MajmusSunda News, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu, (23/9/2026)-Berbeda dengan tahun sebelumnya, Hari Apoteker Sedunia atau World Pharmacists Day (WPD) diperingati tahun ini dengan cara tak biasa alaias tak lazin
Tak hanya sekadar seremoni belaka, Pengurus Cabang (PC) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Tasikmalaya bersama Pengurus Daerah (PD) IAI Jawa Barat mengambil sikap tegas.
Seluruh Pengurus IAI Kabupaten Tasikmalaya bersama anggotanya merapatkan barisan, menyatakan perang dan siap melawan penyalahgunaan psikotropika sekaligus memerangi peredaran gelap Obat-Obat Tertentu (OOT) ilegal di Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua PC IAI Kabupaten Tasikmalaya, apt. Sridana, S.Farm., M.M., menegaskan deklarasi ini bukan tanpa alasan. Penyalahgunaan obat-obat tertentu berisiko tinggi yang beredar tanpa izin edar — seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, hingga Alprazolam — kian marak dan kini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sridana menegaskan bahwa apoteker berdiri di barisan terdepan untuk memastikan rantai distribusi dan pelayanan obat tetap aman, sesuai standar, dan bersih dari praktik ilegal.
“Apoteker tidak hanya bertugas meracik dan menyerahkan obat, tetapi juga menjadi benteng pertahanan utama masyarakat dari ancaman obat-obat berbahaya. Melalui komitmen bersama ini, kami memastikan seluruh fasilitas kefarmasian mulai dari apotek, klinik, hingga rumah sakit di Kabupaten Tasikmalaya berpraktik sesuai standar etika profesi dan menolak keras segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran Obat-Obat Tertentu secara ilegal,” tandas Sridana saat ditemui di Sekretariat PC IAI Kabupaten Tasikmalaya.
Langkah strategis ini pun hadir kata Sridana, sebagai wujud nyata tanggung jawab profesi kefarmasian dalam menjawab persoalan psikotropika sekaligus memerangi peredaran gelap Obat-Obat Tertentu (OOT)
Lebih jauh lagi, Sridana menandaskan komitmen ini sekaligus mempertegas garis batas hukum dan etika profesi. Tidak ada kompromi: apoteker yang terbukti membiarkan, apalagi terlibat, dalam jaringan peredaran obat ilegal akan menghadapi sanksi tegas, baik dari organisasi profesi maupun sesuai regulasi hukum yang berlaku.
Sridana mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati, cermat dan waspada saat mendapatkan obat.
“Pastikan obat hanya dibeli di sarana kefarmasian resmi dan berizin, serta pelayanannya diberikan langsung oleh tenaga kefarmasian yang memiliki surat izin.,” tandas Sridana saat ditemui di Sekretariat PC IAI Kabupaten Tasikmalaya.
Jika masyarakat merasa ragu atau membutuhkan informasi seputar obat pungkas Sridana jangan ragu untuk datang dan berkonsultasi langsung dengan apoteker di apotek terdekat.
“Ingat, Tanya Obat, Tanya Apoteker!,” pesan Sridana
Tips Aman dan Pesan untuk Masyarakat
Beli obat hanya di sarana resmi berizin: apotek, Puskesmas, atau klinik.
Pastikan dilayani langsung oleh Tenaga Kefarmasian/Apoteker yang memiliki surat izin.
Ragu soal obat? Konsultasikan langsung dengan apoteker di apotek terdekat.












