MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Jum’at (08/08/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Ribut Soal “Beras Oplosan”” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Meriahnya gonjang ganjing persoalan “oplos beras”, membuat Presiden Prabowo angkat bicara. Lewat banyak media sosial Presiden menyatakan : “Saya dapat laporan kerugian yang dialami bangsa Indonesia adalah Rp100 triliun tiap tahun, Rp100 triliun tiap tahun berarti lima tahun Rp1.000 triliun. Ini kejahatan ekonomi yang luar biasa. Menurut saya ini sudah termasuk subversi ekonomi, menikam rakyat.”
“Menikam rakyat” sendiri adalah sebuah idiom yang berarti melakukan tindakan yang sangat menyakitkan atau merugikan rakyat, baik secara fisik, ekonomi, atau psikologis. Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan tindakan pemerintah, pejabat, atau pihak lain yang dianggap tidak adil, korup, atau tidak peduli dengan kepentingan rakyat.
Beberapa contoh tindakan yang dapat dianggap “menikam rakyat” antara lain:
– KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme)
– Penindasan hak-hak rakyat
– Kebijakan yang tidak adil atau merugikan rakyat
– Penggunaan kekuasaan dan wewenang untuk kepentingan pribadi atau kelompok
Istilah “menikam rakyat” ini sering digunakan dalam konteks politik atau sosial untuk mengungkapkan atau menggambarkan kemarahan atau kekecewaan rakyat terhadap pihak yang berkuasa. Termasuk kalangan dunia usaha yang menggarap kebutuhan pokok masyarakat seperti beragam jenis Sembako, khususnya beras.
Kaitan antara oplosan beras dan “menikam rakyat” adalah bahwa oplosan beras dapat dianggap sebagai tindakan yang merugikan rakyat, terutama jika dilakukan dengan cara yang tidak jujur atau tidak transparan. Beberapa pihak malah menegaskan pengoplosan beras merupakan bentuk “kejahatan kemanusiaan” yang wajib ditindak tegas.
Oplosan beras dapat menyebabkan kerugian bagi konsumen, seperti:
– Mendapatkan kualitas beras yang tidak sesuai dengan harga yang dibayar
– Mengkonsumsi beras yang tidak aman atau tidak sehat
– Kehilangan kepercayaan terhadap pedagang atau pemerintah
– Dan lain sebagsinya lagi.
Jika oplosan beras atau lebih tepatnya disebut “pencampuran beras” dilakukan secara luas dan tidak ditindak dengan tegas oleh pemerintah, maka sikap dan tindajan politik seperti ini, dapat dianggap sebagai tindakan yang “menikam rakyat”, karena jelas-jelas merugikan kepentingan rakyat dan mengancam kesehatan serta kesejahteraan mereka.
Jadi, dalam konteks ini, oplosan beras dapat dianggap sebagai tindakan yang “menikam rakyat” jika dilakukan dengan cara yang tidak jujur atau tidak transparan dan merugikan kepentingan rakyat. Itu sebabnya, kita dapat bersepakat dengan apa yang disampaikan Presiden Prabowo bah2a mengoplos beras itu sama saja dengan menikam rakyat.
Pengakuan Presiden Prabowo diatas, sebetulnya memberi sinyal kepada bangsa ini bahwa Pemerintah akan dan perlu menindak tegas para pengoplos beras ini yang telah sekian lama melakukan praktek-praktek bisnis yang tidak terpuji. Bahkan tidak keliru, bila dikatakan para pengusaha/pedagang yang melakukan pengoplosan beras disebut sebagai “musuh negara” yang berbahaya.
Pengoplos beras disebut “musuh negara” karena tindakan mereka dapat merugikan kepentingan nasional dan masyarakat luas. Beberapa alasan yang dapat disampaikan antaea lain pertama, merugikan konsumen. Pengoplos beras dapat merugikan konsumen dengan menjual beras yang tidak sesuai dengan kualitas yang diharapkan, sehingga mengancam kesehatan dan kesejahteraan mereka.
Kedua, mengganggu stabilitas pangan. Pengoplos beras dapat mengganggu stabilitas pangan nasional dengan menciptakan ketidakpastian kualitas beras yang dijual, sehingga dapat mempengaruhi ketersediaan pangan yang aman dan berkualitas. Ketiga, merusak kepercayaan. Pengoplos beras dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan sistem pangan nasional, sehingga dapat mempengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.
Keempat, mengancam keamanan pangan. Pengoplos beras dapat mengancam keamanan pangan nasional dengan menjual beras yang tidak aman atau tidak sehat, sehingga dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Dengan demikian, pengoplos beras dapat dianggap sebagai “musuh negara” karena tindakan mereka dapat merugikan kepentingan nasional dan masyarakat luas.
Dihadapkan pada suasana demikian, solusi cerdas untuk menjawab oplosan beras yang menikam rakyat adalah perlunya pengawasan yang ketat. Pemerintah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap pedagang beras untuk memastikan bahwa mereka tidak melakukan oplosan beras.
Kemudian melakukan pengujian kualitas. Pemerintah harus melakukan pengujian kualitas beras secara berkala untuk memastikan bahwa beras yang dijual aman dan sesuai dengan standar. Selanjutnya, mewujudkan transparansi. Pedagang harus transparan tentang kualitas dan asal beras yang mereka jual.
Bisa juga melakukan pendidikan konsumen. Pemerintah dan pedagang harus memberikan pendidikan kepada konsumen tentang cara memilih beras yang berkualitas dan aman. Penting dilakukan penindakan hukum. Pemerintah harus menindak pedagang yang terbukti melakukan oplosan beras dengan hukuman yang tegas.
Lalu, membangun sistem pelaporan yang baik. Pemerintah harus membuat sistem pelaporan yang efektif untuk menerima laporan dari konsumen tentang oplosan beras. Terakhir, mengembangkan kerja sama dengan masyarakat. Pemerintah harus bekerja sama dengan masyarakat untuk memantau dan mencegah oplosan beras.
Demikian beberapa catatan kritis terkait praktek oplosan beras yang menikam rakyat. Semoga jadi percik permenungan bersama.
***
Judul: Ribut Soal “Beras Oplosan”
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi










