Islam Tidak Mengenal One Man One Vote, Apalagi “Suara Rakyat adalah Suara Tuhan”

Oleh: Kang Eep

MajmusSunda News, Jawa Barat, Jum’at (25/09/2026) – Ada dua kekeliruan besar dalam cara sebagian orang memahami demokrasi. Pertama, demokrasi dianggap identik dengan keadilan. Kedua, suara mayoritas dianggap identik dengan kebenaran. Dari sini lahirlah slogan yang sangat problematis: suara rakyat adalah suara Tuhan.

Dalam Islam, pernyataan seperti ini bukan hanya keliru secara politik, tetapi juga bermasalah secara akidah. Suara rakyat bukan suara Tuhan. Suara rakyat bisa benar, bisa salah, bisa adil, bisa zalim, bisa jernih, bisa terseret hawa nafsu. Yang mutlak benar hanyalah wahyu Allah, bukan suara mayoritas manusia.

Al-Qur’an bahkan mengingatkan bahwa mengikuti kebanyakan manusia tidak otomatis membawa kepada kebenaran. QS. Al-An‘am: 116 menyebut, jika seseorang mengikuti kebanyakan orang di bumi, mereka dapat menyesatkannya dari jalan Allah karena yang mereka ikuti hanya persangkaan belaka. Maka dalam Islam, mayoritas bukan ukuran tertinggi kebenaran. Mayoritas hanya bisa menjadi pertimbangan sosial-politik, bukan sumber kebenaran final.

#1. Yang Ada dalam Islam Bukan Demokrasi Liberal, tetapi Syura
“Demokrasi yang benar dalam Islam” lebih tepat disebut syura dalam kerangka siyasah syar‘iyyah. Artinya, urusan umat dimusyawarahkan, tetapi tidak dilepaskan dari batas wahyu, amanah, ilmu, akhlak, keadilan, dan kemaslahatan.

QS. Asy-Syûrâ: 38 menyebut salah satu ciri orang beriman: urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka. QS. Ali Imran: 159 juga memerintahkan Nabi untuk bermusyawarah dalam urusan tertentu. Tetapi QS. Al-Ahzab: 36 memberi batas tegas: jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara, orang beriman tidak memiliki pilihan lain untuk menyelisihinya.

Jadi, syura bukan forum untuk mengubah halal menjadi haram atau haram menjadi halal. Syura bekerja pada wilayah ijtihad, yaitu urusan kebijakan, strategi, tata kelola, ekonomi, pendidikan, keamanan, kemaslahatan sosial, dan perkara publik yang belum ditentukan secara final oleh nash.

#2. Kedaulatan Tertinggi Bukan di Tangan Rakyat, tetapi di Tangan Allah
Dalam demokrasi liberal, rakyat sering ditempatkan sebagai sumber kedaulatan tertinggi. Apa yang dikehendaki rakyat, itulah hukum. Apa yang diputuskan mayoritas, itulah legitimasi.

Islam tidak berdiri di atas fondasi seperti itu.

Dalam Islam, kedaulatan tertinggi berada pada Allah. Manusia tidak membuat kebenaran dari nol. Manusia menerima wahyu, memahami dalil, melakukan ijtihad, lalu bermusyawarah untuk mengatur urusan kehidupan. QS. An-Nisa: 59 memerintahkan ketaatan kepada Allah, Rasul, dan ulil amri, tetapi jika terjadi perselisihan, perkara itu dikembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya. Ini menunjukkan bahwa otoritas politik tetap berada di bawah otoritas wahyu.

Maka, rakyat memang penting. Umat memang harus dilibatkan. Pemimpin tidak boleh sewenang-wenang. Tetapi rakyat bukan Tuhan. Mayoritas bukan wahyu. Suara publik bukan dalil.

#3. Syura Bukan Sekadar Menghitung Kepala
Kelemahan mendasar one man one vote adalah menyamakan semua suara secara mekanis. Satu orang satu suara. Tidak peduli ilmunya, akhlaknya, amanahnya, kapasitasnya, atau komitmennya pada kemaslahatan.

Dalam Islam, musyawarah tidak sesederhana itu. Musyawarah bukan sekadar menghitung kepala, tetapi menimbang kelayakan.

Yang dinilai bukan hanya “berapa banyak yang setuju”, tetapi:
a) Apakah pendapat itu sesuai dengan dalil?
b) Apakah yang berpendapat memahami masalah?
c) Apakah ia memiliki amanah?
d) Apakah ia memiliki akhlak?
e) Apakah ia punya kapasitas menimbang maslahat dan mafsadat?
f) Apakah ia bebas dari kepentingan yang merusak?
g) Apakah keputusan itu membawa keadilan?

Hadis dalam Al-Adab Al-Mufrad menyebut: “Orang yang dimintai pendapat berada dalam posisi amanah.” Dalam riwayat lain di bab yang sama, orang yang memberi nasihat keliru kepada saudaranya ketika dimintai pendapat disebut telah mengkhianatinya. Artinya, memberi suara dalam musyawarah bukan sekadar hak, tetapi amanah moral.

#4. Tidak Semua Orang Otomatis Layak Menjadi Wakil Umat
Islam memuliakan manusia sebagai anak Adam. QS. Al-Isra: 70 menegaskan bahwa Allah memuliakan anak cucu Adam. Jadi kritik ini bukan tentang merendahkan martabat manusia. Semua manusia punya martabat dasar.

Tetapi martabat dasar manusia tidak otomatis sama dengan otoritas moral-politik. Semua manusia harus dihormati sebagai manusia, tetapi tidak semua orang layak menjadi wakil umat, pengambil keputusan, rujukan moral, atau penentu arah kebijakan publik.

Di sinilah demokrasi liberal sering gagal membedakan dua hal:
a) Martabat manusia
b) Kelayakan memegang amanah publik

Semua manusia punya martabat. Tetapi tidak semua manusia memenuhi syarat amanah, ilmu, akhlak, dan keadilan untuk ikut menentukan urusan besar umat. Pendidikan tinggi pun tidak otomatis menggugurkan ukuran moral. Seseorang bisa pintar, bisa bergelar akademik tinggi, tetapi tetap tidak otomatis layak menjadi rujukan moral-politik jika hidupnya bertentangan dengan nilai dasar yang hendak dijaga.

#5. Dalam Tradisi Politik Islam Ada Ahl al-Hall wa al-‘Aqd
Dalam tradisi politik Islam, urusan besar umat tidak diserahkan kepada massa tanpa kualifikasi. Ada konsep ahl al-hall wa al-‘aqd, yaitu orang-orang yang memiliki otoritas moral, ilmu, kebijaksanaan, dan kapasitas untuk mengikat serta melepas urusan penting umat.

Al-Mawardi dalam Al-Ahkam as-Sulthaniyyah menjelaskan bahwa imamah atau kepemimpinan dapat terbentuk melalui pilihan ahl al-‘aqd wa al-hall. Ia juga membedakan antara ahl al-ikhtiyar, pihak yang memilih, dan ahl al-imamah, pihak yang layak dipilih. Bukan semua orang otomatis berada pada posisi yang sama.

Al-Mawardi menyebut syarat bagi ahl al-ikhtiyar antara lain: keadilan, ilmu untuk mengetahui siapa yang layak menjadi pemimpin, serta pendapat dan hikmah yang mampu memilih orang paling maslahat bagi umat. Ini jelas bukan logika one man one vote. Ini logika kelayakan, amanah, ilmu, dan hikmah.

Bahkan untuk pihak yang dipilih menjadi pemimpin, Al-Mawardi menyebut syarat seperti keadilan dan ilmu yang membawa kepada kemampuan ijtihad dalam perkara hukum dan persoalan baru. Ini menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam Islam bukan hasil popularitas kosong, tetapi hasil seleksi moral, intelektual, dan kapasitas tata kelola.

#6. One Man One Vote Mengubah Amanah Menjadi Aritmetika
Masalah terbesar one man one vote bukan sekadar teknis pemungutan suara. Masalahnya adalah ketika ia dijadikan falsafah politik: seolah-olah semua suara memiliki bobot moral, ilmu, dan amanah yang sama.

Dalam perkara sederhana, satu orang satu suara bisa dipakai sebagai mekanisme administratif. Misalnya memilih jadwal rapat, memilih pengurus teknis, atau mengambil keputusan prosedural dalam forum yang pesertanya sudah memenuhi syarat.

Tetapi dalam urusan besar umat, one man one vote sebagai asas mutlak sangat berbahaya. Ia dapat membuat:
a) Orang berilmu disetarakan dengan orang jahil.
b) Orang amanah disetarakan dengan pengkhianat.
c) Orang saleh disetarakan dengan pelaku maksiat aktif.
d) Orang yang paham masalah disetarakan dengan orang yang hanya ikut arus.
e) Kebenaran ditentukan oleh jumlah, bukan oleh dalil dan hikmah.
f) Popularitas mengalahkan kelayakan.
g) Propaganda mengalahkan ilmu.

Maka Islam tidak anti musyawarah. Islam justru memuliakan musyawarah. Tetapi Islam menolak musyawarah yang berubah menjadi pasar suara tanpa adab, tanpa ilmu, tanpa amanah, dan tanpa batas wahyu.

#7. “Suara Rakyat adalah Suara Tuhan” adalah Kekeliruan Serius
Slogan “suara rakyat adalah suara Tuhan” terdengar populis, tetapi secara Islam berbahaya. Ia menggeser sumber kebenaran dari wahyu kepada massa. Padahal massa bisa dimanipulasi, dibeli, diarahkan, ditakut-takuti, atau digiring oleh propaganda.

Dalam Islam, suara rakyat bisa menjadi masukan. Suara umat bisa menjadi bahan musyawarah. Aspirasi masyarakat bisa menjadi pertimbangan kebijakan. Tetapi ia tidak pernah naik menjadi “suara Tuhan”.

Yang disebut suara Tuhan dalam pengertian normatif adalah wahyu, bukan hasil survei, bukan tepuk tangan massa, bukan trending topic, bukan suara pemilu, bukan tekanan mayoritas.

Maka rumusnya jelas:
1. Wahyu adalah sumber kebenaran.
2. Syura adalah mekanisme pengambilan keputusan.
3. Umat adalah pemilik amanah sosial-politik.
4. Pemimpin adalah pelaksana amanah.
5. Ahl al-hall wa al-‘aqd adalah penjaga kelayakan dan pertimbangan.
6. Mayoritas hanya alat bantu, bukan sumber kebenaran.

#8. Islam Bukan Kediktatoran, tetapi Juga Bukan Demokrasi Liberal
Kritik terhadap one man one vote tidak berarti membela kediktatoran. Islam tidak mengajarkan penguasa sewenang-wenang. Islam mengajarkan nasihat, koreksi, musyawarah, keadilan, amanah, dan pertanggungjawaban.

Tetapi Islam juga tidak menyerahkan urusan umat kepada logika massa tanpa kualifikasi. Islam tidak menempatkan hawa nafsu kolektif sebagai hukum. Islam tidak menjadikan mayoritas sebagai Tuhan politik.

Maka posisi Islam berada di luar dua ekstrem:
1. Bukan otoritarianisme yang menutup musyawarah.
2. Bukan demokrasi liberal yang menuhankan suara mayoritas.
3. Bukan oligarki yang hanya melayani elite.
4. Bukan populisme yang memuja massa.
5. Tetapi syura dalam siyasah syar‘iyyah, yaitu musyawarah yang terikat wahyu, dipandu ilmu, dijaga amanah, dan diarahkan kepada kemaslahatan.

Jadi, Islam tidak mengenal one man one vote sebagai asas kebenaran dan legitimasi mutlak. Islam mengenal syura, tetapi syura bukan sekadar menghitung suara. Syura menimbang amanah, ilmu, akhlak, keadilan, hikmah, dan kemaslahatan.

Semua manusia memiliki martabat sebagai anak Adam. Tetapi tidak semua orang otomatis layak menjadi wakil rakyat, penentu kebijakan, atau rujukan musyawarah umat. Menyamakan begitu saja suara ulama yang amanah dengan suara pelaku maksiat aktif dalam urusan moral-politik umat adalah kekeliruan demokrasi liberal. Ia menyamakan martabat manusia dengan otoritas moral, padahal keduanya tidak sama.

Dalam Islam, suara rakyat harus didengar, tetapi tidak disembah. Mayoritas boleh dipertimbangkan, tetapi tidak boleh menandingi wahyu. Musyawarah wajib dijalankan, tetapi hanya oleh orang-orang yang layak dan dalam perkara yang memang terbuka untuk ijtihad. Itulah syura. Bukan demokrasi liberal. Bukan one man one vote. Dan jelas bukan suara rakyat sebagai suara Tuhan.

Salam, Kang Eep

***

Judul: Islam Tidak Mengenal One Man One Vote, Apalagi “Suara Rakyat adalah Suara Tuhan”
Penulis: Kang Eep
Editor: Raka Alvaro Triputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *