MajmusSunda News-Kabupaten Sukabumi, Minggu, (20/9/2026) Pulau Kunti lokasinya di ujung semenanjung kawasan Hutan Suaka Margasatwa Cikepuh atau Cagar Alam Cibanteng, Kabupaten Sukabumi.
Pulau Kunti memiliki pasir putih serta formasi batuan vulkanik purba yang menjadi bagian dari warisan geologi Geopark Ciletuh-Palabuhanratu.
Di Pulau Kunti terdapat sebuah gua purba yang dikenal dengan sebutan Gua Anti Jomblo.
Gua ini menghadap langsung ke laut dan telah lama lekat dengan mitos lokal sebagai tempat yang dipercaya dapat mempercepat datangnya jodoh bagi mereka yang memasukinya.
Cerita tersebut berkembang turun-temurun di kalangan masyarakat, meski kerap disebut hanya sebagai kepercayaan dan bukan fakta ilmiah.
Secara geologis, gua di Pulau Kunti terbentuk akibat abrasi laut selama jutaan tahun, ketika gelombang terus menghantam tebing batuan purba hingga membentuk rongga alami. Suara gema ombak yang memantul di dinding gua bahkan disebut menyerupai tawa, yang kemudian melahirkan berbagai kisah mistis.
Sebelum ditutup sepenuhnya, wisatawan yang ingin berkunjung ke Pulau Kunti harus mengantongi izin khusus atau SIMAKSI.
Kini, larangan total diberlakukan demi menjaga fungsi konservasi dan keberlanjutan kawasan geopark.
Penutupan Pulau Kunti menjadi langkah penting dalam melindungi lingkungan sekaligus mempertahankan status Geopark Ciletuh Palabuhanratu sebagai geopark global yang diakui UNESCO. Kendati tidak lagi bisa disambangi secara langsung, keindahan Pulau Kunti tetap dapat dinikmati dari perairan di sekitarnya.












