Pentingnya Dewan Pangan Daerah

Artikel ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

Panen Jagung
Ilustrasi: Panen jagung di area pertanian rakyat - (Sumber: Arie/MMS)

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Rabu (23/07/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Pentingnya Dewan Pangan Daerah” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Hampir lima tahun, tepatnya 26 November 2020 lewat Perpres 112 Tahun 2020 Dewan Ketahanan Pangan resmi dibubarkan. Sejak itu, bangsa ini tidak lagi memiliki lembaga ad hok yang memiliki peran untuk merumuskan kebijakan dan evaluasi ketahanan pangan, baik di tingkat Pusat atau Daerah. Otomatis, simpul koordinasi pembangunan ketahanan pangan sulit untuk dilakukan.

Seiring dengan itu, lahir Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. Pertanyaannya adalah apakah Badan Pangan Nasional dilahirkan untuk mengganti keberadaan Dewan Ketahanan Pangan? Jawabannya jelas dan tegas: bukan! Badan Pangan Nasional adalah lembaga pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan urusan pangan di tingkat nasional.

Ir. Entang Sastraatmadja
Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Lalu apa bedanya Badan Pangan Nasional dengan Badan Ketahanan Pangan? Benarkah Badan Pangan Nasional merupakan jelmaan baru dari Badan Ketahanan Pangan? Jawaban atas pertanyaan ini penting karena jujur harus diakui, setelah Dewan Ketahanan Pangan dibubarkan, soal simpul ketahanan pangan menjadi masalah serius untuk ditangani.

Sikap pemerintah sendiri hingga saat ini menutup peluang untuk dibentuknya Badan Pangan Daerah. Namun, pemerintah akan menjadikan Perangkat Daerah yang menangani urusan pangan sebagai “kaki” Badan Pangan Nasional di daerah, sepertinya dalam tataran pelaksanaan dihadapkan pada kendala yang menghadang. Salah satunya kesusahan dalam melakukan koordinasi.

Pembangunan pangan akan melibatkan banyak pihak dan sektor pembangunan. Pembangunan pangan tidak hanya berkaitan dengan aspek ketersediaan yang intinya menggenjot produksi setinggi-tingginya dan perkuatan cadangan pangan. Namun, soal pangan ini juga akan berhubungan dengan keterjangkauan dan pemanfaatan pangan.

Bicara soal keterjangkauan, tentu tidak akan terlalu erat kaitannya dengan aspek peningkatan produksi, tapi lebih berkaitan dengan proses distribusi bahan pangan itu sendiri. Jika soal produksi menjadi tugas dan fungsi Kementerian Pertanian bersama anak gugusnya di daerah maka soal distribusi dan harga pangan, akan lebih terkait dengan Kementerian Perdagangan.

Sementara itu terkait soal pemanfaatan pangan, termasuk di dalamnya tentang penanganan keamanan pangan, pasti lebih menekankan pada aspek konsumsi pangan. Mulai dari semangat meragamkan pola makan masyarakat agar tidak tergantung kepada satu jenis bahan pangan, tetapi sudah saatnya digarap program penganekaragaman pangan secara berkelanjutan.

Jelas sekali di sini Kementerian Kesehatan bersama Badan POM memiliki kesempatan untuk melahirkan jalan keluar terbaiknya agar masalah konsumsi pangan dapat tertangani dengan baik. Salah satu masalah yang erat hubungannya dengan sisi konsumsi adalah tentang stunting. Hal ini, jelas akan berhubungan dengan kualitas asupan bahan pangan bagi ibu hamil.

Dari tiga sisi pendekatan saja (produksi, distribusi dan konsumsi) terbukti setidaknya ada tiga Kementerian yang perlu bersinergi dan berkolaborasi. Gambaran ini semakin memperkuat kesimpulan, pembangunan pangan bukanlah bersifat sektoral, tetapi lebih mengarah ke multi-sektor. Itu sebabnya, aspek koordinasi menjadi penting untuk disiapkan dengan apik.

panen jagung
Ilustrasi: Panen jagung di area pertanian rakyat – (Sumber: Arie/MMS)

Pembangunan Pangan, apalagi jika dihubungkan dengan pencapaian swasembada, ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan pangan, hal ini tidaklah mudah diwujudkan. Ambil contoh, soal swasembada pangan. Jujur harus diakui, swasembada pangan memang belum dapat diwujudkan. Kita baru mampu meraih swasembada beras. Itu pun bersifat swasembada on trend.

Artinya, jika produksi berlimpah maka kita swasembada. Namun, bila produksi terganggu, otomatis kita tidak lagi swasembada beras. Jalan panjang dan berliku menuju swasembada pangan, memang kini tengah diikhtiarkan. Pemerintah optimis, bila kita serius menggenjot produksi, swasembada bakal tercapai. Namun,, jangan lupa mengerem konsumsi beras pun perlu diprioritaskan.

Swasembada pangan sulit diwujudkan, jika dalam pencapaiannya tidak ada lembaga ad hok semodel Dewan Ketahanan Pangan. Adanya lembaga pangan yang superbody ini dapat menjadi “prime mover” dalam meningkatkan produksi pangan menuju swasembada. Dewan Ketahanan Pangan sebagai simpul koordinasi, baik perencanaan, pelaksanaan dan monev, tentu mampu tampil sebagai lembaga yang disegani.

Masalahnya adalah apakah sekarang ini masih ada kemauan politik untuk membentuk kembali lembaga pangan non struktural di setiap tingkatan Pemerintahan? Dalam suasana kekinian, tampaknya susah untuk diwujudkan. Dewan Ketahanan Pangan saja oleh pemerintah dibubarkan tanpa ada penggantinya yang jelas, padahal secara teknokratik, keberadaan lembaga pangan ini sangat dibutuhkan.

Setelah dibubarkannya Dewan Ketahanan Pangan, di banyak daerah dinamika pembangunan ketahanan pangan terkesan semakin melempem. Perangkat Daerah yang menangani urusan pangan, sepertinya cukup kesulitan untuk membangun koordinasi dengan para pemangku kepentingan sektor pangan. Perangkat Daerah yang mengurusi pangan, lebih banyak melakukan program teknis, ketimbang melahirkan terobosan cerdas.

Kebijakan pemerintah membubarkan Dewan Ketahanan Pangan, rasanya perlu dikaji ulang. Setelah hampir tiga tahun lembaga pangan ad hok ini dibubarkan, persoalan pangan masih saja tampil sebagai dilema pembangunan yang butuh penanganan lebih seksama. Boleh jadi, bukan lembaganya yang salah, tapi bisa saja kekurangan ada di pengelolanya.

***

Judul: Pentingnya Dewan Pangan Daerah
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *