MajmusSunda News, Jawa Barat, Senin (05/10/2026) โ Pendidikan Indonesia masih memikul pekerjaan rumah yang tidak ringan. Kita berbicara tentang hasil belajar yang belum menggembirakan, ketimpangan kualitas sekolah, kompetensi guru dan dosen yang masih harus terus ditingkatkan, serta kebijakan yang kerap berubah sehingga melahirkan jargon โganti menteri, ganti kurikulumโ. Negara sebenarnya mengalokasikan anggaran pendidikan yang besar. Dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2026, alokasinya mencapai Rp757,8 triliun atau 20 persen dari belanja negara. Namun besarnya anggaran belum otomatis identik dengan tingginya mutu pendidikan.
PISA (Programme for International Student Assessment), survei internasional yang mengukur kemampuan pelajar dalam matematika, membaca, dan sains, pada 2022 memberi gambaran yang cukup keras. Hanya sekitar 18 persen pelajar Indonesia mencapai setidaknya Level 2 dalam matematika, 25 persen dalam membaca, dan 34 persen dalam sains. Artinya, pekerjaan kita bukan sekadar memastikan anak datang ke sekolah, tetapi memastikan mereka benar-benar belajar, memahami, bernalar, dan berkembang.
Kualitas tenaga pendidik pun masih membutuhkan penguatan besar. Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) pada Juni 2026 menyebut sekitar 800 ribu guru aktif belum mengikuti PPG (Pendidikan Profesi Guru). Kementerian juga secara terbuka mengakui adanya persoalan akses pengembangan kompetensi, distribusi guru yang belum merata, kesejahteraan, serta beban administrasi yang berlebihan.
Perguruan tinggi menghadapi tantangan yang tidak jauh berbeda. Indonesia memiliki lebih dari 300 ribu dosen, tetapi proporsi dosen bergelar doktor baru sekitar seperempat dari keseluruhan. Padahal perguruan tinggi membutuhkan lebih banyak dosen yang meneliti, menulis, menghasilkan inovasi, mengembangkan ilmu pengetahuan, serta membimbing lahirnya generasi intelektual baru.
Dengan berbagai persoalan tersebut, waktu guru dan dosen semestinya dipandang sebagai sumber daya pendidikan yang sangat berharga. Ironisnya, sebagian energi mereka justru habis untuk pekerjaan yang sebenarnya dapat dilakukan oleh profesi lain.
Guru harus mengisi berbagai formulir, membuat rekapitulasi, mengunggah dokumen, mengurus aplikasi, menyusun laporan rutin, dan menyelesaikan berbagai pekerjaan administratif kelembagaan. Dosen pun sering ditarik terlalu jauh ke pekerjaan manajerial dan jabatan nonakademik yang tidak selalu membutuhkan kompetensi seorang akademisi. Orang yang seharusnya membaca, menyiapkan bahan ajar, meneliti, membimbing, dan mendidik akhirnya justru menghabiskan banyak waktunya di depan spreadsheet, aplikasi, dan dokumen administratif.
๐๐ฑ๐บ๐ถ๐ป๐ถ๐๐๐ฟ๐ฎ๐๐ถ ๐๐ฒ๐ป๐๐ ๐๐ฒ๐๐ฎ๐ฝ ๐ฝ๐ฒ๐ป๐๐ถ๐ป๐ด. Bahkan karena penting, pekerjaan itu harus ditangani secara profesional. Persoalannya bukan menghapus administrasi, melainkan ๐บ๐ฒ๐ป๐ฒ๐บ๐ฝ๐ฎ๐๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฝ๐ฒ๐ธ๐ฒ๐ฟ๐ท๐ฎ๐ฎ๐ป ๐ฝ๐ฎ๐ฑ๐ฎ ๐ผ๐ฟ๐ฎ๐ป๐ด ๐๐ฎ๐ป๐ด ๐๐ฒ๐ฝ๐ฎ๐.
Manajemen sumber daya manusia mengenal pembagian fungsi, kompetensi, uraian pekerjaan, beban kerja, serta opportunity cost atau biaya peluang. Setiap jam yang digunakan seorang guru untuk mengerjakan pekerjaan administratif berarti berkurangnya waktu untuk menyiapkan pembelajaran, memahami perkembangan murid, membimbing mereka, atau meningkatkan kompetensinya. Tenaga dengan keahlian khusus semestinya diprioritaskan untuk pekerjaan yang memang membutuhkan keahlian tersebut.
Administrasi akademik karena itu perlu dibedakan dari administrasi kelembagaan. Menilai hasil belajar, membuat catatan perkembangan peserta didik, merancang pembelajaran, atau menentukan tindak lanjut pendidikan jelas merupakan bagian dari pekerjaan profesional guru. Tetapi menginput ulang data, merekap dokumen, menyusun laporan kelembagaan, mengarsipkan berkas, atau mengurus pekerjaan rutin birokrasi tidak harus semuanya dikerjakan guru. ๐ง๐ฒ๐ป๐ฎ๐ด๐ฎ ๐ฎ๐ฑ๐บ๐ถ๐ป๐ถ๐๐๐ฟ๐ฎ๐๐ถ ๐๐ฒ๐ธ๐ผ๐น๐ฎ๐ต ๐ท๐๐๐๐ฟ๐ ๐ฝ๐ฒ๐ฟ๐น๐ ๐ฑ๐ถ๐ฝ๐ฒ๐ฟ๐ธ๐๐ฎ๐ agar mampu mengambil fungsi tersebut.
Pembagian fungsi semacam ini juga diperlukan di perguruan tinggi. Jabatan yang berkaitan langsung dengan otoritas akademik memang semestinya berada di tangan akademisi. Namun keuangan, aset, pengadaan, IT (teknologi informasi), komunikasi, pemasaran, pengembangan bisnis, pengelolaan fasilitas, dan berbagai fungsi profesional lainnya tidak otomatis harus dipimpin dosen. Kampus dapat merekrut profesional terbaik di bidangnya, sementara dosen difokuskan pada ๐๐ฟ๐ถ๐ฑ๐ฎ๐ฟ๐บ๐ฎ ๐ฝ๐ฒ๐ฟ๐ด๐๐ฟ๐๐ฎ๐ป ๐๐ถ๐ป๐ด๐ด๐ถ, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Itu bukan berarti pekerjaan administrasi ditempatkan lebih rendah. Justru administrasi, keuangan, teknologi informasi, pengadaan, dan manajemen harus diakui sebagai profesi yang masing-masing membutuhkan kompetensi tersendiri. Institusi pendidikan yang sehat dibangun oleh berbagai profesi yang bekerja sesuai keahliannya, bukan dengan menjadikan guru dan dosen sebagai tenaga serba bisa.
Pelaksanaan MBG (Makan Bergizi Gratis) memberi contoh yang sangat aktual. Program ini penting, tetapi kebutuhan operasionalnya jangan kemudian dibebankan kepada guru. Produksi makanan, distribusi, pencatatan, standar kualitas, keamanan pangan, dan mekanisme pengawasan harus memiliki penanggung jawab yang jelas. Pedoman teknis BGN (Badan Gizi Nasional) sendiri menempatkan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) sebagai bagian inti program yang bertanggung jawab terhadap produksi, distribusi, kualitas, dan keamanan makanan.
Peran guru dalam MBG tetap bisa ada sepanjang berkaitan dengan pendidikan. Mengajarkan kebiasaan mencuci tangan, menjelaskan pentingnya gizi, membangun kebiasaan makan sehat, atau mendampingi anak ketika makan masih beririsan dengan fungsi seorang pendidik. Tetapi ketika guru harus menjadi petugas distribusi, membuat laporan operasional, menjadi pengendali mutu makanan, apalagi diminta mencicipi makanan untuk memastikan beracun atau tidak, ๐ฏ๐ฎ๐๐ฎ๐ ๐ฝ๐ฟ๐ผ๐ณ๐ฒ๐๐ถ๐ป๐๐ฎ ๐๐ฒ๐น๐ฎ๐ต ๐ฏ๐ฒ๐ฟ๐ด๐ฒ๐๐ฒ๐ฟ ๐๐ฒ๐ฟ๐น๐ฎ๐น๐ ๐ท๐ฎ๐๐ต.
BGN sendiri kemudian meluruskan bahwa guru bukanlah pencicip makanan untuk mendeteksi risiko keracunan. Keamanan pangan memang tidak bisa disederhanakan menjadi โcoba dulu, kalau tidak apa-apa berarti amanโ. Banyak bahaya pangan tidak dapat diketahui hanya dari rasa, bau, atau penampilan. Keamanan pangan harus dijamin melalui sistem, mulai dari pemilihan bahan, higiene, proses memasak, suhu, penyimpanan, waktu distribusi, pelabelan, hingga prosedur penanganan insiden.
Jika sebuah program pemerintah menimbulkan tambahan pekerjaan administratif atau operasional di sekolah, program itu seharusnya sekaligus menyediakan SDM (sumber daya manusia) dan sistem pendukungnya. ๐๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐บ๐ฒ๐ป๐ท๐ฎ๐ฑ๐ถ๐ธ๐ฎ๐ป ๐ด๐๐ฟ๐ ๐๐ฒ๐ฏ๐ฎ๐ด๐ฎ๐ถ ๐๐ฒ๐ป๐ฎ๐ด๐ฎ ๐ฐ๐ฎ๐ฑ๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐๐ป๐๐๐ธ ๐๐ฒ๐๐ถ๐ฎ๐ฝ ๐ฝ๐ฟ๐ผ๐ด๐ฟ๐ฎ๐บ ๐๐ฎ๐ป๐ด ๐บ๐ฎ๐๐๐ธ ๐ธ๐ฒ ๐๐ฒ๐ธ๐ผ๐น๐ฎ๐ต.
Kita meminta mutu guru terus meningkat, tetapi pada saat bersamaan mengambil waktu mereka untuk mengerjakan hal-hal yang tidak membutuhkan kompetensi keguruan. Kita meminta dosen meningkatkan kualitas riset dan publikasi, tetapi energinya juga terserap ke berbagai pekerjaan nonakademik. Kontradiksi tata kelola seperti ini perlu dibenahi.
Membenahi pendidikan akhirnya tidak cukup hanya dengan mengganti kurikulum, memperbesar anggaran, membuat aplikasi baru, atau melahirkan program baru. Arsitektur sumber daya manusia pendidikan juga harus ditata. Setiap profesi ditempatkan pada fungsi yang tepat sehingga tenaga yang mahal, terbatas, dan memiliki kompetensi khusus tidak dihabiskan untuk pekerjaan yang sebenarnya dapat dikerjakan oleh tenaga lain.
๐๐ฑ๐บ๐ถ๐ป๐ถ๐๐๐ฟ๐ฎ๐๐ถ ๐ต๐ฎ๐ฟ๐๐ ๐บ๐ฒ๐น๐ฎ๐๐ฎ๐ป๐ถ ๐ฝ๐ฒ๐ป๐ฑ๐ถ๐ฑ๐ถ๐ธ๐ฎ๐ป, ๐ฏ๐๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฝ๐ฒ๐ป๐ฑ๐ถ๐ฑ๐ถ๐ธ๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐ป๐ด ๐ธ๐ฒ๐บ๐๐ฑ๐ถ๐ฎ๐ป ๐๐ถ๐ฏ๐๐ธ ๐บ๐ฒ๐น๐ฎ๐๐ฎ๐ป๐ถ ๐ฎ๐ฑ๐บ๐ถ๐ป๐ถ๐๐๐ฟ๐ฎ๐๐ถ.
๐๐ถ๐ฎ๐ฟ๐ธ๐ฎ๐ป ๐ด๐๐ฟ๐ ๐บ๐ฒ๐ป๐ด๐ฎ๐ท๐ฎ๐ฟ ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐บ๐ฒ๐ป๐ฑ๐ถ๐ฑ๐ถ๐ธ. ๐๐ถ๐ฎ๐ฟ๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฑ๐ผ๐๐ฒ๐ป ๐บ๐ฒ๐ป๐ท๐ฎ๐น๐ฎ๐ป๐ธ๐ฎ๐ป ๐๐ฟ๐ถ๐ฑ๐ฎ๐ฟ๐บ๐ฎ.
Salam,
๐๐ฎ๐ป๐ด ๐๐ฒ๐ฝ
***
Judul: Jangan Jadikan Guru dan Dosen Tenaga Administrasi: Biarkan Guru Mengajar, Biarkan Dosen Menjalankan Tridarma
Penulis:ย Kang Eep
Editor:ย Raka Alvaro Triputra












