MajmusSunda News Kabupaten Tasikmalaya, Rabu, (27/10/2026)-Sejak Gubernur Sewaka mengungsi dan sempat tinggal beberapa bulan di Kampung Cisurupan, Desa Nagrog, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya (1947).
Masjid An Nur Sewaka tidak pernah mendapat sentuhan atau bantuan dari Pemkab Tasikmalaya, apalagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Padahal masjid An Nur Sewaka bisa dikatakan punya nilai sejarah sempat dijadikan tempat salat berjamaah saat Sewaka mengungsi dan tinggal beberapa bulan di Cisurupan.
Bahkan menurut keterangan saksi hidup yang dipercaya Gubernur Sewaka Dain, Gubernur Sewaka sendiri sempat ikut membangun (memperbaiki) masjid An Nur Sewaka dan kerap salat berjamaah bersama warga Cisurupan
Warga Kampung Cisurupan sudah berbagai upaya dan cara meminta bantuan dari mulai membuat usulan (proposal) ke Pemkab Tasikmalaya atau Pemprov Jawa Barat, juga kepada Anggota DPRD terhormat hasilnya nihil tak pernah ada alias tidak ada bantuan.

Bahkan dari pengakuan warga yang sangat menyakitkan sempat ada bantuan dengan bentuk uang, sudah ditandatangani besar pencairannya, termasuk nomer rekening dan sempat bintek. Namun apa daya hingga sekarang tak pernah ada alias tidak cair.
Hal itu diakui Ruhiyat putra saksi hidup ayahnya Kodin yang mengetahui Gubernur Sewaka dari Dain kepercayaan Gubernur Sewaka saat tinggal di rumah mertuanya Ki Murhasik. Ia mengaku sudah beak dengkak segala cara dan upaya memohon bantuan sudah diupayakan. Namun hingga kini nol alias tak sempat ada.
Tak dipungkiri kata Ruhiyat, untuk bangunan madrasah dari Pemprov Jawa Barat memang sempat ada dan telah diterapkan untuk bangunan madrasah. Ia menegaskan sejak Gubernur Sewaka dari keterangan ayahnya Kodin dan Ki Dain, Masjid An Nur Sewaka tak pernah mendapat bantuan dari Pemkab Tasikmalaya apalagi dari Pemprov Provinsi Jawa Barat.

“Sudah berbagai upaya dilakukan dari mulai diajukan ke Pemkab Tasikmalaya sejak Bupati Tasikmalaya Pa Tatang Farhanul Hakim, bahkan Pak Tatang sempat meresmikan Prasasti Cisurupan. Namun hingga sekarang tak pernah mendapat sentuhan atau bantuan,” kata Ruhiyat di rumah adiknya Fathudin , Senin ( 27/10/2026)
Yang tidak habis pikir, beberapa tahun ke belakang, kata Ruhiyat, sempat ada datang dari Wakil Rakyat yang berjanji akan membantu bahkan sudah menandatangani pencairan dan bintek, jumlah uangnya juga ratusan juta. Namun anehnya hingga sekarang tidak pernah ada alias tidak cair.
Hal sama ditegaskan Fathudin. Ia mengaku sudah bosan kerap didatangi orang yang mengaku akan membantu masjid An Nur Sewaka (dalam tulisan di ruangan masjid An Nur Sawaka). Namun semuanya tak pernah terwujud apalagi cair.
“Padahal sudah sama-sama diketahui masjid An Nur Sewaka bisa dikatakan punya nilai sejarah karena sempat dijadikan tempat salat berjamaah Gubernur Sewaka bersama warga saat mengungsi dan tinggal lama di Cisurupan,” kata Fathudin
Kampung Cisurupan lokasi sangat terpencil masuk wilaya Desa Nagrog, bisa ditempuh lewat kendaraan dari Kota Tasikmalaya-Cipatujah (jalur jalan milik Pemprov Jabar), dengan waktu sekitar 5 jam jarak tempunya cukup jauh sekitar 80 KM.
Sebelum tiba di Cipatujah tepatnya masuk wilayah Desa Padawaras, belok kanan menuju Desa Nagrog sekitar 12 KM. Cisurupan sendiri dari Kantor Desa Nangro masih harus ditempuh lagi dengan kondisi jalan yang amburadul.
Jalan yang tidak terurus alias tidak diaspal sudah terasa dari mulai Kampung Luluk hingga sampai ke Desa Nagrog. Kendati beberapa luas jalan yang agak baik sekedar untuk bisa bernapas.












