MIO Indonesia Mengutuk Keras Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Minta Kapolri Usut Tuntas

Kondisi Pers Nasional Sedang Tidak Baik-Baik Saja

H. Asep Ruslan Dewan Penasihat MIO Indonesia DPW Provinsi Jawa Barat dan AYS Prayogie Ketum MIO Indonesia Periode 2022-2027(Foto: Arus)

MajmusSunda News, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (23/03/2025) – Media Independen Online (MIO) Indonesia, mengutuk keras aksi teror kiriman kepala babi yang ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana atau yang akrab disapa Cica, wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik. Tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga mencederai kebebasan pers di Indonesia.

“Kami mengutuk, MIO Indonesia mengutuk keras aksi teror yang dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab terhadap jurnalis. Kenapa? Pertama mengancam keselamatan jurnalis, kedua mengancam kemerdekaan pers di Indonesia, dan ketiga ini yang paling berbahaya adalah mengancam demokrasi,” kata Dewan Penasihat MIO Indonesia DPW Provinsi Jawa Barat, Ir. H. Asep Ruslan yang juga Wakil Ketua IV Badan Pekerja Majelis Musyawarah Sunda (MMS), Sabtu (22/3/2025).

H. Asep Ruslan dan Azhari, S.Sos Ketua MIO Indonesia DPW Provinsi Jawa Barat (Foto: Arus)

Asep meminta agar Kapolri mengusut dan memberikan tindakan tegas kepada terduga pelaku.

“Kami meminta dan mendesak kepada Bapak Kapolri, untuk mengusut tuntas dan memberikan tindakan tegas siapapun juga pelakunnya, jangan sampai hal ini terjadi di masa mendatang,” ujar Asep.

Asep juga mengimbau, agar seluruh jurnalis maupun insan pers lainnya untuk tidak takut dan tidak boleh kalah dari segala bentuk teror.

“Karena kita berdiri untuk publik, kita ini pilar keempat demokrasi. kalau kita kalah terhadap aksi-aksi teror ini, maka apa jadinya Republik, apa jadinya demokrasi ini,” ucapnya.

Media Independen Online (MIO) Indonesia adalah organisasi media online yang diketuai AYS Prayogie yang terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum DPP MIO Indonesia periode 2022-2027. Melalui kongres ke-1 MIO Indonesia yang di buka Wakil Menteri Hukum dan HAM RI secara virtual, diselenggarakan di Golden Boutique Hotel Kemayoran, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Dewan Pers Minta Pers Tidak Takut Ancaman

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, meminta pers nasional tidak takut terhadap berbagai model ancaman dan tetap menjalankan tugasnya secara profesional.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025 (Foto: Istimewa)

Begitu pula perusahaan pers diharapkan bertanggung jawab atas keselamatan dan perlindungan para jurnalisnya dalam bekerja.

Sebab sampai sekarang, kata Ninik, belum ada satupun mekanisme dari negara yang memberikan perlindungan kepada kerja-kerja jurnalis sebagai human rights defender.

Menurut Ninik, penurunan angka Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) sekaligus memperlihatkan “bahwa kondisi pers nasional tidak sedang baik-baik saja”.

Kronologi Peristiwa Kiriman Paket Kepala Babi

Berdasarkan informasi dari Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Erick Tanjung, paket tersebut diterima oleh satuan pengamanan Tempo pada Rabu (19/3/2025) sore, ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana atau yang akrab disapa Caca, wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.

Paket itu diantar oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor, berjaket hitam, dan mengenakan helm ojek online.

Begitu sampai di depan gerbang, kata Erick, paket tanpa identitas pengirim tersebut diserahkan dalam kondisi terbungkus rapi sehingga tidak memunculkan kecurigaan apapun. Bahkan satuan pengamanan Tempo tak mencium bau.

Esoknya atau Kamis (20/3/2025) sore, Cica bersama Hussein Abri Yusuf Muda baru pulang liputan. Karena mendapat informasi ada paket kiriman untuknya, Cica disebut membawa kardus itu ke lantai 4.

Paket kepala babi yang dikirimkan ke kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, 20 Maret 2025. (Foto: Istimewa)

Hussein, kata Erick, yang membukanya dan tercium bau menyengat.

“Jadi ada kardus, kemudian di dalamnya ada styrofoam. Di dalam styrofoam itu ada plastik lagi. Pas dibuka styrofoam itu baru tercium bau menyengat,” ujar Erick.

“Saat dibuka plastiknya ada kelihatan kepala babi dengan dua telinga dipotong,” tuturnya.

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menduga upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo.

“Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik,” kata Setri.

Selanjutnya Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) bersama Tempo telah melaporkan “teror kepala babi” yang dikirimkan orang tak dikenal kepada jurnalis Tempo ke Bareskrim Polri, Jumat (21/3/2025).

Koordinator KKJ, Erick Tanjung, mengatakan teror ini merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Selain juga dianggap sebagai ancaman terhadap nyawa jurnalis. “Jadi yang kami laporkan itu adalah pengiriman paket kepala babi dengan dua telinga dipotong,” ujar Erick kepada media.

“Untuk pasal pidana, kami juga menggunakan pasal 170 ayat 1 dan pasal 406 ayat 1 KUHP,” tuturnya.

 

Judul: MIO Indonesia Mengutuk Keras Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Minta Kapolri Usut Tuntas

Jurnalis: Arus

Editor: Asep Ruslan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *