MajmusSunda News – Bandung, Sabtu (03/10/2026) – Di Gedung Graha Manggala Siliwangi, Jalan Aceh No. 66, Bandung, dalam momentum Pameran Batik Nusantara 2026. Dalam momentum pameran bertema “Kembang Nusa 2026: Pameran Batik, Aksesori, Kerajinan, Fashion” yang dilaksanakan dari tanggal 30 September sampai 4 Oktober oleh Trisindo By Sinergi. Dalam kegiatan tersebut, pada tanggal 1 Oktober 2026 dihadirkan talkshow budaya yang mengambil tema “Patikrama Etika Sunda”. Kegiatan talkshow diinisiasi oleh Ambu Rita Laraswati dari Yayasan Sunda Tigabelas Buhun, yayasan yang bergerak dalam pengembangan dan pelestarian seni budaya. Talkshow dengan kekuatan kolaborasi dengan paguyuban dan komunitas pelestarian seni dan budaya yang ada di Kota Bandung telah menghasilkan kegiatan pentas seni dan edukasi nilai-nilai budaya Sunda yang sangat baik. Adapun komunitas kolaborasi di antaranya CBN (Cinta Bunda Nusantara), PSP (Paguyuban Sabilulungan Pasundan), Sanggar Mekarasih, Happy Angklung, Sunda13Buhun, dan Trisindo By Sinergi.

Dalam sambutan, Ambu Rita Laraswati sebagai pelaksana mengucapkan terima kasih kepada pihak pelaksana pameran, yaitu Trisindo By Sinergi, Disbupar Kota Bandung, dan komunitas seni budaya yang berkolaborasi bersama dalam talkshow Patikrama Etika Sunda. Pentingnya Patikrama diinformasikan pada zaman ini sebagai nilai budi pekerti dan pelestarian nilai-nilai leluhur Sunda serta edukasi etika moral untuk generasi ke depan.
Sebagai pembicara pada kegiatan talkshow “Patikrama Etika Sunda” hadir perwakilan dari Disbudpar Kota Bandung di bidang kebudayaan dan seni, Bunda Melok Besari, Ketua Umum CBN (Cinta Budaya Nusantara), Kang Syafrial, Ketua PSP (Paguyuban Sabilulungan Pasundan), Ambu Rita Laraswati (Yayasan Sunda Tigabelas Buhun), dan dimoderatori oleh Kang Deny Gaclik.

Ambu Rita Laraswati memaparkan tentang apa arti dan makna Patikrama. Patikrama adalah nilai etika moral yang lahir dari leluhur orang Sunda, terdapat dalam naskah Keropak 632 atau disebut Keropak Amanat Galunggung, yang merupakan naskah kuno peninggalan leluhur Sunda yang berisi ajaran hidup dalam bentuk nasihat-nasihat. Rakeyan Darmasiksa, seorang raja Sunda yang bertempat di Sanunggalah Gunung Galunggung, memerintah tahun 1175–1297 (122 tahun) Masehi.
Rakeyan Darmasiksa memberikan nasihat kepada anak, cucu, cicit, dan buyutnya untuk tetap menggunakan Patikrama dalam menjalani kehidupan. Ajaran Patikrama merupakan salah satu ajaran penting dalam khazanah pengetahuan Sunda karena mengajarkan sopan santun, tata krama, serta penghormatan antarsesama manusia. Patikrama artinya berjalan dalam ketertiban, inti ajaran etika Sunda menjaga keseimbangan antara sesama manusia, alam, dan Sang Pencipta. Pokok dasar ajaran Patikrama sebagai solusi dan jalan hidup adalah Handap Asor (rendah hati), Tapa Saliea (empati), Ajining Diri (menjaga kehormatan lewat kata-kata), dan Rukun (hidup damai).

Ambu menyampaikan tantangan moral di era modern terjadi degradasi adab dan hubungan sosial dengan meningkatnya perilaku kasar, pembangkangan terhadap orang tua, dan maraknya perundungan di lingkungan keluarga dan sekolah. Dampak tak terbendungnya arus digital berupa informasi tanpa filter dari budaya luar mengikis nilai-nilai kearifan lokal dan memperkuat sikap egoisme. Hilangnya pendidikan budi pekerti formal karena tidak adanya mata pelajaran P4 yang mengajarkan etika moral dan kehidupan. Patikrama disampaikan oleh Ambu Rita Laraswati sebagai praktisi budaya bahwa Patikrama dapat menjadi panduan praktis untuk membentuk karakter manusia utuh yang berbudi pekerti baik, dapat diterapkan utama di keluarga, sekolah, dan lingkungan umum. Harapan Ambu, pemerintah dapat mendukung Patikrama kembali disosialisasikan dan dilestarikan, bahkan dapat dijadikan edukasi pendidikan moral yang ditetapkan dalam keputusan Pemerintah Jawa Barat.
Perwakilan Disbudpar Kota Bandung yang mewakili Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Ir. H. Adi Junjunan Mustofa, M.Sc., yaitu Hendy (Kepala Seksi Seni Budaya), menanggapi acara talkshow ini merupakan acara yang sangat baik karena sesuai dengan program pemerintah dinas budaya dan pariwisata, yaitu Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan No. 5 Tahun 2017, yaitu ada empat pilar, yaitu:
- Perlindungan meliputi mendata, menjaga, dan melestarikan warisan budaya agar tidak punah.
- Pengembangan meliputi menggali, memperkaya, dan menginovasi budaya berbasis kearifan lokal.
- Pemanfaatan meliputi menggunakan budaya untuk kesejahteraan rakyat, ekonomi kreatif, dan pariwisata.
- Pembinaan meliputi menanamkan nilai budaya untuk kesejahteraan rakyat, ekonomi kreatif, dan pariwisata.
Hendy, Disbudpar, juga menyampaikan untuk mendukung nilai Patikrama tidak hanya oleh pemerintah, tetapi peran praktisi budaya dalam menggali dan menerapkan sebagai edukasi dan pelestarian pun sangat penting. Beliau menyampaikan Patikrama masuk ke kategori dari sepuluh pokok pemajuan kebudayaan di bidang manuskrip dan pengetahuan tradisional.

Ketua CBN, Melok Besari, saat menjawab pertanyaan dari moderator Kang Deni Gaclik menyampaikan bahwa Patikrama adalah ajaran sopan santun yang pada zaman ini juga masih ada pelajaran dan setiap suku bangsa memiliki tata krama masing-masing. Teknologi bukan penyebab utama kemerosotan moral, tetapi edukasi dan pendidikan etika moral di sekolah yang hilang dan dalam keluarga juga semakin pudar. Intinya, Patikrama harus kembali diedukasi pada keluarga atau dalam rumah. Melok Besari juga mengungkapkan bahwa CBN sebagai komunitas Cinta Budaya Nusantara akan mendukung melalui komunikasi antarlingkungan, seminar, dan yang utama di sekolah TK, anak usia dini. Harapan dinas pendidikan dan kebudayaan dapat mendukung kami dalam berkegiatan untuk sosialisasi Patikrama dan kegiatan lainnya.
Ketua PSP, Syafri, sangat mendukung kegiatan Yayasan Sunda13Buhun yang diketuai oleh Ambu Rita Laraswati dan mendukung serta siap selalu berkolaborasi untuk sosialisasi Patikrama. Beliau juga menyebutkan bahwa Patikrama sangat selaras dengan Pancasila dari sila kesatu sampai kelima.
Dalam talkshow Patikrama Etika Sunda juga menampilkan kesenian berupa rampak sekar, tari topeng, puisi, fashion show batik dan kebaya, angklung, dan kabaret permainan anak-anak atau kaulinan barudak yang diperankan oleh ibu-ibu komunitas CBN dengan lagu-lagu permainan anak seperti ayang-ayang gung, orai-orain sebagai edukasi tentang peran permainan anak-anak juga sebagai salah satu dari sepuluh pokok pemajuan kebudayaan yang harus dilestarikan dan menjadi nilai untuk membentuk karakter anak dan edukasi etika moral melalui permainan anak-anak.
Sebagai edukasi pentingnya Patikrama, Ambu Rita Laraswati menciptakan lagu yang berjudul “Patikrama” yang dinyanyikan oleh grup Happy Angklung dengan nasihat bahwa kita harus ingat pada ibu bapak dan ingat pada pesan dan nasihat kakek-nenek untuk berlaku sopan santun agar hidup sentosa.

Judul: Hidupkan Budaya Kolaborasi dalam Mewujudkan Talkshow Budaya “Nilai Etika Sunda: Patikrama”
Penulis: Ambu Rita Laraswati (Ketua Yayasan Sunda13 Buhun, Budayawati, Seniman, Spiritualis, Redaktur Majalah Jakarta, Dewan Redaksi MajmusSunda, Dewan Redaksi Mahkota News)
Editor: Parkah












