Manifesto MMS, Dorong Cabut Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB)

mms
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Wamendagri Akhmad Wiyagus, Burhanudin Abdullah (Pinisepuh MMS), Nu'man Abdul Hakim (Pinisepuh MMS), dan Mayjen TNI (Purn) Asep Kuswani (Pinisepuh MMS), Sabtu (22/11/2025) di Gedung Sate Bandung (Sumber: MMS)

MajmusSunda News, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/11/2025) – Rekomendasi Hasil Musyawarah II Majelis Musyawarah Sunda (MMS) yang diserahkan ke pemerintah daerah dan pusat di Gedung Sate Bandung salah satunya dorongan pencabutan Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).

Langkah ini dinilai resep ampuh untuk mengejar ketertinggalan guna menghadirkan kesejahteraan di daerah Sunda Raya termasuk Jawa Barat.

Manifesto MMS sendiri diharapkan dapat berperan sebagai peta jalan strategis memulihkan martabat dan masa depan Tatar Sunda dalam peradaban Indonesia modern.

sunda
Prosesi penyerahan Manifesto MMS oleh Dindin S. Maolani (Pinisepuh MMS) ke Gubernur Jabar, Ketua DPRD Jabar dan Pemerintah Pusat di Gedung Sate Bandung (Sumber: MMS)

Manifesto MMS tersebut diserahkan Presidium Pinisepuh MMS Dindin S. Maolani kepada Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi (KDM), Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya, dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus. Manifesto tersebut juga diserahkan kepada perwakilan Provinsi Banten dan Daerah Khusus Jakarta.

Pertimbangan pencabutan moratorium tersebut di antaranya dalam bagian dari menata ulang hubungan pusat dan daerah.

“Sunda jeung Sarakan jeung Sunda jang Negara melalui penataan ulang hubungan pusat dan daerah. Agenda tersebut dilaksanakan melalui reforma keadilan fiskal nasional, integrasi Sunda Raya melalui konsep Benelux, pencabutan moratorium pemekaran CPDOB yang selektif untuk Sunda Raya, serta Peninjauan kembali kebijakan strategis nasional di Tatar Sunda,” kata Dindin S Maolani saat membacakan Manifesto MMS tersebut, Sabtu (22/11/2025) pagi.

Dindin menambahkan bahwa, realitas yang dihadapi Sunda Raya mencakup ketimpangan fiskal atas kekayaan alam dan tata ruang yang diekstraksi tanpa kembalian yang adil kepada rakyat, kebudayaan yang terpinggirkan, pendidikan yang tertinggal, ekonomi rakyat yang rapuh penuh kemiskinan, hingga kepemimpinan kolektif yang sedang tumbuh namun belum terkonsolidasi.

sunda
Laksamana TNI (Purn) Ade Supandi (Pinisepuh MMS/Mantan KSAL), Herman Suryatman (Sekda Jabar), Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, dan Plt Dirut Bjb Ayi Subarna di Gedung Sate Bandung (Sumber: MMS)

Hadir dalam Musyawarah II MMS diantaranya, Pangkogabwilhan I Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, Burhanudin Abdullah (Pinisepuh MMS yang juga Komisaris Utama PLN), Nu’man Abdul Hakim (Pinisepuh MMS/mantan Gubernur Jabar), Taufikurahman Ruki (Pinisepuh MMS/Mantan Ketua KPK RI), Laksamana TNI (Purn) Ade Supandi (Pinisepuh MMS/Mantan KSAL), Mayjen TNI (Purn) Asep Kuswani (Pinisepuh MMS/Ketua Dewan Pembina Paguyuban Asep Dunia), Sekda Jabar Herman Suryatman, PJ Gubernur Jabar 2023-2025 Bey Machmudin, PJ Gubernur Jabar 2018, M Iriawan atau Iwan Bule (Komisaris Utama Pertamina), Plt Dirut Bjb Ayi Subarna, dan ratusan peserta Musyarawah II MMS dari berbagai elemen Masyarakat.

Di tempat yang sama, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyambut baik rekomendasi yang diterima dari MMS.

“Kita mengapresiasi masyarakat yang berikan gagasan, pokok pikiran yang disampaikan pada kita. Tentunya akan memperkaya khazanah pembangunan yang sedang dijalankan oleh Pemprov Jabar. Dan yang diperlukan dari seluruh rangkaian itu adalah tindakan-tindakan nyata di lapangan. Karena kita ini kan dari dulu itu problemnya cuma satu, eksekusi nggak ada, wacananya terus dibangun,” kata KDM atau yang akrab dipanggil Bapak Aing.

sunda
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Ketua Panata Gawe MMS Andri P Kantaprawira (Sumber: MMS)

Ketua Panata Gawe MMS Andri P Kantaprawira menambahkan, bahwa atensi terhadap isu DOB semata ingin mendorong perimbangan keuangan daerah Jawa Barat. Terlebih pada 2026, APBD Jabar berkurang menjadi Rp 30 triliun. Karena itu, pihaknya berharap dalam 2-3 tahun mendatang, daerah persiapan otonomi daerah (CDPOB) sudah bisa disahkan.

“Di Jabar sendiri, dari data yang ada, terdapat 10 CDPOB yang sudah disahkan. Jumlah kabupaten dan kota disebut berpengaruh pada komponen dana pusat. Kesepuluh CDPOB tersebut Kabupaten Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara, dan Cirebon Timur,” ungkap Andri P Kantaprawira.

“Karena kita itu nyumbang (penerimaan pusat) itu Rp137 triliun, tetapi dapatnya cuma Rp 78 triliun. Sementara Jawa Timur nyumbang Rp 121 triliun, dapatnya Rp 87 triliun. Kita dari Jawa Timur saja kurang Rp 10 triliun. Jadi kalau kita tidak berteriak, tidak menuntut keadilan fiskal kepada pemerintah pusat bagaimana Jawa Barat mendapatkan lebih, sedangkan penduduknya banyak sehingga kita akan tertinggal dalam pembangunan,” tambahnya.

sunda
Raden Holil Aksan Umarzein (Pinisepuh MMS), Asep Ruslan (Wakil Ketua Badan Pekerja MMS) dan peserta Musyarawah II MMS dari berbagai elemen Masyarakat (Sumber: MMS)

Dalam Musyawarah II Majelis Musyawarah Sunda (MMS) tersebut, MMS menyampaikan empat agenda strategis sebagai Manifesto Peradaban Sunda Raya menuju 2045 sekaligus mendorong agenda besar Indonesia Emas 2045. Di antaranya penguatan jati diri strategi dan pemajuan kebudayaan Sunda melalui Revolusi Pendidikan Karakter Sunda, Kebijakan afirmatif bahasa dan toponimi, serta Inisiasi Dana Abadi Kebudayaan Sunda Raya.

Kemudian prioritas pembangunan dan kesejahteraan. Agenda ini dilakukan melalui Audit sistemik Proyek Strategis Nasional di wilayah Sunda, Reforma agraria kultural dan ekonomi rakyat, serta Pembangunan berbasis data presisi dan Indeks Kesejahteraan Sunda Raya. Lainnya, menciptakan sistem Sunda dan kepemimpinannya. Hal ini dilakukan melalui pembentukan Sunda Leadership Institute. Sunda Mulia, Nusantara Jaya.

***

Judul: Manifesto MMS, Dorong Cabut Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB)
Jurnalis: Asep Ruslan
Editor: Asep Ruslan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *