MajmusSunda News, Jakarta, Sabtu (04/04/2026) – Ikatan Konsultan Kesehatan Indonesia (Ikkesindo) mengadakan acara dialog nasional dalam rangka memperingati 12 tahun Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan ini yang diikuti lebih dari 200 orang peserta tersebut dibuka oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Ikkesindo, Brigjen TNI (Purn.) Dr. dr. Supriyantoro, Sp.P MARS dan dilaksakan secara daring pada Sabtu, 4 April 2026.
Dalam sambutannya, Supriyantoro menyampaikan bahwa dialog nasional JKN ini dilaksanakan dengan mengusung tema “12 Tahun JKN Melayani Bangsa, Refleksi, Sinergi, dan Kolaborasi untuk Keberlanjutan JKN-KIS dalam Perspektif Regulator, Badan Penyelenggara, dan Faskes”.

Dialog nasional JKN ini dihadiri oleh Wakil Menteri Kesehatan II, Dr. Paulus Benny Octavianus, Sp.P., yang bertindak sebagai Keynote Speaker. Tiga narasumber dihadirkan dalam acara ini yaitu: 1) Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, M.M.R.S. (Direktur Utama BPJS Kesehatan); 2) dr. Bambang Wibowo, Sp.O.G. (Ketua Persatuan Rumah Sakit Indonesia – PERSI), dan; 3) Kusnadi, S.K.M., M.Kes. (Ketua Akselerasi Puskesmas Indonesia – APKESMI).

Narasumber pertama, Prihati Pujowaskito membahas topik “Perspektif dari Regulator”; Narasumber kedua membahas topik “Perspektif dari Penyelenggara”, dan; Narasumber ketiga membahas topik tentang “Perspektif & Harapan Fasilitas Pelayanan Kesehatan”.

Wakil Menteri Kesehatan II, Dr. Paulus Benny Octavianus, Sp.P., menyampaikan bahwa selama 12 tahun JKN telah mewujudkan cakupan kesehatan semesta di Indonesia. Capaian kepesertaan yang sangat luas, merupakan keberhasilan bersama. Namun tantangan kedepan tidaklah ringan, terutama terkait keberlanjutan pembiayaan, mutu layanan, dan pemerataan akses.
“Oleh karena itu transformasi kesehatan menjadi langkah strategis yang harus kita dorong, mulai dari peningkatan pelayanan primer, peningkatan kualitas pelayanan rujukan, hingga pembenahan sistem pembiayaan kesehatan agar lebih efektif dan berkelanjutan,” jelas Paulus.

Menurut Paulus, ke depan kita harus memastikan bahwa JKN tidak hanya menjangkau seluruh masyarakat, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang berkualitas dan berkeadilan.
“Hal ini hanya dapat dicapai melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan,” tambah Paulus.

Wakil Menteri Kesehatan II tersebut berpandangan bahwa momentum dialog ini menjadi sangat penting untuk menyatukan langkah dan memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keberlangsungan JKN sebagai program strategis nasional.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, M.M.R.S, mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan per 1 Maret 2026 sebanyak 284.690.797 orang (99,03%).
“JKN adalah amanat konstitusi yang dijalankan melalui kolaborasi ekosistem. Amanah Pembukaan UUD 1945 adalah memajukan kesejahteraan umum yang dikuatkan dengan Pasal 28 Ayat 3 dan Pasal 34 Ayat 2 yang dalam pemerintahan saat juga merupakan perwujudan Asta Cita Presiden RI, yakni Asta Cita ke-7: Menjamin tersedianya pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia melalui peningkatan BPJS Kesehatan dan penyediaan obat untuk rakyat,” jelas Prihati.
Menurut Prihati, transformasi jaminan kesehatan di Indonesia dimulai sejak 1968 dan terintegrasi dalam single payer SHI melalui program JKN dengan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara pada 2014.
“Kita patut bangga karena dalam waktu 11 tahun, Indonesia berhasil mencapai cakupan lebih dari 98%, jauh unggul dari negara lain di dunia, ” ujar Prihati.

Dari keempat pembicara dialog nasional JKN tersebut diperoleh empat kesimpulan/rekomendasi, yakni: Pertama, dialog menyepahami bahwa penyelenggaraan Program JKN telah berhasil menjangkau hampir seluruh penduduk Indonesia dalam waktu relatif singkat, sekaligus memberikan dampak nyata terhadap penguatan sistem pelayanan kesehatan, peningkatan kesejahteraan sosial, serta perekonomian nasional dan masyarakat;
Kedua, dialog menegaskan bahwa penguatan kebijakan dan tata kelola JKN merupakan isu strategis yang memerlukan penyelesaian melalui pendekatan ekosistem yang kolaboratif dan terintegrasi, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya;
Ketiga, keberlanjutan (sustainabilitas) pendanaan JKN menjadi prioritas jangka pendek yang harus segera diwujudkan, dan;
Keempat, dalam kerangka tersebut, perbaikan mutu layanan, standardisasi pelayanan, penguatan tata kelola, serta sinkronisasi (pe er) kebijakan menjadi agenda mendesak yang perlu segera dilaksanakan.
***
Judul: Wakil Menteri Kesehatan: Sinergi yang Kuat Jadikan JKN Mampu Berikan Pelayanan yang Luas, Berkualitas dan Berkeadilan
Jurnalis: Asep Zaenal Mustofa (AZM)
Editor: Jumari Haryadi












