MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Sabtu (11/10/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Selamat Berjuang DPN HKTI 2025-2030” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPN HKTI) periode 2025-2030, kini telah dikukuhkan. Yang dikukuhkan sebagai Pengurus DPN HKTI berjumlah sekitar 582 orang, yang berasal dari berbagai unsur. Ada Dewan Pembina yang diketuai secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Lalu, ada Dewan Penasehat yang diketuai Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Ada Dewan Pertimbangan ysng dipimpin oleh Oesman Sapta. Ada Dewan Kehormatan yang dipimpin oleh Muldoko. Ada Dewan Pakar yang dipimpin M Jafar Hafsah. Dan ada Dewan Pimpinan Nasional dengan Ketua Umumnya Wakil Menteri Pertaniam Sudaryono.
Bagi mereka yang getol mengamati perjalanan HKTI, kepemgurusan DPN HKTI periode 2025-2030, tampak jauh berbeda dengan kepengurusan HKTI periode sebelumnya. Bukan saja jumlah pengurisnya yang gemuk, namun dilihat orang-orang duduk didalamnya, bukanlah orang-orang sembarangan. Mereka duduk di pimpunan Dewan Dewan umumnya para petinggi negwri yang memang memiliki kecintaan yerhadap nasib dan kehidupan petani.
Di dalam Dewan Dewan tersebut ada pula nama Titiek Seoharto yang kini diberi amanah menjadi Ketua Komisi IV DPR RI. Ada Rakhmat Pambudy Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional. Ada Arief Prasetyo Adi Kepala Badan Pangan Nasional. Ada Arif Satria Rektor Bogor University (IPB) dan lain sebagainya lagi.
Melihat nama-nama beken yang duduk dalam rengrengan pimpinan Dewan Dewan dalsm kepengurusan DPN HKTI 2025-2030, kita optimis bahwa Organisasi Petani sekelas HKTI ini akan mampu memberikan kinerja terbaiknya bagi perkembangan pertanian dan percepatan pencapaian kesejahteraan petani.
Dalam bahasa lain, menjadi sangat tidak masuk akal jika setelah dikukuhkan HKTI malah terkena sindrom “tuk-cing” (dibentuk-cicing). Itu sebabnya, bila HKTI kegiatannya “melempem”, maka nama-nama beken diataslah yang jadi taruhannya.
Di sisi lain, penting disampailan kepengurusan DPN HKTI 2025-2030 ini merupakan kompromi dua kubu HKTI yang terpecah sejak Musyawarah Nasional HKTI tahun 2010 di Bali. Selama kurang lebih 15 tahun di Tsnah Merdeka ini terdapat dua kubu HKTI. Ada kubunya HKTI Prabowo dan ada kubunga HKTI Oesman Sapta.
Kedua kubu HKTI jalan masing-masing sesuai dengan program yang dirumuskannya. Upaya menyatukan kembali HKTI, sebetulnya terus ditempuh. Sayang, baik di era Pemerintahan SBY atau pun Jokowi, niat penyatuan HKTI belum berhasil.
Baru di era Pemerintahan Presiden Prabowo, keinginan untuk melahirkan SATU HKTI dapat terwujud. Melalui Musyawarah Nasional masing-masing kubu HKTI sepakat untuk memil8h secara aklamasi Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian RI menjadi Ketua Umum.DPN HKTI 2025-2030. Artinya, sejak dikukuhkannya kepengurusan DPN HKTI 2025-2030, maka tidak ada lagi yang disebut dengan HKTI Prabowo atau pun HKTI Oesnan Sapta. Kini di negeri ini, kembali hanya ada satu HKTI, yakni HKTI yzng diketuai oleh Sudaryono.
Dengan jumlah pengurus sebanyak 582 orang, struktur organisasi DPN HKTI periode 2025-2030 memang cukup besar. Berikut adalah rincian jumlah pengurusnya :
– Pengurus Inti ada129 orang
– Pengurus Harian ada 84 orang
– Koordinator Pengurus Bidang dan Anggota ada 369 orang Dengan struktur yang lengkap dan solid ini, HKTI siap bekerja sama dengan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung program kedaulatan pangan nasional. Boleh jadi. istilah “gemuk” (obesitas) dalam konteks ini merujuk pada organisasi yang memiliki struktur yang kuat dan komprehensif.
DPN HKTI 2025-2030. memiliki tugas mulia untuk ikut terlibat secara nyata dalam pencapaian swasembada pangan dan peningkatan kesejahteraan petani. Seiring dengan itu HKTI pun dituntut untuk dapat menangani seabreg isu kehidupan petani yang belum teratasi dengan baik. Isu utama pembangunan petani yang dihadapi saat ini antara lain :
– Perubahan Iklim. Artinya, perubahan iklim menyebabkan pola cuaca tidak menentu, seperti banjir dan kekeringan, yang berdampak pada produksi pertanian.
– Keterbatasan Akses ke Teknologi dan Pengetahuan. Banyak petani masih menggunakan metode tradisional dan kurang memiliki akses ke teknologi modern dan pengetahuan pertanian yang baik.
– Ketergantungan pada Pupuk Kimia dan Pestisida. Penggunaan pupuk kimia dan pestisida yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan penurunan kualitas tanaman
-Keterbatasan Akses ke Pasar. Petani sering kali kesulitan mengakses pasar yang menguntungkan untuk menjual hasil panen mereka.
– Rendahnya Keterampilan dan Pengetahuan Pertanian. Banyak petani kurang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengoptimalkan produksi pertanian mereka.
– Kurangnya Akses ke Dana dan Pembiayaan. Petani sering kali menghadapi kesulitan dalam mengakses dana dan pembiayaan untuk meningkatkan produksi dan investasi pertanian.
– Kerawanan Pangan. Ketersediaan pangan yang tidak stabil dan kurangnya akses ke pangan yang aman dan bergizi merupakan tantangan serius bagi petani dan masyarakat.
– Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Tidak Berkelanjutan. Pemanfaatan lahan yang tidak bijaksana dan pengelolaan sumber daya alam yang tidak berkelanjutan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian jangka panjang bagi sektor pertanian.
HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) mengambil beberapa langkah untuk menyelesaikan isu-isu pertanian, antara lain :
– Meningkatkan Kesejahteraan Petani. HKTI berfokus pada peningkatan kesejahteraan petani melalui program-program yang mendukung kemandirian pangan dan penguatan ekonomi petani.
– Penguatan Peran HKTI di Tingkat Daerah. HKTI memperkuat perannya di tingkat daerah untuk mengawal pengembangan komoditas unggulan daerah berbasis keunggulan komparatif.
– Kerja Sama dengan Pemerintah. HKTI bekerja sama dengan pemerintah untuk mendukung program-program pertanian, seperti swasembada pangan dan peningkatan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah.
– Pengembangan Teknologi Pertanian. HKTI dapat memfasilitasi pengembangan teknologi pertanian untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi petani.
– Penguatan Sistem Penyuluhan dan Pelatihan Petani. Dengan kerja sama yang erat dengan pemerintah dan lembaga lainnya, HKTI dapat membantu meningkatkan kapasitas petani melalui penyuluhan dan pelatihan.
Selain itu, langkah-langkah lain yang dapat dilakukan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani adalah :
– Penerapan Teknologi Pertanian Modern. Penggunaan teknologi seperti drone, sensor tanah, dan aplikasi digital dapat membantu petani meningkatkan hasil panen dan mengurangi kerugian.
– Diversifikasi Pertanian. Menanam berbagai jenis tanaman pangan dapat mengurangi risiko gagal panen dan meningkatkan ketersediaan pangan.
– Perbaikan Infrastruktur dan Logistik. Pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas penyimpanan yang memadai dapat meningkatkan distribusi pangan dan akses hargqa.
– Kebijakan yang Pro-Petani. Pemerintah perlu merancang kebijakan yang mendukung petani, seperti subsidi yang tepat sasaran dan akses pembiayaan yang mudah.
Dengan langkah-langkah yang digambarkan diatas, mestinya HKTI tidak akan sulit untuk berkiprah. Tinggal bagaimana sekarang HKTI mampu mengoptimalkan nama-nama keren di kepengirusannya itu dapat memberi karya terbaiknya bag petani. Kita percaya sebagai Ketua Dewan Pembina, Prabowo akan mampu membina keluarga besar HKTI untuk menjadi organisasi petani, yang senantiasa menjaga kehormatan dan tanggung-jawab yang diembannya.
***
Judul: Selamat Berjuang DPN HKTI 2025-2030
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi












