Majelis Musyawarah Sunda Hadir Menyikapi Kasus Yayasan Margasatwa Tamansari

Menurut Dindin S. Maolani, semua masalah yang muncul harus bermula dari soal kepemilikan. Siapa yang diutamakan adalah mereka yang menduduki dan mengurus

Dindin S. Maolani, S.H. selaku Pinisepuh Majelis Musyawarah Sunda (MMS) saat memberikan pendapatnya terkait permasalahan yang terjadi pada Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) -(Sumber: Arie)
Dindin S. Maolani, S.H. selaku Pinisepuh Majelis Musyawarah Sunda (MMS) saat memberikan pendapatnya terkait permasalahan yang terjadi pada Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) -(Sumber: Arie)

MajmusSunda News, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (17/02/2025) – Bertempat di Ruang Meeting Gedung Garuda, Kebun Binatang Bandung Jln. Kebun Binatang No. 16 Tamansari Bandung, Dindin S. Maolani, S.H. selaku Pinisepuh Majelis Musyawarah Sunda (MMS) hadir atas undangan Ketua Pembina dan Ketua Pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).

Hadir mendampingi Dindin S. Maolani, S.H, di antaranya Dra. Hj. Eni Sumarni, M.Kes, Rd. Ir. Roza Rahmadjasa Mintaredja, M.Ars, serta pinisepuh lainnya, dewan pakar MMS dan Ketua Badan Pekerja MMS Andri Perkasa Kantaprawira, S.IP, M.M., dan lainnya.

Ketua Badan Pekerja MMS Andri Perkasa Kantaprawira, S.IP, M.M. (kanan) yang turut hadir dalam acara silaturahmi dengan Pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) - (Sumber: AZM)
Ketua Badan Pekerja MMS Andri Perkasa Kantaprawira, S.IP, M.M. (kanan) yang turut hadir dalam acara silaturahmi dengan Pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) – (Sumber: AZM)

Menurut Dindin S. Maolani, semua masalah yang muncul harus bermula dari soal kepemilikan. Siapa yang diutamakan adalah mereka yang menduduki dan mengurus. Biarkan saja yang mengaku untuk status tanah.  “Semua masalah baik perdata maupun pidana, harus berangkat dari soal kepemilikan, itu saja dulu” Ujar Dindin.

Suasana pertemuan antara Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dengan Pinisepuh dan Dewan Pakar Majelis Musyawarah Sunda (MMS) yang berlangsung di Gedung Garuda, Kebun Binatang Bandung pada Senin (17/02/2025) - (Sumber: AZM)
Suasana pertemuan antara Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dengan Pinisepuh dan Dewan Pakar Majelis Musyawarah Sunda (MMS) yang berlangsung di Gedung Garuda, Kebun Binatang Bandung pada Senin (17/02/2025) – (Sumber: AZM)
Suasana pertemuan antara Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dengan Pinisepuh dan Dewan Pakar Majelis Musyawarah Sunda (MMS) yang berlangsung di Gedung Garuda, Kebun Binatang Bandung pada Senin (17/02/2025) - (Sumber: Arie)
Suasana pertemuan antara Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dengan Pinisepuh dan Dewan Pakar Majelis Musyawarah Sunda (MMS) yang berlangsung di Gedung Garuda, Kebun Binatang Bandung pada Senin (17/02/2025) – (Sumber: Arie)

“Nah, ketika kepemilikan ini nggak jelas, milik siapa. Status Tanah YMT nggak jelas ya, ujung-ujungnya disebutnya juga tanah negara gitu ya kan? Semestinya yayasan kedepan nanti untuk mengajukan perolehan hak terhadap tanah ini, kenapa yang paling pertama menguasai ini” ujar Dindin.

Melihat keberadaan Kebun Binatang ini, Dindin menyatakan ini adalah hutan kota, yang tinggal sedikit, tempat wisata, yang luasnya Cuma beberapa puluh hektar “masa ini mau digadabah (di ambil), mau diambil menjadi tanaman beton. Kalau tadi saya dengar, akan dijadikan bukan untuk pelestarian, akan digunakan sebuah lingkungan yang berbeda dari sekarang. Kalau sekarang hijau dan nanti jadi tanaman  beton. Kita akan coba mencari tahu, supaya kita dapat menyimpulkan. Ada bahan untuk kita bawa kemana saja, kepada penguasa tentu saja. Kalau perlu ke DPR, Kejaksaan, kemana saja kami bisa atur ” Ujar Dindin.

Terkait kepemilikan, sekali lagi Dindin S. Maolani, SH, menyampaikan bahwa terkait dengan Warkah, banyak pihak yang mencari warkah ini, tapi paling tidak sejarah dari keberadaan tanah kebun binatang ini. “kita akan coba nanti, kita berharap nanti ada hasilnya. Nanti hasilnya kita bisa bawa. Apakah nanti mau bareng-bareng tidak ada masalah ya. Yayasan atau Majelis Musyawarah Sunda (MMS). Jadi Entry point nya yang saya akan katakan adalah Saya ingin sekali mengetahui sebetulnya kepemilikan tanah kebun binatang ini” Ujar Dindin.

Sebagaimana diketahui Kasus YMT ini, sudah masuk ranah hukum dan MMS hadir memberikan advokasi, karena keberadaan kebun binatang milik YMT ini ada di Tatar Sunda, dan MMS karena nya. Hal ini juga dikemukakan oleh Penasihat Hukum YMT, yang berharap orang Sunda peduli akan keberadaan kebun binatang ini.

Foto bersama peserta silaturahmi antara Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) denagn Pinisepuh MMS - (Sumber: AZM)
Foto bersama peserta silaturahmi antara Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) denagn Pinisepuh MMS – (Sumber: AZM)

Berbagai tanggapan disampaikan oleh para tokoh sunda, juga penjelasan dari penasihat hukum dan pihak keluarga, diharapkan kasus yang menimpa YMT dapat segera ada jalan keluar. Bagaimana kepemilikan yang jelas atas tanah kebun binatang ini, sebagaimana yang disampaikan oleh Dindin S. Maolani, SH pinisepuh MMS. Kita ikuti dengan seksama dan MajmusSunda News, akan ikut hadir bersama MMS dalam mengawal berita perkembangan kasus ini.

Judul: Majelis Musyawarah Sunda Hadir Menyikapi Kasus Yayasan Margasatwa Tamansari
Jurnalis: Asep Zaenal Mustofa
Editor: Jumari Haryadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *