MajmusSunda News, Bandung, Jawa Barat, Rabu, (23/9/2026)-Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, total dana yang disediakan bagi siswa melalui program sekolah swasta kerjasama (SSK) mencapai Rp73 miliar pada 2026.
Dikutip dari jabarprov.go.id, sebanyak 38.887 siswa menerima bantuan SKK dengan total anggaran dari APBD Jabar mencapai Rp70 miliar.
Dedi Mulyadi menjelaskan sumber dana pendidikan yang membiayai ialah warga jabar yang membayar pajak. Jadi gratis pendidikan di Jabar itu digratiskan oleh warga Jabar
Mereka merupakan siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Dana itu digunakan untuk membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) sebesar Rp150.000 per bulan bagi setiap siswa SMA dan Rp175.000 per siswa SMK.
Dari Pajak masyarakat juga kata Dedi, digunakan untuk membayar dana sumbangan pendidikan atau uang pangkal sekolah swasta sebesar Rp1,5 juta per tahun bagi setiap siswa.
Bantuan lainnya diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu berupa seragam, tas, sepatu, dan buku senilai Rp1,8 juta per siswa per tahun.
Pemprov Jabar juga menyediakan Rp70 miliar untuk membantu 117.457 siswa yang terancam putus sekolah melalui pembayaran iuran bulanan.
Setiap siswa mendapat bantuan pembayaran iuran sebesar Rp600.000 per tahun untuk menjaga keberlanjutan pendidikan mereka.
“Ini semua yang membiayai warga jabar yang membayar pajak. Jadi gratis pendidikan di Jabar itu digratiskan oleh warga Jabar,” kata Dedi Mulyadi, dikutip dari jabarprov.go.id, Selasa (22/9/2026).
Ia mengimbau masyarakat terus mendukung pembangunan Jawa Barat, termasuk bidang pendidikan, dengan taat membayar pajak.
Dedi mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengapresiasi warga Jabar yang taat membayar pajak. Berkat pemasukan dari pajak, kata Dedi hampir satu juta siswa di Jabar dapat menikmati bantuan pendidikan untuk membiayai pelayanan siswa di sekolah.
Biaya yang dibayarkan berupa pembayaran listrik dan air di sekolah, pembangunan ruang kelas dan sekolah baru serta kelengkapan lain. Bantuan sebesar Rp1,2 triliun tersebut di luar Bantuan Operasional Sekolah dan sertifikasi guru.
“Dana Rp1,2 triliun digunakan untuk membiayai listrik dan air sekolah, pembangunan ruang kelas serta sekolah baru, dan kebutuhan pendidikan lainnya,”pungkas Dedi.












