MajmusSunda News, Bandung, Jawa Barat, (28/12/2024), Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mensahkan tiga Peraturan Daerah, Jumat petang hingga malam.
Tiga Perda yang disahkan itu adalah Perda tentang, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Perda Penyelenggaraan, Inovasi Daerah, Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen dan Perda Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Gedung DPRD Jabar, mengatakan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, dan Perda Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan, merupakan bentuk tanggung jawab dan keberpihakan pemerintah daerah dalam upaya melindungi sekaligus mensejahterakan masyarakat.
“Adapun Raperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah dapat menjadi pengungkit tata kelola pemerintahan yang baik, karena perumusan kebijakan daerah termasuk perencanaan pembangunan daerah dan pengambilan keputusan harus berlandaskan riset serta inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi,” kata Bey dikutip dari Antara.
Bey mengapresiasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD yang telah menuntaskan ketiga rancangan peraturan daerah (Raperda) tersebut, dari mulai naskah akademik, pembahasan, hingga persetujuan bersama.
Ada satu lagi Raperda yang dibahas dalam paripurna, selain tiga Raperda yang disepakati dan disahkan itu, yakni tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar (Bidang Pembangunan) Daddy Rohanady menjelaskan Perda RPJPD telah sempat diparipurnakan sebelumnya, dan saat ini adalah pembahasan hasil dari evaluasi Kemendagri yang mengamanatkan butuh penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
“Karena Perda ini strategis karena itu menjadi landasan untuk RPJMD, dan sekarang kan pusat ingin semua sama dengan RPJPN. Amanatnya begitu kira-kira jadi 17 sasaran, delapan arah visi misinya jelas ditentukan juga dari pusat. Jadi secara nasional tujuannya mewujudkan Indonesia Emas 2045. Salah satunya seperti target pertumbuhan ekonomi delapan persen dan penanggulangan kemiskinan ekstrem,” kata Daddy.
Setelah persetujuan bersama, tiga Raperda akan ditetapkan dan disahkan menjadi perda definitif yang mengikat.
Judul: Sidang paripurna DPRD Jawa Barat Sahkan 3 Perda, Salah Satunya Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Jurnalis: Agung Ilham Setiadi
Editor: AIS










