MajmusSunda News, Jawa Barat, Jum’at (25/09/2026) โ Ada sesuatu yang semakin terbalik dalam kehidupan bernegara kita. Politik, yang semestinya bekerja di dalam pagar hukum, terlalu sering menentukan bagaimana hukum dibaca dan diperlakukan. Begitu sebuah persoalan menyentuh kekuasaan, pertanyaan pertama yang muncul bukan lagi apa yang benar, apa yang salah, apa aturannya, dan apa buktinya. Kita lebih cepat menghitung siapa yang akan menang, siapa yang kalah, siapa yang diuntungkan, siapa yang dirugikan, serta kepada kubu mana seseorang akan dianggap berpihak.
Kebiasaan itu sudah begitu kuat sampai kalimat โnamanya juga politikโ terdengar seperti penjelasan yang cukup untuk banyak hal. Inkonsistensi dimaklumi, prosedur dapat dinegosiasikan, aturan dicari celahnya, sementara fakta yang mestinya dapat diperiksa secara objektif ikut tenggelam dalam pertarungan kepentingan. Politik akhirnya bukan hanya menentukan siapa yang memegang kekuasaan, tetapi mulai memengaruhi apa yang mau kita terima sebagai benar.
Politik tentu diperlukan. Demokrasi membutuhkan politik untuk mengelola kekuasaan, menyusun kebijakan, mempertemukan kepentingan, membangun koalisi, serta menentukan arah pemerintahan. Politik memang mengenal kompromi, negosiasi, menang-kalah, dan perhitungan untung-rugi. Hukum bekerja dengan ukuran yang berbeda. Dalam perkara hukum memang ada pihak yang menang dan ada yang kalah, tetapi kemenangan merupakan akibat dari proses hukum, bukan ukuran untuk menentukan bagaimana hukum harus dibaca.
Cara kerja hukum seharusnya lebih disiplin: ๐ฎ๐ฝ๐ฎ ๐ป๐ผ๐ฟ๐บ๐ฎ๐ป๐๐ฎ, ๐ฎ๐ฝ๐ฎ ๐ณ๐ฎ๐ธ๐๐ฎ๐ป๐๐ฎ, ๐ฎ๐ฝ๐ฎ ๐ฏ๐๐ธ๐๐ถ๐ป๐๐ฎ, ๐๐ถ๐ฎ๐ฝ๐ฎ ๐๐ฎ๐ป๐ด ๐ฏ๐ฒ๐ฟ๐๐ฒ๐ป๐ฎ๐ป๐ด, ๐ฏ๐ฎ๐ด๐ฎ๐ถ๐บ๐ฎ๐ป๐ฎ ๐ฝ๐ฟ๐ผ๐๐ฒ๐ฑ๐๐ฟ๐ป๐๐ฎ, ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐ฎ๐ฝ๐ฎ ๐ฎ๐ธ๐ถ๐ฏ๐ฎ๐ ๐ต๐๐ธ๐๐บ๐ป๐๐ฎ. Kepercayaan dalam hukum, bagi saya, hanya layak dibangun di atas dua fondasi utama: ๐ฎ๐๐๐ฟ๐ฎ๐ป ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐ฏ๐๐ธ๐๐ถ. Aturan menentukan ukuran, bukti menunjukkan apakah ukuran itu terpenuhi. Tanpa aturan, keputusan mudah berubah menjadi kehendak kekuasaan. Tanpa bukti, kebenaran berubah menjadi pernyataan yang sekadar diminta untuk dipercaya.
๐. ๐๐ฒ๐๐ถ๐ธ๐ฎ ๐๐ฒ๐ฏ๐ฒ๐ป๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ป ๐๐๐ธ๐๐บ ๐๐ถ๐ฏ๐๐ฎ๐ ๐ก๐ถ๐๐ฏ๐ถ
Hukum memang tidak selalu hitam dan putih. Ada norma yang membutuhkan penafsiran, ada konflik antaraturan, ada fakta yang kompleks, dan ada perkara ketika para ahli maupun para hakim dapat berbeda pendapat. Namun ruang interpretasi tidak berarti semua kebenaran menjadi relatif. Kita tetap harus membedakan wilayah abu-abu yang memang lahir dari kompleksitas hukum dengan wilayah abu-abu yang sengaja diperlebar karena warna hitam atau putihnya tidak nyaman bagi suatu kepentingan.
Persoalan menjadi serius ketika norma yang sebenarnya dapat diuji malah dikaburkan karena akibat penerapannya dianggap merepotkan secara politik. Fakta yang mestinya diperiksa dialihkan kepada motif orang yang mempertanyakannya. Dokumen yang seharusnya diuji keabsahannya malah dibicarakan dari sudut siapa yang akan memperoleh keuntungan apabila dokumen tersebut bermasalah. Pertanyaan hukum kehilangan fokus, lalu digantikan oleh pertarungan narasi.
Padahal fakta tidak tunduk kepada kesepakatan. Kalau hukum mensyaratkan batas usia tertentu, umur harus dibuktikan. Kalau sebuah jabatan mensyaratkan pendidikan tertentu, pemenuhannya harus dapat diverifikasi. Kalau pendidikan dari sistem luar negeri membutuhkan penilaian kesetaraan oleh otoritas tertentu, pengakuan itu pun harus mempunyai dasar administratif yang dapat diperiksa.
Banyaknya orang yang percaya tidak otomatis menjadikan sesuatu sah. Banyaknya orang yang menuduh juga tidak otomatis menjadikannya tidak sah. ๐๐ฒ๐ฏ๐ฒ๐ป๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ป ๐ต๐๐ธ๐๐บ ๐๐ถ๐ฑ๐ฎ๐ธ ๐น๐ฎ๐ต๐ถ๐ฟ ๐ฑ๐ฎ๐ฟ๐ถ ๐๐ผ๐๐ถ๐ป๐ด ๐ธ๐ฒ๐ฝ๐ฒ๐ป๐๐ถ๐ป๐ด๐ฎ๐ป. ๐๐ฎ ๐ต๐ฎ๐ฟ๐๐ ๐ฑ๐ฎ๐ฝ๐ฎ๐ ๐ฑ๐ถ๐ฝ๐ฒ๐ฟ๐๐ฒ๐บ๐๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฑ๐ฒ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐ฎ๐๐๐ฟ๐ฎ๐ป ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐ฏ๐๐ธ๐๐ถ.
๐๐. ๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐ธ๐ฎ๐ฟ๐ฎ ๐๐ถ๐ฏ๐ฟ๐ฎ๐ป: ๐ก๐ผ๐ฟ๐บ๐ฎ, ๐๐๐ธ๐๐ถ, ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐ฉ๐ฒ๐ฟ๐ถ๐ณ๐ถ๐ธ๐ฎ๐๐ถ
Perkara mengenai syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka menarik sebagai contoh karena memperlihatkan betapa cepat sebuah persoalan hukum berubah menjadi pertarungan politik. Dalam Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, para Pemohon mendalilkan adanya persoalan pada pemenuhan syarat pendidikan Gibran ketika menjadi calon wakil presiden dalam Pemilu 2024. Itu adalah dalil yang sedang diminta untuk diuji Mahkamah, bukan kesimpulan hukum bahwa syarat tersebut telah terbukti tidak terpenuhi.
Normanya sendiri terang. Pasal 169 huruf r UU Nomor 7 Tahun 2017 mensyaratkan calon presiden dan wakil presiden berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat. Ketentuan tersebut juga diulang dalam aturan pencalonan KPU.
Ketika pendidikan ditempuh melalui sistem pendidikan luar negeri, masyarakat tentu tidak mempunyai kewenangan administratif untuk menetapkan sendiri kesetaraannya dengan jenjang pendidikan nasional. Kita boleh mempunyai pendapat tentang kualitas sekolah di Singapura, Australia, Inggris, atau negara mana pun, tetapi pendapat tersebut tidak menghasilkan akibat hukum. Penyetaraan adalah wilayah otoritas pendidikan yang diberi kewenangan negara.
Layanan resmi Kemendikdasmen menjelaskan bahwa penilaian ijazah atau dokumen hasil belajar luar negeri dilakukan untuk menentukan kesetaraannya dengan jenjang pendidikan dalam sistem nasional. Untuk penyetaraan jenjang SMA, persyaratannya antara lain meliputi ijazah, diploma, sertifikat atau dokumen hasil belajar, dokumen pendidikan jenjang sebelumnya, serta rapor. Portal yang sama menjelaskan bahwa Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah merupakan dokumen hasil penyetaraan yang penggunaannya dipersamakan dengan ijazah nasional.
KPU juga mempunyai aturan teknis. Keputusan KPU Nomor 1378 Tahun 2023 mencantumkan โsurat mengenai penyetaraan ijazah sekolah di luar negeriโ sebagai dokumen yang diperiksa bagi bakal calon lulusan sekolah luar negeri. Indikator kebenarannya antara lain dokumen tersebut memuat informasi penyetaraan, diterbitkan kementerian yang menyelenggarakan urusan pendidikan atau agama, merupakan dokumen yang sah, dan diterbitkan lembaga yang berwenang.
Ada ketentuan lain yang juga harus disebut secara jujur. Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 mengecualikan ๐ฏ๐๐ธ๐๐ถ ๐ธ๐ฒ๐น๐๐น๐๐๐ฎ๐ป ๐ฆ๐ ๐ bagi bakal calon presiden atau wakil presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan SMA dari sekolah asing di luar negeri dan telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi. Karena itu persoalannya tidak sesederhana mengatakan bahwa KPU sama sekali tidak mempunyai dasar aturan. Justru pertanyaan hukumnya menjadi lebih teknis: bagaimana hubungan antara syarat substantif โtamat SMA atau sederajatโ dalam undang-undang dengan pengecualian mengenai bentuk pembuktiannya dalam peraturan KPU?
KPU dalam persidangan menyatakan bahwa dokumen persyaratan Gibran telah diterima, diverifikasi, dan dinyatakan memenuhi syarat. KPU juga merujuk Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014 untuk menyatakan bahwa surat keterangan penyetaraan mempunyai nilai yang sama dengan ijazah SLTA. Posisi itu harus dicatat secara adil karena memang merupakan jawaban resmi Termohon dalam persidangan.
Tetapi pertanyaan mengenai ๐ฎ๐ฝ๐ฎ ๐๐ฎ๐ป๐ด ๐๐ฒ๐ฏ๐ฒ๐ป๐ฎ๐ฟ๐ป๐๐ฎ ๐บ๐ฒ๐ป๐ท๐ฎ๐ฑ๐ถ ๐ฑ๐ฎ๐๐ฎ๐ฟ ๐๐ฒ๐ฟ๐ถ๐ณ๐ถ๐ธ๐ฎ๐๐ถ tetap merupakan bagian penting dalam perkara ini. Dalam persidangan, KPU menerangkan bahwa mereka tidak mendatangi instansi pendidikan karena telah menerima surat keterangan. Ketika ditanya instrumen lain yang digunakan di luar surat tersebut, Ketua KPU menjawab: โSurat keterangan itu saja.โ
Maka persoalannya seharusnya tetap teknis: apa normanya, apa dokumen sumbernya, apa bentuk penyetaraannya, siapa yang menerbitkan, bagaimana proses penerbitannya, apa yang diverifikasi KPU, dan apakah seluruh rangkaian itu cukup untuk menyatakan syarat undang-undang telah terpenuhi. Kalau bukti sahnya ada dan menurut hukum dapat diperlihatkan dalam proses pemeriksaan, tampilkan dan ujilah. Kalau ada masalah, periksa. Hasil akhirnya harus mengikuti bukti dan hukum, bukan kesukaan ataupun ketidaksukaan terhadap orang yang sedang diperiksa.
๐๐๐. ๐๐ฒ๐๐ถ๐ธ๐ฎ ๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐๐ฎ๐ป๐๐ฎ๐ฎ๐ป ๐๐๐ธ๐๐บ ๐๐ถ๐ท๐ฎ๐๐ฎ๐ฏ ๐ฑ๐ฒ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ผ๐น๐ถ๐๐ถ๐ธ
Kebiasaan memakai kacamata politik membuat pertanyaan hukum sering dijawab dengan sesuatu yang sama sekali berbeda kategorinya. Pertanyaan mengenai terpenuhi atau tidaknya sebuah syarat dibalas dengan kekhawatiran terhadap stabilitas pemerintah. Pertanyaan mengenai keabsahan dokumen dijawab dengan dugaan motif politik Pemohon. Pertanyaan mengenai proses verifikasi dibalas dengan kenyataan bahwa pemilu sudah selesai dan pejabatnya sudah dilantik.
Semua itu boleh menjadi bahan analisis politik, tetapi tidak menjawab pertanyaan hukum.
Kalau yang dipersoalkan adalah kewenangan Mahkamah Konstitusi, jawab dengan konstitusi, undang-undang, dan hukum acara. Kalau masalahnya tenggang waktu, gunakan ketentuan tenggang waktu. Kalau persoalannya kedudukan hukum Pemohon, periksa siapa yang menurut hukum berhak mengajukan PHPU Presiden. Dalam perkara ini KPU memang mengajukan keberatan mengenai kewenangan MK, kedudukan hukum para Pemohon, serta permohonan yang baru diajukan pada 10 September 2026, jauh setelah batas normal PHPU Presiden pada Maret 2024.
Perdebatan semacam itu sah karena berada pada ranah hukum. Sebaliknya, โnanti pemerintah tergangguโ bukan norma. Kemungkinan seorang tokoh politik akan marah bukan alat bukti. Dugaan bahwa suatu putusan akan menguntungkan kelompok tertentu juga tidak menentukan sah atau tidaknya suatu dokumen.
Kalau kalkulasi semacam itu mulai menentukan bagaimana hukum diperlakukan, hubungan antara politik dan hukum telah terbalik. Politik seharusnya berkompetisi ๐ฑ๐ถ ๐ฑ๐ฎ๐น๐ฎ๐บ ๐ฏ๐ฎ๐๐ฎ๐ ๐ต๐๐ธ๐๐บ. Ketika hukum mulai menghasilkan konsekuensi yang tidak nyaman, responsnya bukan memindahkan batas hukum agar sesuai dengan kepentingan politik.
๐๐ฉ. ๐๐ฎ๐น๐ฎ๐ ๐๐ฎ๐๐ฎ๐ป ๐๐ถ๐๐ฎ ๐๐ฎ๐ณ๐ฎ๐น ๐ฃ๐ฎ๐๐ฎ๐น, ๐๐ฎ๐น๐ฎ๐ ๐๐ฎ๐๐ฎ๐ป ๐๐ถ๐๐ฎ ๐ ๐ฒ๐ป๐ท๐ฎ๐ฑ๐ถ ๐๐ถ๐น๐๐๐ณ
Ada masalah yang lebih dalam daripada satu perkara, yaitu standar kita sendiri sering berubah tergantung siapa orangnya. Ketika yang diperiksa adalah orang yang tidak kita sukai, kita mendadak sangat legalistik. Pasal dicari sampai ayatnya, tanggal dokumen diperiksa, tanda tangan dipersoalkan, prosedur ditelusuri, dan setiap kemungkinan pelanggaran dianggap penting. Ketika perkara serupa menyentuh orang yang kita dukung, bahasanya berubah. Kita mulai berbicara tentang fleksibilitas, konteks, substansi, kemanfaatan, serta betapa hukum tidak selalu hitam-putih.
Pergantian kekuasaan sering hanya menukar peran. Mereka yang sebelumnya memuja fleksibilitas tiba-tiba menjadi pembela kepastian hukum sampai titik dan koma. Mereka yang dahulu menganggap prosedur sebagai harga mati mendadak meminta orang lain melihat substansi. Prinsip akhirnya dipilih berdasarkan manfaatnya bagi posisi politik masing-masing.
๐๐ฎ๐น๐ฎ๐ ๐๐ธ๐๐ฟ๐ฎ๐ป ๐ฏ๐ฒ๐ป๐ฎ๐ฟ-๐๐ฎ๐น๐ฎ๐ต ๐ฏ๐ฒ๐ฟ๐๐ฏ๐ฎ๐ต ๐บ๐ฒ๐ป๐๐ฟ๐๐ ๐๐ถ๐ฎ๐ฝ๐ฎ ๐๐ฎ๐ป๐ด ๐๐ฒ๐ฑ๐ฎ๐ป๐ด ๐ฑ๐ถ๐ฝ๐ฒ๐ฟ๐ถ๐ธ๐๐ฎ, ๐ถ๐๐ ๐ฏ๐๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฝ๐ฟ๐ถ๐ป๐๐ถ๐ฝ ๐ต๐๐ธ๐๐บ. ๐๐๐ ๐ธ๐ฒ๐ฝ๐ฒ๐ป๐๐ถ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐ป๐ด ๐บ๐ฒ๐ป๐ด๐ฒ๐ป๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฝ๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ถ๐ฎ๐ป ๐ต๐๐ธ๐๐บ.
Kerusakan seperti ini lebih serius daripada satu keputusan atau satu pemerintahan. Kebiasaan berpikir publik ikut rusak. Hukum tidak lagi menjadi ukuran yang berlaku sama kepada kawan dan lawan, tetapi berubah menjadi gudang argumentasi yang dapat dipilih sesuai kebutuhan. Ketika dilakukan kelompok sendiri, dicari pembenarannya. Ketika dilakukan kelompok lain, dicari kesalahannya.
Hukum akhirnya tidak lagi menguji kekuasaan. Ia hanya menyediakan bahasa untuk membenarkan kekuasaan yang kita sukai.
๐ฉ. ๐๐ฒ๐ฟ๐๐๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ป๐ป๐๐ฎ ๐ง๐ถ๐ฑ๐ฎ๐ธ ๐๐ฒ๐ฟ๐ต๐ฒ๐ป๐๐ถ ๐ฝ๐ฎ๐ฑ๐ฎ ๐ฆ๐ฎ๐๐ ๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐ธ๐ฎ๐ฟ๐ฎ
Persoalan ini jauh lebih besar daripada Gibran, Prabowo, Denny Indrayana, KPU, atau tokoh mana pun. Nama akan berganti, pemerintahan akan berubah, koalisi akan bubar dan terbentuk kembali. Yang lebih lama hidup adalah kebiasaan berhukum yang kita wariskan.
Kalau hari ini kita menerima bahwa aturan dapat dilenturkan karena konsekuensi politiknya dianggap terlalu besar, pola yang sama dapat digunakan besok pada tender pemerintah, izin pertambangan, pengadaan, perpajakan, pertanahan, pengangkatan pejabat, konflik kepentingan, bahkan perkara pidana. Setiap pengecualian yang tidak dapat dijelaskan secara hukum mengajari sistem bahwa aturan dapat dinegosiasikan ketika kekuatan di belakang kepentingannya cukup besar.
Hukum yang hari ini dilenturkan untuk menolong orang yang kita sukai adalah hukum yang sama yang suatu hari dapat dilenturkan untuk merugikan kita. Sistem tidak mewarisi alasan emosional mengapa dahulu kita menyetujui kelonggaran tersebut. Sistem hanya mewarisi kebiasaan bahwa kekuatan dapat memengaruhi cara aturan diterapkan.
Konsistensi hukum karena itu bukan agenda oposisi dan bukan pula ancaman bagi pemerintah. Pemerintah justru membutuhkan keputusan yang dapat dijelaskan, prosedur yang dapat diperiksa, serta administrasi yang dapat dipercaya. Legitimasi yang dibangun dari aturan dan bukti jauh lebih kokoh daripada legitimasi yang hanya meminta masyarakat percaya karena persoalannya dianggap terlalu sensitif secara politik.
๐ฉ๐. ๐๐ฟ๐ฒ๐ธ ๐๐๐บ๐ฎ๐ต๐ฎ ๐๐ฎ๐ป๐ด๐๐ฎ ๐๐ถ๐ด๐ฎ ๐๐ถ๐ฒ๐?
Indonesia tidak kekurangan aturan. Kita mempunyai konstitusi, ribuan peraturan, fakultas hukum, sarjana hukum, pengadilan, lembaga pengawas, serta aparat penegak hukum. Masalah menjadi jauh lebih mendasar kalau keberanian untuk tunduk kepada hukum hilang justru ketika hukum menghasilkan sesuatu yang tidak kita sukai.
Menuntut hukum kepada lawan politik mudah. Membela kepastian hukum ketika ia menguntungkan kelompok sendiri juga tidak membutuhkan keberanian. Ujian yang sesungguhnya datang ketika fakta dan bukti membawa kita kepada kesimpulan yang merugikan orang yang kita dukung, mengganggu kepentingan kita, atau membuat kekuasaan tidak nyaman. Integritas terhadap hukum justru diuji ketika ukuran yang sama tetap kita gunakan dalam keadaan semacam itu.
Republik tidak rusak hanya ketika konstitusinya dibuang atau pengadilannya ditutup. Ia dapat lapuk perlahan ketika konstitusi masih dipajang, undang-undang masih dibuat, hakim masih bersidang, tetapi benar dan salah semakin bergantung pada siapa yang sedang kuat. Negara mungkin masih mempunyai pemilu, parlemen, pemerintahan, pengadilan, dan seluruh perlengkapan formal demokrasi, sementara sendi negara hukumnya kehilangan kekuatan sedikit demi sedikit.
Politik tetap diperlukan untuk menentukan arah pemerintahan dan mengelola perbedaan kepentingan. Tetapi urutannya tidak boleh terbalik: ๐ฝ๐ผ๐น๐ถ๐๐ถ๐ธ ๐ต๐ฎ๐ฟ๐๐ ๐ฏ๐ฒ๐ธ๐ฒ๐ฟ๐ท๐ฎ ๐ฑ๐ถ ๐ฏ๐ฎ๐๐ฎ๐ต ๐ต๐๐ธ๐๐บ, ๐ฏ๐๐ธ๐ฎ๐ป ๐ต๐๐ธ๐๐บ ๐ฏ๐ฒ๐ธ๐ฒ๐ฟ๐ท๐ฎ ๐ฑ๐ถ ๐ฏ๐ฎ๐๐ฎ๐ต ๐ฝ๐ผ๐น๐ถ๐๐ถ๐ธ.
Kalau menang-kalah akhirnya lebih menentukan daripada benar-salah, masalah kita bukan lagi sekadar buruknya praktik politik.
๐ ๐ฎ๐๐ฎ๐น๐ฎ๐ต๐ป๐๐ฎ ๐ฎ๐ฑ๐ฎ๐น๐ฎ๐ต ๐ฟ๐๐๐ฎ๐ธ๐ป๐๐ฎ ๐๐ฒ๐ป๐ฑ๐ถ ๐ต๐๐ธ๐๐บ ๐ถ๐๐ ๐๐ฒ๐ป๐ฑ๐ถ๐ฟ๐ถ.
Salam,
๐๐ฎ๐ป๐ด ๐๐ฒ๐ฝ












