HKTI Dituntut Melahirkan Paradigma Pembangunan Petani

oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Sabtu (11/10/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “HKTI Dituntut Melahirkan Paradigma Pembangunan Petani” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Selamat untuk HKTI. Setelah terpecah selama 15 tahun, kini Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) kembali menyatu lagi. Dua kubu yang terpecah, dengan penuh kesadaran ingin mengembalikan semangat “rukun” dalam menggerakan HKTI sebagai organisasi petani yang salah satu tujuannya melakukan perlindungan dan pemberdayaan peyani.

Dibandingkan dengan kepengurusan-kepengurusan sebelumnya, Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukuran Tani Indonesia (DPN HKTI) periode 2025-2030, terlihat tampil beda. Bulan saja jumlah Pengurusnya yang gemuk, hingga mencapai 582 orang, namun diamati dari nama-nama yang tanpil dalam rengrengan Kepengueusannya pun, bukanlah orang-orang sembarangan.

Di rengrengan Dewan Pembina HKTI misalnya, diketuai oleh Prabowo Subianto yang kini diberi amanah untuk menjadi Presiden NKRI 2024-2029.Bagi Keluarga Besar HKTI, sosok Prabowo bukanlah nama yang asimg. Sebelum terpilih jadi Presiden, Prabowo telah diberi kehormatan dan tanggungjawab oleh kaum tani di negeri ini untuk menjadi Ketua Umum DPN HKTI selama dua periode berturut-turut (2005-2015).

Posisi Ketua Dewan Pembina HKTI sendiri, bukanlah jabatan baru bagi Prabowo. Sebab, setelan memimpin DPN HKTI, Prabowo pun didaulat menjadi Ketua Dewan Pembina HKTI selama dua periode (2015 – 2024). Dengan kalimat lain, penetapan Prabowo selaku Ketua Dewan Pembina HKTI 2025-2030, bukan dikarenakan dirinya tercatat sebagai seorzng Presiden NKRI, namun ada alasan lain yang melandasinya.

Ditetapkannya lagi Prabowo selaku Ketua Dewan Pembina HKTI, karena Prabowo memang cukup layak untuk memperolehnya. Coba renungkan dengan seksama, kalau bukan Prabowo, siapa anak bangsa lain, yang pantas untuk menjadi Ketua Dewan Pembina HKTI periode 2025-2030. Artinya, sangat cocok bila Prabowo diberi kehormaran dan tanggungjawab untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina DPN HKTI lagi.

Terpampangnya nama-nama keren dalam kepengurusan DPN HKTI periode 2025-2030, tentu bukan hanya sekedar titip nama. Tapi keberadaan mereka ini akan mampu memberi berkah bagi kehidupan kaum tani di negeri ini. Itu sebabnya, menjadi harapan kita semua, dengan dikukuhkannya mereka selaku Pengurus DPN HKTI, maka akan lahir langkah dan gerakan HKTI yang mampu mempercepat terwujudnya kesejahtwraan petani.

Satu pesan penting yang ingin disampaikan kepada DPN HKTI periode 2025-2030 adalah sampai sejauh mana para tokoh yang berasal dari berbagai kalangan ini mampu menyusun dan merumuskan “paradigma pembangunan petani”, yang dalam melakoni hidupnya dapat berdaya dam bermartabat. Hal ini menjadi sangat penting digarap, karena yang terjadi selama ini Pemerintah lebih fokus mengejar Pembangunan Pertanian.

Pembangunan Petani jelas beda dengan Pembangunan Pertanian. Sebut saja dari tujuan yang ingin dicapainya. Tujuan Pembangunan Pertanian sendiri adalah meningkatkan produksi dan produktivitas hasil pertanian setinggi-tingginya menuju swasembada, sedangkan tujuan Pembangunan Petani adalah mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan hidup bagi petani.

Selama ini ada anggapan, bila produksi pertanian dapat digenjot dan produksinya meningkat cukup signifikan, maka secara otomatis, kesejahteraan petani bakal membaik dengan sendirinya. Sayang, anggapan semacam ini tidak sepenuhnya benar. Pengalaman menunjukan, naiknya produksi beras misalnya, ternyata tidak dibarengi dengan meningkatnya kesejahteraan petani padinya.

Produksi memang meningkat, namun kesejahteraan petaninya cenderung jalan di tempat. Selidik punya selidik, ternyata faktor penentu terwujudnya kesejahteraan petani, bukan hanya dicirikan oleh produksi yang melimpah, tapi juga akan ditentukan oleh faktor harga jual di tingkat petani. Produksi meningkat, namun harga anjlok, dapat dipastikam pendapatan petani bakalan turun, sehingga kesejahteraan petani susah untuk membaik.

Langkah Pemerintahan Presiden Prabowo yang mematok Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah sebesar Rp. 6500,- per kg adalah bukti nyata perlindungan terhadap petani agar saat panen raya tiba, tidak ada lagi para bandar dan tengkulak yang bisa memainkan harga jual di tingkat petani. Bahkan Bulog pun ditugadkan untuk menyerap gabah petani, minimal dengan harga Rp. 6500,- per kg.

DPN HKTI periode 2025-2030, mestinya mampu melahirkan terobosan cerdas tentang perlindungan dan pembelaan nyata terhadap petani. Apa yang diinisiasi Pemerintahan Prabowo dengan mematok HPP gabah dengan harga Rp. 6500,- sudah tepat untuk dipertahankan. Bahkan HKTI perlu melakukan pengkajian lebih mendalam, apakah harga Rp. 6500,- per kg itu, masih relevan untuk diterapkan ?

Penetapan angka Rp. 6500,- gabah kering panen per kg beberapa waktu lalu, tentu telah melewati serangkaian diskusi cukup psnjang. Angka itu, pasti bukan muncul dengan tiba-tiba. Pemerintah sendiri, tentu memiliki alasan dan pertimbangan yang logis. Selain itu, angka Rp. 6500,- dinilai cukup pantas untuk mendongkrak kesejahteraan petani ke arah yang lebih baik lagi.

Catatan kritisnya adalah apakah untul saat ini HPP gabah masih layak ditetapkan pada angka Rp. 6500,- per kg ? Atau sudah saatnya dinaikan menjadi Rp. 7000 – per kg ? Inilah salah satu “pe-er” penting yang dalam tempo yang sesingkat-singkatnya perlu dirumuskan oleh DPN HKTI. Kita percaya Dewan Pakar DPN HKTI akan mampu memberikan pethitungan terbaiknya.

Semoga demikian adanya !

***

Judul: HKTI Dituntut Melahirkan Paradigma Pembangunan Petani
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *