MBG : Mesin Ekonomi Sektor Pangan

Oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Selasa (15/09/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “MBG : Mesin Ekonomi Sektor Pangan” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Ungkapan bahwa MBG (Makan Bergizi Gratis) adalah “mesin ekonomi sektor pangan” berarti program ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan pendorong utama yang menggerakkan, menghidupkan, dan mempercepat roda ekonomi di bidang pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM secara nasional.

Dengan anggaran yang besar dan kebutuhan komoditas harian yang masif, program ini menciptakan ekosistem ekonomi baru yang saling menguntungkan. Cara kerja MBG sebagai mesin ekonomi adalah menciptakan pasar yang pasti (Captive Market). Petani, peternak, dan nelayan lokal sering kali kesulitan menjual hasil panen dengan harga stabil. Program MBG bertindak sebagai pembeli besar yang pasti menyerap hasil bumi mereka secara konsisten setiap hari.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Kemudian, mendorong sirkulasi uang di daerah. Anggaran MBG disalurkan langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum di tingkat kecamatan/desa. Uang tersebut berputar di tingkat lokal untuk membeli bahan baku terdekat, bukan lari ke korporasi besar atau impor. Lalu, memberdayakan UMKM dan Koperasi. Proses memasak, pengemasan, hingga distribusi makanan melibatkan warung, katering lokal, koperasi, dan tenaga kerja di sekitar dapur umum, yang otomatis membuka lapangan kerja baru. Bisa juga, standardisasi dan modernisasi pangan. Untuk memenuhi standar gizi Badan Gizi Nasional, para pemasok lokal didorong untuk meningkatkan kualitas produk mereka (seperti beras organik, susu segar higienis, dan sayur bebas pestisida), yang secara jangka panjang meningkatkan kelas sektor pangan kita.

Sebagai program berskala masif, implementasi Makan Bergizi Gratis (MBG) menghadapi berbagai tantangan operasional dan manajemen yang sangat berat di lapangan. Badan Gizi Nasional (BGN) mengonfirmasi beberapa kendala utama yang dihadapi dalam pelaksanaan program ini:

Yang utama, Keamanan Pangan dan Kasus Keracunan Massal. Kasus keracunan massal di sejumlah daerah menjadi salah satu ujian terbesar. Kepala BGN mengungkapkan bahwa lebih dari 80% kasus keracunan dipicu oleh pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) di dapur produksi. Juga petlu ketegasan regulasi. Untuk memitigasi hal ini, ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum yang tidak memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan pengelolaan limbah terpaksa ditangguhkan atau ditutup permanen.

Selanjutnya, Standardisasi Layanan & Infrastruktur Dapur. Banyak SPPG yang memiliki kapasitas dapur tidak sebanding dengan jumlah pesanan makanan yang harus disiapkan. BGN tengah melakukan validasi massal terhadap puluhan ribu dapur. Langkah sertifikasi dan pemetaan kualitas (Target minimal kualitas B atau A) iintensifkan untuk menyeragamkan kualitas layanan dan mutu bahan baku di seluruh Indonesia.

Kemudian, Masalah Tata Kelola dan Integritas. Program ini sempat diterpa isu miring terkait tata kelola administrasi. Kejaksaan Agung melakukan penyidikan atas dugaan penyimpangan anggaran dan mark-up pengadaan barang logistik pendukung yang melibatkan oknum internal birokrasi. Penunjukan mitra yayasan dan pengelolaan SPPG di daerah sempat mendapat sorotan tajam dari Ombudsman RI karena dinilai kurang transparan.

Lalu, Tantangan Logistik di Daerah Terpencil (3T). Pendistribusian makanan ke wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) terkendala oleh akses transportasi dan ketiadaan fasilitas air bersih yang stabil di sekolah.Risiko makanan menjadi basi, rusak, atau terlambat sampai ke tangan siswa menjadi lebih tinggi di wilayah dengan tantangan geografis berat.

Bisa juga, Beban Finansial dan Manajemen Sekolah. Distribusi makanan di lapangan sering kali belum tertib dan masih membebani para guru di sekolah yang terpaksa ikut mengurus pembagian makanan di samping tugas mengajar mereka. Mengingat besarnya anggaran, pemerintah mulai memperketat target penerima agar tepat sasaran. Ribuan sekolah yang dinilai memiliki kemampuan finansial mandiri mulai dihapus dari daftar kuota agar anggaran diprioritaskan bagi yang benar-benar membutuhkan.

Menghadapi berbagai tantangan besar di lapangan, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil sejumlah solusi cerdas, tegas, dan taktis demi menyelamatkan integritas serta keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Beberapa langkah strategis yang diterapkan pemerintah meliputi:
Pertama, Ketegasan Kepatuhan Sanitasi dan “Moratorium” Dapur. Menanggapi kasus keamanan pangan, BGN mengambil langkah berani dengan menutup sementara sekitar 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia yang belum memiliki atau mendaftarkan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan. Pemerintah tidak menoleransi pelanggaran SOP dan hanya mengizinkan dapur yang terakreditasi ketat untuk beroperasi kembali demi menjamin nol kasus keracunan (zero accident).

Kedua, Efisiensi dan Penyisiran Anggaran agar Tepat Sasaran. Pemerintah melakukan pemotongan dan efisiensi anggaran MBG dari yang semula Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun. Solusi cerdas ini dilakukan dengan menyisir ulang data 27.485 SPPG serta melakukan koreksi kuota penerima—menghapus sekolah yang dinilai mampu secara finansial mandiri agar dana APBN benar-benar terfokus pada masyarakat rentan, anak-anak di daerah miskin, serta penekanan stunting secara riil.

Ketiga, Skema Logistik Alternatif untuk Wilayah 3T. Untuk mengatasi hambatan geografis di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), pemerintah tidak memaksakan model dapur umum konvensional yang memerlukan distribusi harian jarak jauh. Sebagai gantinya, diterapkan pendekatan berbasis komoditas lokal dan memperdayakan rantai pasok lokal terkecil via BUMDes, sehingga makanan tidak rentan basi akibat perjalanan panjang.

Keempat, Pelibatan BPOM dan Standardisasi Digital 5 Kunci Pangan. Pemerintah menggandeng erat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengedukasi dan mengaudit SPPG menggunakan “5 Kunci Keamanan Pangan”. Mulai dari digitalisasi pemantauan suhu penyimpanan, penempatan bahan baku terpisah, hingga kewajiban perlengkapan higienis (masker & sarung tangan) bagi relawan juru masak.

Kelima, Penguatan Aspek Hukum melalui Perpres Tata Kelola. Untuk menghentikan celah korupsi dan ketidakpastian administrasi di tingkat birokrasi, pemerintah meresmikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Organisasi Program Makan Bergizi Gratis. Regulasi ini menjadi landasan hukum yang kuat, memperjelas pembagian kerja lintas sektor (Kemenkes, BGN, Kemendikbud), serta memperketat transparansi pengadaan barang agar tidak lagi membebani tugas mengajar para guru di sekolah. (PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).

***

Judul: MBG : Mesin Ekonomi Sektor Pangan
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *