaan Kolektif ibarat dua sisi mata uang! Satu mengukur kemampuan, satu memberi pengakuan hukum!”
SABDA PAMUNGKAS DALANG:
Endogenous Power mengukur kekuatan
Dari dalam organisasi koperasi
Menjadi angka yang terukur
Dan bisa dipertanggungjawabkan
Hak Pengelolaan Kolektif
Wujud pengakuan negara
Atas kekuatan endogenous
Yang telah teruji dan terbukti
Dua elemen bersinergi
Menciptakan transformasi
Dari petani individual
Menjadi kekuatan kolektif
Bad Samaritan terusir
Karena petani punya alat ukur
Kekuatan sendiri yang valid
Dan diakui negara sepenuhnya!
Untuk Indonesia Emas 2045
Dengan Endogenous Power
Dan Hak Pengelolaan Kolektif
Petani berdaulat, negara bermartabat!
[Gamelan menggelegar, visualisasi hubungan Endogenous Power – Hak Pengelolaan Kolektif yang jelas]
***
Noted:
Tropikanisasi adalah sebuah konsep transformatif yang merujuk pada proses mengangkat, memulihkan, dan memodernisasi kekayaan tropis—baik dalam pangan, budaya, ekonomi, maupun spiritualitas—sebagai fondasi kedaulatan dan keberlanjutan bangsa tropis seperti Indonesia.
Judul: KPDN Atasi Guremisasi Petani Kerajaan Pandawa
Penulis: Prof. Agus Pakpahan
Editor: Jumari Haryadi
Sekilas Info Penulis
Prof. Agus Pakpahan memimpin IKOPIN University sejak 29 Mei 2023 untuk periode 2023–2027. Ia dikenal sebagai ekonom pertanian yang menaruh perhatian pada penguatan ekosistem perkoperasian dan tata kelola kebijakan publik.

Di bawah kepemimpinan Agus Pakpahan, IKOPIN mendorong kemitraan strategis dan pembenahan tata kelola kampus, termasuk menyambut inisiatif pemerintah agar IKOPIN bertransformasi menuju skema Badan Layanan Umum (BLU) di lingkungan Kemenkop UKM—sebuah langkah untuk memperkuat daya saing kelembagaan dan mutu layanan pendidikan. “Pendidikan yang berpihak pada kemajuan adalah jembatan masa depan,” demikian ruh visi yang ia usung.
Lahir di Sumedang, 29 Januari 1956, Agus Pakpahan menempuh S-1 di Fakultas Kehutanan IPB (1978) dan meraih M.S. Ekonomi Pertanian di IPB (1981). Ia kemudian meraih Ph.D. Ekonomi Pertanian dengan spesialisasi Ekonomi Sumber Daya Alam dari Michigan State University (1988). Latar akademik ini mengokohkan reputasinya di bidang kebijakan sumber daya alam, pertanian, dan pembangunan pedesaan. “Ilmu adalah cahaya; manfaatnya adalah sinar yang menuntun,” menjadi prinsip kerja ilmiahnya.
Kariernya panjang di pemerintahan: bertugas di Bappenas pada 1990-an, lalu dipercaya sebagai Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (1998–2002). Di tengah restrukturisasi, ia memilih mundur pada 2002—sebuah sikap yang tercatat luas di media arus utama.
Sesudahnya, Agus Pakpahan menjabat Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Agroindustri, Kehutanan, Kertas, Percetakan, dan Penerbitan (2005–2010), memperlihatkan kapasitasnya menautkan riset, kebijakan, dan bisnis negara. “Integritas adalah kompas; kebijakan adalah peta,” ringkasnya tentang tata kelola.
Sebagai akademisi-pemimpin, Agus Pakpahan aktif membangun jejaring dan kurikulum. Kunjungan kerja ke FEB UNY menegaskan orientasi penguatan kompetensi usaha dan koperasi, sementara di tingkat lokal ia melepas ratusan mahasiswa KKN untuk mengabdi di puluhan desa di Sumedang—mendorong pembelajaran kontekstual dan solusi nyata bagi masyarakat. “Belajar adalah bekerja untuk sesama,” begitu pesan yang kerap ia gaungkan pada kegiatan kampus.
Di luar kampus, kiprah Agus Pakpahan terekam dalam wacana publik seputar hutan, pertanian, ekonomi sirkular, dan perkoperasian—menginspirasi komunitas petani serta pemangku kepentingan untuk berinovasi tanpa meninggalkan nilai-nilai gotong royong.
Esai dan pandangan Agus Pakpahan di berbagai media bereputasi menunjukkan konsistensinya pada pembangunan yang adil dan berkelanjutan. “Kemajuan tanpa keadilan hanyalah percepatan tanpa arah; keadilan memberi makna pada laju,” adalah mutiara yang merangkum jalan pikirannya.












