MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Kamis (07/08/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Dibalik Stok Beras Pemerintah 4,2 Juta Ton ” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Saat ini, Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di gudang Perum Bulog, tercatat sekitar 4,2 juta ton. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman. Dijelaskan, saat ini stok beras di gudang Bulog mencapai angka tertinggi dalam dua dasa warsa terakhir. Menurutnya, angka tersebut merupakan stok beras tertinggi dalam 10 hingga 20 tahun terakhir.

Stok beras 4,2 juta ton, benar-benar prestasi yang membanggakan dan patut diberi acungan jempol. Dukungan penuh Presiden Prabowo terhadap dunia pertanian, khususnya beras, kini berbuah nyata dan tidak lagi sekedar omon-omon. 4,2 juta ton adalah angka capaian cukup tinggi. Jarang-jarang Pemerintah mampu meraihnya. Bahkan saat Pemerintahan Jokowi pun, belum bisa mewujudkannya.
Kepemimpinan Presiden Prabowo, memang banyak mengukir catatan khusus dalam sejarah pembangunan pertanian di negeri ini. Selain terekam serapan Perum Bulog dalam membeli gabah petani cukup tinggi, mengingat diterapkannya kebijakan ‘satu harga’ gabah, ternyata ujung-ujungnya pun mampu mengokohkan cadangan beras Pemerintah dengan angka cukup signifikan.
Atas capaian prestasi seperti ini, tentu cukup masuk akal, bila kita memberi acungan jempol. Cadangan beras Pemerintah pun kini cukup kuat, sehingga sah-sah saja kalau mulai tahun ini, Pemerintah berani menyetop kebijakan impor beras konsumsi, yang selama ini terkesan sudah menjadi kebutuhan, bahkan telah dijadikan solusi pemenuhan beras dalam negeri.
Tingginya cadangan beras Pemerintah ditambah dengan dihentikannya kebijakan impor beras, bisa dijadikan salah satu indikator pencapaian swasembada beras lagi. Bila kita mampu meraih swasembada beras, berarti peluang untuk mencapai swasembada pangan semakin terbuka. Tinggal sekarang kita berupaya keras untuk menswasembadakan komoditas pangan strategis lainnya.
Namun begitu, sangat penting untuk dibahas lebih mendalam, bagaimana Perum Bulog sebagai operator pangan Pemerintah mampu melakukan proses penyimpanan gabah/beras yang lebih baik, sehingga tidak ditemukan beras berkutu di gudang-gudang Perum Bulog. Kejadian ditemukannya beras berkutu oleh Komisi IV DPR, diharapkan tidak terulang lagi di nasa depan.
Perum Bulog sendiri, belum memiliki pengalaman yang cukup dalam mengelola penyimpanan gabah/beras dalam angka sangat besar. 4,2 juta ton beras, bahkan lebih, menuntut adanya tata kelola penyimpanan yang lebih cerdas dalam pelaksanaannya di lapangan. Selain itu, dengan jumlah gudang Perum Bulog yang terbatas, memaksa Perum Bulog untuk mencari gudang baru dengan kualitas berbeda dibanding gudang yang ada.
Persoalannya menjadi semakin menjelimet, ketika Pemerintah mewajibkan Perum Bulog untuk menyerap gabah petani yang “apa adanya” (any quality). Artinya, demi memperoleh gabah petani sebanyak-banyaknya, Pemerintah mencabut persyaratan kadar air dan kadar hampa gabah yang dijual para petani kepada Perum Bulog dan Offtaker lainnya.
Para petani umumnya akan menyambut gembira dengan lahirnya kebijakan yang membebaskan mereka dari persyaratan kadar air dan kadar hampa tertentu. Kalau selama ini, untuk mendapatkan harga sebesar Rp. 6500,- dibutuhlan syarat kadar air maksimal 25 % dan kadar hampa maksinal 10 %, kini dengan aturan baru, Perum Bulog wajib menyerap gabah petani seharga Rp. 6500,- dengan mengesampungkan kadar air dan kadar hampa.
Berapa pun kadar air dan kadar hampa gabah yang dihasilkan petani, Perum Bulog wajib hukumnya membeli dengan harga yang telah ditetapkan Pemerintah yakni Ro. 6500,-. Mau kadar airnya 30 % dan kadar hampanya 15 %, Perum Bulog tetap harus membeli dengan harga Rp. 6500,-. Resikonya Perum Bulog akan cukup kesulitan dalam proses dan tata kelola penyimpanannya. Terlebih jika gabah petani tergolong ke dalam gabah basah.
Gabah basah adalah bentuk ketidak-mampuan petani dalam meningkatkan kualitas gabah hasil panenan nya untuk memperoleh harga jual yang sesuai dengan ketentuan HPP diatas, Petani sendiri tidak ingin gabah nya basah. Petani juga benci bila gabah nya tidak mampu memenuhi kadar air 25 %. Petani tahu persis jika ingin memperoleh harga yang sesuai HPP, maka gabah nya harus kering.
Itu sebab nya sudah sejak lama petani meminta kepada Pemerintah, jika akan memberi bantuan, sebaik nya jangan traktor melulu, tapi sudah waktu nya pula diberikan peralatan paska panen seperti alat pengering. Aneh nya ternyata Pemerintah lebih senang memberi bantuan alsintan yang sifat nya untuk meningkatkan produksi, padahal yang dibutuhkan petani adalah alsintan untuk penanganan paska panen.
Jadi, bila Pemerintah ingin disebut hadir di tengah-tengah kesulitan petani sekaligus menunjukan keberpihakan nya, maka solusi cerdas nya, petani perlu dibantu dengan alat pengering gabah. Petani pasti akan berterima-kasih bila di saat panen raya sekarang Pemerintah turun ke petani sambil membawa alat pengering dan tidak lagi hanya sekedar membagi-bagikan traktor.
Kehebatan Pemerintah menyerap gabah petani, sehingga mampu menghasilkan cadangan beras Pemerintah sebesar 4,2 juta ton beras, sudah seharusnya dibarengi dengan kehebatan Perum Bulog dalam tata kelola penyimpanan gavah/beras yang semakin baik dan berkualiras. Hal terakhir inilah yang masih harus dibuktikan Perum Bulog.
Mari kita lihat perkembangannya.
***
Judul: Dibalik Stok Beras Pemerintah 4,2 Juta Ton
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi












