MajmusSunda News-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti mengatakan kata “ujian” dalam Ujian Nasional (UN) akan dihilangkan. Hanya saaja, pengumumannya baru baru akan dikeluarkan usai berlaku aturan Sisitem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto menjelaskan istilah ujian dihapus karena terkesan traumatik. Pasalnya, istilah tersebut berkaitan dengan anggapan lulus dan tidak lulus.
“Enggak ada istilah ujian ya, karena ujian itu agak traumatik ya. Ada risiko lulus enggak lulus,” kata Biyanto usai Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (22/1/2025).
UN Dimulai November 2025
Kemendikdasmen akan kembali menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) pada November 2025. Namun, kembalinya UN pertama-tama hanya untuk siswa SMA/MA/SMK terlebih dahulu.
“Jadi memang kenapa November, karena yang kelas 12 itu kan nanti akan kuliah. Sehingga dengan hasil itu, dapat bermanfaat untuk jadi salah satu pertimbangan bagi perguruan tinggi dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi,” jelas Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Gedung Pusdatin Kemendikdasmen, Ciputat, Tangerang pada Selasa (21/1/2025).
UN versi baru untuk siswa kelas 6 SD dan 9 SMP baru akan diadakan pada 2026. Penyelenggaraannya pun akan disesuaikan dengan konsep baru yang sudah dikaji dan dievaluasi.
Istilah UN Akan Diganti
Meski belum dapat menyebutkan istilah yang menggantikan kata ujian, sistem UN yang baru nanti seperti tes kompetensi akademik.
Apakah Menentukan Kelulusan?
Mendikdasmen menerangkan UN sudah lama tak jadi syarat kelulusan. Walau begitu, ujian yang baru ini mempunyai tujuan dan makna baru.
“Sudah sejak lama ujian sudah tidak lagi sebagai penentu kelulusan. Tetapi ada makna dengan adanya evaluasi itu, namanya apa, tunggu saja,” kata Abdul Mu’ti.
Judul: Ujian Nasional Ada Lagi, Kata Ujian Dihilangkan, Tapi Pakai Istilah yang Tak Traumatik, Begini Kata Mendikdasmen
Jurnalis: Agung Ilham Setiadi
Editor: AIS