Panen Raya: Momentum Petani untuk Berubah Nasib

Artikel ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

panen raya
Ilustrasi: Suasana panen padi di Indonesia - (Sumber: Arie/MMNS)

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Selasa (03/03/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Panen Raya: Momentum Petani  untuk Berubah Nasib” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Panen raya padi, memang sering disebut hajatan petani padi, karena ini adalah momen yang sangat dinantikan dan dirayakan oleh petani padi. Ada beberapa alasan yang dapat disampaikan, diantaranya adalah:

Pertama, hasil kerja keras. Panen raya adalah hasil dari kerja keras petani selama beberapa bulan, mulai dari menanam, merawat, hingga memanen. Jadi, ini adalah saat yang tepat untuk merayakan keberhasilan mereka.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Kedua, kebahagiaan dan syukur. Panen raya membawa kebahagiaan dan rasa syukur bagi petani karena mereka dapat menikmati hasil jerih payah mereka. Ini adalah saat untuk bersyukur atas rezeki yang diberikan.

Ketiga, tradisi dan budaya. Di beberapa daerah, panen raya dirayakan dengan tradisi dan budaya yang unik, seperti upacara adat, tarian, dan makanan khas. Ini membuat panen raya menjadi lebih spesial dan dirayakan.

Isu utama panen raya padi saat ini adalah “alih fungsi lahan pertanian padi ke komoditas lain” dan “fluktuasi harga gabah”. Banyak petani yang beralih ke tanaman lain seperti jagung, tebu, dan hortikultura karena hasilnya lebih menjanjikan secara ekonomi. Hal ini dapat berdampak pada penurunan produksi padi dan ketahanan pangan nasional.

Selain itu, “kualitas gabah yang buruk” juga menjadi isu penting, terutama jika panen raya bertepatan dengan musim hujan. Hal ini dapat menurunkan harga gabah di tingkat petani. Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi isu-isu tersebut, seperti meningkatkan daya serap Bulog, memperluas akses pasar langsung bagi petani, dan mendorong program pendampingan petani.

Mulai tahun 2025, Pemerintahsn Presiden Prabowo telah menerapkan kebijakan satu harga gabah. Kebijakan satu harga gabah, atau Harga Pembelian Pemerintah (HPP), adalah kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk membeli gabah dari petani dengan harga yang sama, yaitu Rp 6.500 per kilogram, tanpa memandang kualitas gabah.

Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi petani dari fluktuasi harga pasar dan memastikan mereka mendapatkan harga yang adil. Hal ini penting dicatat, karena salah satu keluhan petani yang berkembang di ruang publik, panen raya merupakan pesta poranya para tengkulak untuk menekan harga gabah di tingkat petani.

Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga harga gabah ini dan mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba merugikan petani. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, juga menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mencapai swasembada pangan.

Kebijakan ini telah memberikan dampak positif bagi petani, karena mereka dapat menjual gabah dengan harga yang lebih stabil dan menguntungkan. Selain itu, kebijakan ini juga membantu meningkatkan produksi padi dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Lebih jauhnya lagi, kebijakan ini terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan para petani.

Kebijakan satu harga gabah, betul dapat meningkatkan kesejahteraan petani jika diimplementasikan dengan efektif. Beberapa alasannya antara lain terjadi harga yang stabil. Petani dapat menjual gabah dengan harga yang stabil, tidak tergantung pada fluktuasi pasar. Kemudian, pendapatan meningkat. Dengan harga yang lebih tinggi, petani dapat meningkatkan pendapatan mereka. Dan perlindungan. Petani terlindungi dari harga pasar yang rendah, sehingga mereka tidak mengalami kerugian.

Namun, ada beberapa syarat agar kebijakan ini efektif yaitu implementasi yang baik. Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini diimplementasikan dengan baik, tanpa penyelewengan. Selanjutnya, daya serap. Pemerintah harus memiliki daya serap yang cukup untuk membeli gabah dari petani. Lalu, kualitas gabah. Petani harus memproduksi gabah dengan kualitas yang baik untuk mendapatkan harga yang lebih tinggi.

Jika syarat-syarat ini terpenuhi, kebijakan satu harga gabah dapat menjadi langkah yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Tapi, jika tidak, kebijakan ini mungkin tidak akan memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan petani padi. Petani tetap saja terjebak dalam lingkaran setan kemiskinan yang tak berujung pangkal.

Terobosan cerdas pemerintah untuk membuat panen raya benar-benar mensejahterakan petani adalah dengan menetapkan “jaminan harga gabah” yang menguntungkan. Ini berarti pemerintah akan membeli gabah dari petani dengan harga yang stabil, sehingga mereka tidak perlu khawatir tentang harga pasar yang fluktuatif. Kebijakan satu harga gabah merupakan terobosan yang patut diberi apresiasi.

Selain itu, beberapa langkah lain yang dapat dilakukan adalah:

Pertama, meningkatkan akses teknologi. Pemerintah dapat menyediakan teknologi pertanian modern untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi.

Kedua, menyediakan akses modal.  Pemerintah dapat memberikan kredit dengan bunga rendah untuk membantu petani meningkatkan produksi.

Ketiga, membangun infrastruktur. Pemerintah dapat membangun jalan, irigasi, dan gudang penyimpanan untuk mengurangi biaya produksi dan meningkatkan pendapatan petani.

Keempat, mendukung kelompok petani. Pemerintah dapat membantu kelompok petani untuk meningkatkan kemampuan dan akses pasar.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan panen raya sebagai momen  petani padi untuk berubah nasib, dapat benar-benar mensejahterakan petani dan meningkatkan ketahanan pangan nasional. Ke arah sana sebaiknya kita menuju.

***

Judul: Panen Raya: Momentum Petani  untuk Berubah Nasib
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *