MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Jum’at (23/05/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Penyetopan Impor Beras : ‘On Trend’ Atau Permanen?” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Penyetopan impor beras di Indonesia tampaknya menjadi salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan produksi beras dalam negeri dan mencapai swasembada pangan. Berdasarkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia telah menghentikan impor beras, yang berdampak pada Kamboja yang sebelumnya mengekspor beras ke Indonesia. Kamboja kini harus mencari pasar ekspor baru.

Langkah ini juga diikuti dengan upaya meningkatkan produksi beras lokal melalui pengembangan teknologi pertanian, penyediaan subsidi pupuk dan benih yang efektif, serta pengelolaan irigasi yang lebih baik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani lokal dan mengurangi ketergantungan pada impor beras.
Namun, perlu diingat bahwa sebelumnya Indonesia telah melakukan impor beras sebesar 4,5 juta ton pada tahun 2024, yang merupakan jumlah yang signifikan. Oleh karena itu, penyetopan impor beras perlu diiringi dengan peningkatan produksi beras dalam negeri yang efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Di sisi lain, banyak pihak berharap agar penyetopan impor beras ini tidak hanya bersifat on trend, tapi seharusnya dirancang menjadi permanen. Ini penting, karena penyetopan impor beras permanen di Indonesia adalah kebijakan pemerintah untuk menghentikan impor beras secara total dan meningkatkan produksi beras dalam negeri untuk mencapai swasembada pangan.
Pemerintah telah mengumumkan tekadnya untuk menghentikan impor beras pada tahun 2025 dan meningkatkan produksi beras dalam negeri melalui beberapa langkah, seperti pertama meningkatkan produktivitas pangan nasional. Pemerintah menyiapkan 90 ribu ton benih unggul padi dan jagung untuk mencakup 3,7 juta hektar pada tahun 2025.
Kedua, meningkatkan kualitas dan kuantitas beras lokal. Pemerintah mendorong petani lokal untuk meningkatkan produksi dan kualitas beras dalam negeri agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Ketiga, meningkatkan kesejahteraan petani. Pemerintah berencana untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras, serta memberikan subsidi yang efektif kepada petani.
Namun demikian, beberapa pakar meragukan kebijakan ini dapat berjalan berkelanjutan karena beberapa faktor, seperti adanya fenomena Iklim ekstrim. Indonesia masih rentan terhadap fenomena iklim seperti El Nino yang dapat berdampak pada produksi beras. Kemudian, adanya serangan hama juga dapat mempengaruhi produksi beras dalam negeri. Dan juga Indonesia masih memiliki ketergantungan pada impor untuk menjaga ketahanan pangan.
Untuk itu, Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan penyetopan impor beras permanen dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mencapai swasembada pangan secara berkelanjutan. Hal ini patut dicermati dengan seksama, agar penghentian impor beras ini tidak lagi bersifat ‘on trend’ atau kadang-kadang saja.
Sebagai bangsa yang mendambakab Indonesia menjadi negeri bebas impor beras, langkah yang diambil Pemerintahan Presiden Prabowo melakukan penyetopan impor beras, tentu patut diberi acungan jempol. Bayangkan, kalau sejak dulu Pemerintah berani bersikap seperti Presiden Prabowo dan memberi keberpihakan nyata kepada sektor pertanian, boleh jadi sejak lama Indonesia bakal jadi ‘raja beras’ di kawasan ASEAN.
Kendati demikian, apa yang ditempuh Pemerintahan Presiden Prabowo ini, tentu saja mengandung resiko cukup besar. Kebijakan penyetopan impor beras ini, jangsn hanya bersifat sesaat, tapi harus berkelanjutan. Jangan sampai penyetopan dilakuksn, karena saat ini produksi beras terekam sangat berlimpah dengan cadangan beras yang sangat kust, namun kalau produksi beras anjlok dan cadangan beras menipis, maka terpaksa impor beras harus ditempuh lagi.
Ini yang tidak boleh terjadi. Sepatutnya, jika Pemerintah telah berkomitmen untuk menyetop.impor beras, salah satu konsekwensinya, kita tidak boleh lagi lengah dengan upaya peningkatan produksi beras. Syarat mutlak penghentian impor beras, sekiranya produksi beras meningkat cukup signifiksn dan berlimpah. Jika produksi turun, jangan lagi bermimpi menyetop impor beras.
Tak kalah penting untuk disampaikan, sejalan dengan upaya menggenjot produksi beras setinggi-tingginya, ternyata kebijakan diversifikasi pangan pun sudah saatnya untuk dihangatksn kembali. Upaya meragamkan pola makan masyarakat agar tidak menggantungkan diri hanya kepada nasi, sudah waktunya dijadikan prioritas Pemerintah dalam pembangunan ketahanan pangan.
Meragamkan pola makan dan mengerem laju konsumsi masyarakat terhadap beras, diharapkan mampu digarap dengan serius, sehingga dapat mengurangi tekanan konsumsi masyarakat terhadap beras. Diversifikasi pangan, tidak lagi hanya sekedar dikampanyekan, namun kini saatnya diterapkan dalam kehidupan nyata di lapangzn.
Akhirnya penting disampaikan, penyetopan impor beras oleh Pemerintah mulai tahun ini, diharapkan mampu menjadi tonggak sejarah menuju kemandirian pangan, khususnya beras ke arah kenyataannya. Itu sebabnya, menjadi tugas dan tanggungjawab kita bersama untuk mengawal dan mengamankan dalam penerapannya.
Semoga penghentian impor pangan yang ditempuh, bukan hanya kebijakan bersifat ‘on trend’, tapi betul-betul menjadi kebijakan berkelanjutan.
***
Judul: Penyetopan Impor Beras : ‘On Trend’ Atau Permanen?
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi










