Kedaulatan Pangan Penopang Terwujudnya Kedaulatan Negara

Oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Rabu (01/04/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Kedaulatan Pangan Penopang Terwujudnya Kedaulatan Negara” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Dalam salah satu kesempatan Presiden Prabowo Subianto sempat menyatakan, kedaulatan negara dimulai dari kemampuan memberi makan rakyatnya sendiri secara mandiri. Itu sebabnya, menjadi sangat masuk akal bila salah satu program prioritas yang diusung Pemerintahan Presiden Prabowo adalah mewujudkan swasembada pangan, utamanya swasembada beras.

Kedaulatan negara adalah konsep bahwa suatu negara memiliki kekuasaan tertinggi dan tidak tergantung pada negara lain dalam mengatur urusan dalam dan luar negerinya sendiri. Artinya, negara tersebut bebas menentukan kebijakan dan keputusan tanpa campur tangan dari pihak luar.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

 

Dalam konteks Indonesia, kedaulatan negara tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang berdaulat, bersatu, dan berkeadilan. Kedaulatan ini memungkinkan Indonesia untuk mengatur dirinya sendiri dan membuat keputusan yang terbaik bagi rakyatnya.

Kemandirian pangan adalah fondasi utama bagi sebuah negara untuk berdiri kokoh. Ketika negara mampu memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya, maka kestabilan politik, ekonomi, dan sosial bisa terjaga. Ketergantungan pada impor pangan bisa membuat negara rentan terhadap tekanan eksternal dan fluktuasi harga global.

Selain itu, kemandirian pangan juga berdampak pada kesejahteraan rakyat. Dengan akses pangan yang cukup dan terjangkau, kualitas hidup meningkat, produktivitas kerja meningkat, dan pada akhirnya, pembangunan nasional bisa lebih lancar. Tanpa kemandirian pangan, negara bisa menghadapi risiko krisis pangan, yang bisa memicu gejolak sosial dan politik.

Jadi, wajar kalau banyak negara memprioritaskan swasembada pangan sebagai bagian dari strategi kedaulatannya. Ini penting karena kedulatan pangan sendiri merupakan kemampuan suatu negara untuk mengontrol sistem pangan mereka sendiri, tidak tergantung sama negara lain. Jadi, mereka bisa produksi, distribusi, dan konsumsi makanan sendiri tanpa harus impor banyak-banyak.

Maksudnya, negara itu memiliki kemampuan mengatur sendiri kebutuhan pangan rakyatnya, pilih apa yang mau ditanam, gimana cara produksinya, dan pastikan semua orang akses ke makanan yang cukup dan bergizi. Ini sangat penting untuk mewujudkan ketahanan nasional dan kesehatan masyarakat yang semakin berkualitas.

Kedaulatan pangan menjadi penyokong utama kedaulatan negara, karena kalau suatu negara mampu memenuhi kebutuhan pangan sendiri, mereka tidak perlu bergantung sama negara lain. Ini membuat negara lebih stabil dan tidak mudah dipengaruhi tekanan politik atau ekonomi dari luar. Jadi, kedaulatan pangan itu ibarat fondasi untuk kemandirian dan kekuatan negara.

Contoh nyatanya adalah Indonesia yang dulu sangat bergantung pada impor beras, tapi sekarang bisa swasembada beras. Ini tentu saja membuat Indonesia lebih stabil dalam menghadapi fluktuasi harga pangan global dan tidak terlalu bergantung sama negara lain. Tapi, tetep ada tantangan lain seperti masalah diversifikasi pangan dan peningkatan produktivitas.

Kebijakan dan langkah untuk mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia termasuk program tanam padi intensif dengan meningkatkan produksi padi dalam negeri. Selanjutnya, diversifikasi pangan dengan mendorong konsumsi pangan lokal seperti jagung, ubi, dan sayuran. Kemudian, penguatan infrastruktur melalui perbaikan irigasi, jalan, dan fasilitas penyimpanan.

Lalu, memberi dukungan kepada petani melakui subsidi pupuk, bibit, dan asuransi pertanian. Juga terkait dengan pengendalian impor dengan menetapkan aturan impor yang ketat untuk lindungi petani lokal. Tujuan akhirnya biar Indonesia bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Upaya mewujudkan kedaulatan negara di bidang pangan, tantangan mendasarnya adalah masih tingginya ketergantungan pada impor bahan pangan, karena produksi dalam negeri yang belum cukup. Kemudian, masih tingginya konversi lahan pertanian menjadi non-pertanian yang mengurangi lahan produktif. Lalu, terjadinya perubahan iklim yang mempengaruhi hasil panen.

Selanjutnya, teknologi pertanian yang belum merata dan modern, disamping pula perlunya kegiatan Penyuluhan Pertanian yang leboh masif. Termasuk juga soal distribusi dan infrastruktur pertanian yang kurang mendukung. Revitalisasi pembangunan pertanian yang semakin berkualitas, diyakini akan memberi dukungan nyata terhadap percepatan terwujudnya kedaulatan di sektor pangan.

Akhirnya, kemauan politik Presiden Prabowo yang menjadikan pencapaian swasembada pangan sebagai tiang penyangga terwujudnya kedaulatan negara yang kokoh, tentu saja penting untuk didukung sepenuh hati. Hal ini mutlak digarap, mengingat hanya negara yang mampu memenuhi kebutuhan panganya secara mandiri itulah yang akan melahirkan bangsa yang tahan pangan.

***

Judul: Kedaulatan Pangan Penopang Terwujudnya Kedaulatan Negara
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *