Saat Manusia Tidak Lagi Mengenal Kata Cukup

Oleh: Kang Eep

MajmusSunda News, Jawa Barat, Senin (02/11/2026) – Harta sudah berlimpah, karier cemerlang, bisnis berhasil, dan nama baik terbangun selama puluhan tahun. Anehnya, semua itu belum tentu membuat seseorang merasa cukup. Masih ada kedudukan yang ingin diraih, pengaruh yang ingin diperluas, dan kekuasaan yang ingin digenggam. Sebagian orang akhirnya mempertaruhkan kehormatan yang telah susah payah dibangun demi sesuatu yang sebenarnya tidak lagi dibutuhkan untuk hidupnya.

Rasa cukup menjadi sulit ketika keberhasilan terus diukur dengan membandingkan diri kepada orang lain. Kekayaan yang sudah berlimpah terasa biasa karena orang lain memiliki lebih banyak. Pengakuan masyarakat pun dianggap belum lengkap tanpa jabatan yang tinggi. Keinginan terus bergerak tanpa pernah bertanya untuk siapa tambahan itu diperlukan.

Gejala itu menjadi persoalan bangsa ketika ambisi pribadi memasuki wilayah kekuasaan publik. Orang yang sebelumnya dikenal sebagai pengusaha sukses atau profesional terhormat bisa tergoda menjadikan jabatan sebagai puncak baru pencapaiannya. Padahal, kekuasaan berbeda dari kekayaan pribadi. Keputusan seorang pejabat menyangkut hak, kesempatan, dan kehidupan banyak orang.

Masuk ke politik tentu bukan kesalahan. Negara membutuhkan orang berpengalaman, termasuk mereka yang berhasil di dunia usaha. Pertanyaannya, apa yang hendak mereka cari? Apakah ruang pengabdian yang lebih luas, atau tambahan kekuasaan untuk melengkapi harta dan pengaruh? Perbedaan tujuan itu penting, meskipun niat baik saja tidak cukup menjamin perilaku seseorang ketika sudah menjabat.

Godaan kekuasaan tidak selalu datang dalam bentuk permintaan uang. Ada penghormatan, fasilitas, jaringan, kemampuan menentukan siapa mendapat kesempatan, dan dorongan mempertahankan kedudukan. Orang yang mula-mula ingin mengabdi bisa perlahan menganggap semua itu sebagai hak pribadinya. Reputasi yang dibangun dengan kerja keras dapat merosot ketika publik menyaksikan keputusan yang lebih melindungi kepentingan diri dan kelompok daripada masyarakat.

Penelitian Iqbal Damanik, Ward Berenschot, Eve Warburton, dan rekan-rekannya pada 2025 memperlihatkan meningkatnya keterkaitan langsung antara pelaku bisnis dan pemegang jabatan politik di Indonesia. Keterkaitan itu tidak membuktikan bahwa setiap pengusaha yang menjadi pejabat menyalahgunakan kewenangan. Namun, ia membuka ruang konflik kepentingan yang harus diawasi sungguh-sungguh.

Bayangkan pejabat yang masih mempunyai kepentingan bisnis dalam sektor yang diaturnya. Ia bisa memengaruhi izin, proyek, atau kebijakan yang berdampak pada perusahaan sendiri maupun jaringan dekatnya. Keputusan yang tampak administratif dapat menentukan siapa memperoleh keuntungan dan siapa tersingkir. Ketika kewenangan publik digunakan untuk keuntungan pribadi, masyarakat membayar harganya melalui persaingan tidak adil, layanan yang memburuk, dan kepercayaan yang terkikis.

Gambaran integritas negara kita patut menjadi perhatian. Transparency International memberi Indonesia skor 34 dari 100 dalam Indeks Persepsi Korupsi 2025, dengan peringkat 109 dari 182 negara. Survei Penilaian Integritas KPK tahun yang sama mencatat skor nasional 72,32, masih dalam kategori rentan. Angka-angka ini bukan ukuran keserakahan setiap pejabat, melainkan tanda bahwa persoalan integritas lembaga publik belum selesai. Ketika kebijakan dibelokkan untuk melayani kepentingan kelompok, yang kehilangan kesempatan bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan pelaku usaha kecil, murid, pasien, dan keluarga yang seharusnya dilayani negara.

Kerusakan semacam itu juga tidak cukup dijelaskan oleh watak individu. Biaya politik, pendanaan yang tidak transparan, lemahnya pengawasan, dan konflik kepentingan dapat membuka peluang penyalahgunaan jabatan. KPK telah mengingatkan risiko hubungan transaksional akibat mahalnya biaya politik. Karena itu, pengendalian diri harus berjalan bersama penegakan hukum, transparansi pendanaan, serta aturan yang membatasi pertemuan kepentingan bisnis dengan kewenangan negara.

Banyak pula orang yang terjun ke partai politik dan pemerintahan tanpa kehilangan kehormatannya. Mereka tetap bekerja melayani rakyat, menjaga jarak dari kepentingan pribadi, dan bersedia diawasi. Mereka membuktikan bahwa politik dapat menjadi jalan pengabdian. Yang menentukan bukan semata pilihan menjadi pejabat, melainkan kesediaan menjaga batas ketika kekuasaan ada di tangan.

Pengabdian kepada bangsa pun tidak selalu membutuhkan jabatan. Pengusaha dapat membangun industri, membuka pekerjaan yang layak, serta membantu pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Ilmuwan, pendidik, dan profesional dapat memperluas manfaat dari keahliannya. Seseorang boleh terus sukses tanpa harus terus menambah apa yang dikuasainya.

Islam mengajarkan _qana’ah_: merasa cukup tanpa kehilangan semangat berikhtiar. Kekayaan tidak semata diukur dari banyaknya harta, tetapi juga dari kelapangan jiwa dan kemampuan mengendalikan keinginan. Sikap ini tidak mengajarkan manusia berhenti berkarya. Ketika kebutuhan pribadi telah terpenuhi, masih terbuka kesempatan luas untuk menggunakan keberhasilan demi membantu sesama.

*Kita perlu mengenal kata cukup untuk diri sendiri, tetapi jangan pernah cepat merasa cukup dalam memberi manfaat kepada orang lain.* Bangsa ini memerlukan manusia yang bukan hanya cerdas, kaya, atau berpengalaman, melainkan juga mampu mengatakan tidak kepada keuntungan yang mengorbankan kepentingan publik. Kehormatan seseorang terjaga bukan oleh banyaknya jabatan yang pernah diraih, melainkan oleh caranya memperlakukan amanah.

*Kehancuran seseorang dapat bermula ketika ia kehilangan kemampuan merasa cukup.* Tidak semua keinginan harus dipenuhi, apalagi dengan mengorbankan hak orang lain. *Ketika manusia yang tak mengenal batas itu memegang kekuasaan, yang dipertaruhkan bukan hanya nama baiknya, tetapi juga masa depan bangsanya.*

*Eep S. Maqdir*
2 November 2026

***

Judul: Saat Manusia Tidak Lagi Mengenal Kata Cukup
Penulis: Kang Eep
Editor: Raka Alvaro Triputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *