Dari “Bahasa Kebijakan” ke “Bahasa Cangkul”

Oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Rabu (07/10/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Dari “Bahasa Kebijakan” ke “Bahasa Cangkul”” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Dalam dunia pertanian, “bahasa kebijakan” (policy language) adalah bahasa formal, teknis, dan makro yang digunakan oleh pemerintah atau pengambil keputusan dalam merumuskan undang-undang, regulasi, dokumen anggaran, dan target strategis nasional. Sifat dari bahasa kebijakan ini biasanya kaku, berbasis angka statistik, bersifat top-down (dari atas ke bawah), dan sering kali menggunakan istilah-istilah ekonomi atau hukum yang tidak akrab di telinga masyarakat awam.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Di bawah ini akan disampaikan, beberapa ciri utama dan contoh dari apa yang dimaksud dengan bahasa kebijakan dalam dunia pertanian:
1. Penggunaan istilah teknis dan akademis. Bahasa kebijakan sering kali menggunakan istilah serapan asing atau konsep ilmiah untuk menggambarkan suatu program negara. Contoh istilah Food Estate (kawasan pangan skala luas), Hilirisasi Komoditas, Mekanisasi Pertanian, El Nino/La Nina (mitigasi iklim), Diversifikasi Pangan, hingga Sustainable Agriculture (pertanian berkelanjutan).

2. Berorientasi pada angka makro dan statistik. Pemerintah merumuskan keberhasilan pertanian berdasarkan target-target kuantitatif nasional yang tertulis di atas kertas. Contoh kalimat kebijakan,”Pemerintah menargetkan pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto) sektor agrikultur sebesar 4,5% dengan meningkatkan NTP (Nilai Tukar Petani) ke angka 115 demi menekan laju inflasi volatile food.”

3. Berbasis regulasi, birokrasi, dan syarat administrasi. Bahasa kebijakan selalu berkaitan dengan hukum dan prosedur formal yang harus dipenuhi untuk mendapatkan fasilitas negara. Contoh dalam program: Syarat mendapatkan pupuk bersubsidi yang harus terdaftar dalam e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), memiliki Kartu Tani, atau tanahnya harus masuk dalam zona LP2B (Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan).

Oleh karena itu, organisasi seperti HKTI atau penyuluh lapangan sangat dibutuhkan untuk menjadi penerjemah. Tugas mereka adalah mengubah “bahasa kebijakan” yang rumit menjadi langkah-langkah praktis yang dipahami petani, sekaligus menerjemahkan “bahasa cangkul” (jeritan dan kebutuhan riil petani) menjadi usulan pasal-pasal hukum yang logis bagi pemerintah.

” Bahasa Cangkul” adalah istilah metafora (kiasan) yang merujuk pada suara hati, kebutuhan riil, cara berpikir, dan realitas hidup para petani kecil di lapangan. Istilah ini dipakai untuk menggambarkan kondisi nyata yang dihadapi petani sehari-hari di sawah yang sering kali jauh dari istilah-istilah rumit atau teori di atas kertas.

Jika dijabarkan, aspek-aspek utama dari Bahasa Cangkul meliputi:
Yang utama, kebutuhan yang sederhana dan instan. Petani tidak berpikir tentang angka makroekonomi seperti pertumbuhan PDB 5%. Bahasa cangkul mereka berfokus pada tiga hal mendasar yaitu “pupuknya ada dan murah tidak?” “Air irigasinya mengalir sampai ke sawah saya atau tidak?” “Saat panen nanti, harganya jatuh atau menguntungkan?”

Selanjutnya, berbasis realitas lapangan (Bukan Teori). Bahasa cangkul berbicara tentang keringat dan risiko fisik. Misalnya, ketika pemerintah membuat aplikasi digital yang rumit untuk menebus pupuk, bahasa cangkul petani akan merespons: “Saya ini sudah tua, mata buram, di sawah tidak ada sinyal HP. Tolong buat cara tebus pupuk yang gampang saja.”

Kemudian, simbol kerja keras dan kedaulatan rakyat. Cangkul adalah alat pertanian tradisional yang digerakkan oleh tenaga manusia. Maka, bahasa cangkul juga mengandung makna filosofis tentang harkat, martabat, dan jerih payah para petani yang bekerja dari pagi hingga petang demi memberi makan seluruh rakyat Indonesia.

Catatan kririsnya, ketika sebuah organisasi seperti HKTI menyatakan diri sebagai jembatan antara “bahasa kebijakan” dan “bahasa cangkul”, artinya mereka bertugas mengubah regulasi pemerintah yang rumit menjadi program konkret yang langsung menyelesaikan masalah di sawah, sekaligus membawa jeritan asli dari para petani ke meja presiden.

Ungkapan “dari bahasa kebijakan ke bahasa cangkul” bermakna proses membumikan atau menerjemahkan rencana-rencana besar pemerintah yang rumit di atas kertas, menjadi aksi nyata yang mudah dipahami, praktis, dan langsung menyelesaikan masalah petani di sawah. Ini adalah sebuah filosofi komunikasi dan eksekusi kerja. Makna mendalam di balik ungkapan ini dapat dibedah menjadi beberapa poin penting:

Pertama, mengubah teori menjadi praktik nyata. Bahasa kebijakan “melakukan akselerasi ketahanan pangan melalui optimalisasi teknologi pompanisasi dan mitigasi dampak anomali iklim El Nino.” Bahasa cangkul (Artinya), Pemerintah datang ke desa, membawa mesin pompa air, memasangnya di sungai, dan memastikan airnya benar-benar mengalir sampai ke sawah petani yang sedang kekeringan.

Kedua, mempermudah birokrasi yang rumit. Ketika pemerintah membuat aturan hukum (regulasi) yang berbelit-belit, tugas organisasi pendamping adalah memotong kerumitan tersebut. Bahasa kebijakan, Petani harus mengisi formulir digital, mengunggah KTP, dan masuk ke sistem e-RDKK untuk mendapat pupuk bersubsidi. Bahasa cangkul (Artinya), aturan itu disederhanakan. Petani tua yang tidak punya ponsel pintar cukup membawa KTP fisik ke kios resmi, lalu pupuknya bisa langsung dibawa pulang tanpa ribet.

Ketiga, menghargai kultur dan kearifan lokal petani. Para pengambil kebijakan di Jakarta atau Bandung sering kali melihat pertanian hanya sebagai angka-angka statistik. Sebaliknya, petani melihat sawah sebagai hidup, tradisi, dan martabat mereka. Menerjemahkan kebijakan ke bahasa cangkul artinya pemerintah mau turun ke bawah (blusukan), mendengarkan adat istiadat petani, dan tidak memaksakan modernisasi secara kasar.

Keempat, memastikan efektivitas anggaran negara. Banyak proyek pertanian gagal karena hanya bagus di dokumen anggaran tetapi tidak cocok dengan kebutuhan riil. Dengan mengubah arah ke bahasa cangkul, pemerintah memastikan setiap rupiah uang negara yang keluar (seperti anggaran pangan ratusan triliun) benar-benar mewujud dalam bentuk benih unggul, pupuk murah, dan harga jual panen yang adil di tangan petani.

Sebagai penutup, ungkapan ini adalah pengingat bahwa sehebat apa pun program swasembada pangan yang dirancang presiden atau gubernur, program itu tidak ada gunanya jika cangkul para petani di sawah berhenti berayun karena mereka kesulitan air atau modal. Kebijakan yang sukses adalah kebijakan yang dimengerti dan dirasakan manfaatnya langsung oleh orang yang memegang cangkul. (PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).

***

Judul: Dari “Bahasa Kebijakan” ke “Bahasa Cangkul”
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *