MajmusSunda News, Jawa Barat, Minggu (04/10/2026) – Dulu, kita relatif mudah mengenali kematian sebuah demokrasi. Tank bergerak ke ibu kota, parlemen dibubarkan, konstitusi ditangguhkan, lalu kekuasaan diambil alih. Demokrasi mati dengan suara gaduh. Hari ini, kematian demokrasi bisa berlangsung jauh lebih senyap. Pemilu tetap diselenggarakan, partai politik masih berkampanye, parlemen masih bersidang, bahkan pengadilan tetap berdiri.
Bukan kotak suaranya yang membunuh demokrasi. Judul ini tentu hiperbolik, tetapi menggambarkan paradoks zaman kita: instrumen utama demokrasi justru dapat menjadi pintu masuk bagi orang-orang yang setelah memperoleh kekuasaan kemudian menggerogoti demokrasi dari dalam. Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam 𝘏𝘰𝘸 𝘋𝘦𝘮𝘰𝘤𝘳𝘢𝘤𝘪𝘦𝘴 𝘋𝘪𝘦 menunjukkan bahwa demokrasi kontemporer tidak selalu mati melalui kudeta. Ia dapat melemah perlahan melalui rusaknya norma politik, pelemahan pengadilan, tekanan terhadap pers, serta berkurangnya kemampuan institusi untuk membatasi kekuasaan.
Kecenderungan itu terlihat dalam berbagai laporan demokrasi global. International IDEA, Freedom House, maupun V-Dem, meskipun menggunakan metodologi berbeda, sama-sama menunjukkan arah yang mengkhawatirkan: semakin banyak negara mengalami penurunan kualitas demokrasi, kebebasan sipil, independensi institusi, serta kompetisi politik yang sehat. Dunia tidak sedang kehilangan pemilu, tetapi semakin banyak negara kehilangan substansi demokrasi di balik pemilu.
Nancy Bermeo menyebut salah satu bentuk kemunduran tersebut sebagai 𝘦𝘹𝘦𝘤𝘶𝘵𝘪𝘷𝘦 𝘢𝘨𝘨𝘳𝘢𝘯𝘥𝘪𝘻𝘦𝘮𝘦𝘯𝘵, yaitu ketika kekuasaan eksekutif diperbesar sedikit demi sedikit melalui mekanisme yang bahkan dapat terlihat legal. Undang-undang diubah, lembaga pengawasan dilemahkan, orang-orang loyal ditempatkan dalam institusi penting, media ditekan, ruang masyarakat sipil dipersempit, sementara hukum semakin mudah digunakan secara selektif. Tidak ada satu hari ketika masyarakat bangun dan mendapati demokrasi telah hilang. Perubahannya berlangsung bertahap, sering kali nyaris tidak terasa.
Pemilu tetap berjalan karena penguasa justru membutuhkan legitimasi elektoral. Dalam demokrasi yang sehat, pemilu merupakan mekanisme rakyat mengontrol kekuasaan. Namun mandat itu dapat dipelintir menjadi klaim bahwa karena seseorang dipilih rakyat, maka seluruh tindakannya otomatis mewakili kehendak rakyat. Padahal kemenangan dalam pemilu tidak pernah berarti memperoleh kekuasaan tanpa batas. Demokrasi juga mensyaratkan supremasi hukum, kebebasan pers, independensi pengadilan, parlemen yang berfungsi, serta mekanisme 𝘤𝘩𝘦𝘤𝘬𝘴 𝘢𝘯𝘥 𝘣𝘢𝘭𝘢𝘯𝘤𝘦𝘴.
Penguasa yang ingin mempertahankan wajah demokratis bahkan tidak perlu membubarkan oposisi atau melarang pemilu. Cukup membuat lapangan pertandingannya miring. Media tidak harus ditutup, tetapi dibuat sulit bekerja. Oposisi tidak perlu dilarang, tetapi ruang geraknya dipersempit. Pengadilan tidak harus dihapus, tetapi independensinya dikurangi. Kritik tidak perlu sepenuhnya dibungkam, tetapi dibuat mahal melalui tekanan hukum, administratif, ekonomi, atau politik.
Kemunduran demokrasi juga tidak semata-mata lahir dari ambisi elite. Milan Svolik menunjukkan bahwa dalam masyarakat yang sangat terpolarisasi, pemilih dapat bersedia menukar prinsip demokrasi dengan kepentingan partisan. Pelanggaran yang dilakukan lawan politik dianggap berbahaya, tetapi pelanggaran serupa oleh kelompok sendiri lebih mudah dimaafkan. Politik kemudian berubah dari perdebatan mengenai gagasan menjadi pertarungan antara “kami” dan “mereka”. Demokrasi mulai rapuh ketika kemenangan kelompok dianggap lebih penting daripada menjaga aturan permainan.
Ada pula persoalan kinerja. Ketika pemerintahan demokratis gagal mengendalikan korupsi, pelayanan publik buruk, ketimpangan melebar, hukum terasa tidak adil, dan elite politik dianggap sibuk dengan kepentingannya sendiri, kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi ikut menurun. Dalam kondisi seperti itu, gagasan tentang pemimpin kuat menjadi menarik. Efisiensi mulai dipertentangkan dengan deliberasi, stabilitas dengan kritik, pembangunan dengan pengawasan. Larry Diamond menyebut kecenderungan panjang ini sebagai 𝘥𝘦𝘮𝘰𝘤𝘳𝘢𝘵𝘪𝘤 𝘳𝘦𝘤𝘦𝘴𝘴𝘪𝘰𝘯.
Kesalahan terbesar mungkin terjadi ketika demokrasi disederhanakan hanya menjadi urusan pemilu. Pemilu memang jantung demokrasi, tetapi jantung tidak dapat membuat tubuh hidup sendirian. Demokrasi membutuhkan hukum yang mampu membatasi penguasa, pengadilan yang independen, pers yang bebas, parlemen yang berfungsi, masyarakat sipil yang kuat, serta warga yang bersedia menghormati aturan bahkan ketika aturan itu memenangkan orang yang tidak mereka sukai.
Karena itu, kesehatan demokrasi tidak cukup diukur dengan pertanyaan apakah pemilu masih diselenggarakan. Kita juga harus bertanya apakah kekuasaan masih dapat diawasi, apakah hukum masih mampu membatasi pemerintah, apakah pers bebas mengkritik, apakah pengadilan tetap independen, apakah oposisi memiliki kesempatan yang wajar untuk menang, dan apakah warga masih aman untuk berbeda pendapat.
Jika semua itu perlahan menghilang, demokrasi mungkin belum mati secara administratif. Konstitusi masih ada, parlemen masih berdiri, dan kotak suara masih dikeluarkan setiap beberapa tahun. Namun yang tersisa bisa jadi hanya kulitnya.
Demokrasi hari ini tidak selalu dibunuh oleh seseorang yang datang membawa tank. Ia dapat dilemahkan oleh politikus yang datang membawa surat suara, memenangkan pemilu secara sah, lalu sedikit demi sedikit merusak institusi yang seharusnya membatasi kekuasaannya. Ironisnya, kotak suara yang semestinya menjadi alat rakyat mengendalikan kekuasaan justru dapat menjadi pintu masuk bagi mereka yang tidak pernah benar-benar berniat merawat demokrasi.
***
Judul: Ketika Kotak Suara Justru Jadi Pembunuh Demokrasi
Penulis: Kang Eep
Editor: Raka Alvaro Triputra












