Mestinya, Presiden Bicara Hak atas Pangan

oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Rabu (02/07/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Mestinya, Presiden Bicara Hak atas Pangan” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Tema Hari Pangan Sedunia 2024 dilansir situs resmi Food and Agriculture Organization (FAO), Hari Pangan Sedunia 2024 mengangkat tema ‘Right to foods for a better life and a better future’ atau ‘Hak atas pangan untuk kehidupan dan masa depan yang lebih baik’. FAO sendiri, tentu memiliki alasan, mengapa memilih tema soal Hak Atas Pangan.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Ini menarik, karena Hak atas pangan harus dipenuhi secara bermartabat dan tidak dapat diabaikan. Negara memiliki kewajiban untuk memprioritaskan pemenuhan hak atas pangan dengan menggunakan semua sumber daya yang dimiliki. Salah besar jika negara abai terhadap hak atas pangan. Itu sebabnya, banyak negara di dunia yang memberi perhatian khusus terhadap pangan.

16 Oktober disepakati sebagai Hari Pangan Sedunia. Setiap tahun, kita akan memperingati Hari Pangan Sedunia. Tujuan peringatan Hari Pangan Sedunia adalah untuk meningkatkan kesadaran dan perhatian masyarakat akan pentingnya penanganan masalah pangan, baik di tingkat global, regional maupun nasional.

Di negara kita sendiri, Hari Pangan Sedunia sering diperingati secara meriah. Banyak inovasi dan terobosan cerdas yang dilahirkan, terutama dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan bangsa yang berkualitas. Dalam beberapa peringatan Kepala Negara menyempatkan hadir untuk menyampaikan harapan terkait dengan upaya dan langkah memperkokoh ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan.

Hal ini wajar terjadi, karena pada jamannya, Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota tercatat sebagai Ketua Dewan Ketahanan Pangan di tingkatan Pemerintahan masing-masing. Sebagai lembaga ad hok non struktural yang lahir lewat Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2006, Dewan Ketahanan Pangan merupakan “penggerak utama” dalam setiap peringatan Hari Pangan Sedunia.

Menurut sejarahnya, Hari Pangan Sedunia diperingati setiap tahun pada tanggal 16 Oktober, tanggal ketika Organisasi Pangan dan Pertanian, lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa, didirikan pada tahun 1945. Hari Pangan Sedunia sendiri didirikan oleh negara-negara anggota FAO pada konferensi umum ke-20 bulan November 1979.

Mengutip literatur yang ada, saat itu ide penetapan Hari Pangan Dunia dicetuskan oleh Dr. Pal Romany, yaitu seorang delegasi Hongaria yang juga mantan Menteri Pertanian dan Pangan Hongaria. Sejak saat itu hingga kini, setiap tahun setidaknya ada lebih dari 150 negara yang memperingati Hari Pangan Sedunia.

Atas gambaran diatas, dapat ditegaskan, adanya peringatan Hari Pangan Sedunia adalah untuk meningkatkan kesadaran akan masalah di balik kemiskinan dan kelaparan. Adapun, yang menjadi fokus utama pada Hari Pangan Sedunia adalah pangan merupakan hak asasi manusia yang mendasar dan fundamental.
Setiap tahunnya, berbagai macam acara dilakukan untuk memperingati Hari Pangan Sedunia tersebut.

Jujur kita akui, saat ini kondisi pangan secara nasional, khususnya untuk komoditas beras, berada dalam posisi yang sedang baik-baik saja. Berbeda dengan yang terjadi tahun sebelumnya. Saat itu, Pemerintah sendiri menuding, turunnya produksi beras dalam beberapa tahun terakhir, disebabkan oleh sergapan iklim ekstrim (El Nino) yang belum mampu ditangani dengan baik.

Anjloknya produksi beras di satu sisi dan meningkatnya kebutuhan beras dalam negeri di sisi yang lain, tentu saja dunia perberasan nasional menghadapi gangguan. Beberapa penganat menyimpulkan, Indonesia tengah mengalami “darurat beras”. Salah satu alasannya, karena produksi beras dalam negeri, sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan.

Langkah Pemerintah merancang perencanaan impor beras dengan angka yang cukup fantastis, menggambarkan bagaimana sebetulnya masalah beras menjadi soal serius dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Itu sebabnya, sangat masuk akal jika dalam peringaran Hari Pangan Sedunia saat itu, Presiden dapat memberikan catatan kritisnya atas masalah pangan yang kita hadapi.

Saat itu akan sangat tepat, bila dalam Peringatan Hari Pangan Sedunia versi Indonesia, Presiden mampu memberi pencerahan kepada seluruh warga bangsa, terkait dengan penerapan pembangunan pangan yang berkualitas. Akan lebih afdol jika Presiden pun mampu menyampaikan solusi cerdas terhadap masalah yang dihadapi.

Di sudut lain, tentu Presiden Prabowo Subianto akan senang jika sebelum dirinya dilantik, mendapat “wejangan” terkait dengan masalah pangan. Prabowo sendiri, pasti tidak akan protes, jika Presiden sebelumnya, memberi pandangan kritis soal Hak Atas Pangan. Bahkan dirinya akan senang, karena salah satu program prioritasnya adalah mencapai swasembada pangan.

Lebih keren lagi, kalau Presiden sebelumnya pun mampu menjelaskan berbagai kelebihan dari Program Bantuan Langsung Beras sebesar 10 kg per bulan kepada 22 juta rumah tangga penerima manfaat, dalam hubungan nya dengan penerapan Hak Atas Pangan ini. Apakah kebijakan seperti ini perlu dilanjutkan atau tidak ? Jawabannya, tetap berada di Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Bagi bangsa kita, Proklamator Bangsa Bung Karno sekitar 73 tahun silam telah menyatakan, pangan merupakan urusan yang berhubungan dengan mati dan hidupnya suatu bangsa. Siapapun yang diberi kepercayaan, kehormatan dan tanggungjawab menakhkodai negeri dan bangsa ini, jangan sekalipun bermain-main dengan urusan pangan.

***

Judul: Mestinya, Presiden Bicara Hak atas Pangan
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *