MajmusSunda News, Kamis, (22/10/2026)-Antara Resolusi Jihad dan Hari Santri Nasional (HSN) tidak bisa dipisahkan karena HSN itu sendiri ditenggarai lahir dari latar belakang seruan jihad yang dikumandangkan Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari di Surabaya
Resolusi Jihad muncul saat Indonesia masih berada di awal masa kemerdekaan. Sekitar dua bulan setelah proklamasi, pasukan Sekutu tiba di Indonesia.
Kedatangan mereka memicu kekhawatiran akan ancaman terhadap kemerdekaan yang baru saja diraih.
Menanggapi situasi dan kondisi saat itu Surabaya menjadi terancam, Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan seruan yang dikenal dengan nama Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945.
Resolusi ini memuat seruan kepada umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Ada tiga poin utama yang tercantum dalam naskahnya, yaitu:
1.Memerangi pihak yang menghalangi kemerdekaan Indonesia hukumnya fardhu ain bagi setiap muslim yang mampu, termasuk orang fakir.
2.Muslim yang gugur saat berperang melawan musuh, yakni NICA beserta sekutu-sekutunya, dinyatakan mati syahid.
3.Orang yang memecah belah persatuan bangsa wajib dibunuh.
Melalui seruan yang dicetuskan pada 22 Oktober 1945 tersebut, pemerintah secara resmi menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Peringatan ini bertujuan sebagai bentuk penghormatan atas tindakan nyata para santri dan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.








