MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Minggu (27/07/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Penikmat Beras” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Swasembada pangan, utamanya beras, kini muncul jadi salah satu program prioritas Kabinet Merah Putih. Presiden Prabowo sendiri menargetkan, hal itu harus dapat diwujudkan dalam 3 tahun ke depan. Beras adalah komoditas politis dan strategis. Itu sebabnya, beras harus selalu tersedia sepanjang waktu dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat.

Kerisauan terhadap produksi beras, wajar terjadi. Sebab, dalam dua tahun terakhir ini, produksi beras secara nasional mengalami penurunan dengan angka cukup signifikan. Lebih memilukan lagi, menurut prediksi KSA Badan Pusat Statistik, produksi beras nasional tahun 2024 angkanya lebih rendah dari hasil yang dicapai tahun 2023.
Yang cukup mengherankan, kok bisa produksi tahun 2024 anjlok, padahal dalam tahun ini, Pemerintah telah berkomitmen untuk menggenjot produksi setinggi-tingginya menuju swasembada. Akan tetapi, jika hasilnya melorot, bahkan produksi beras lebih rendah dari tahun sebelumnya, berarti ada yang keliru dalam Tata Kelola Perberasan yang kita garap.
Kalau kita selisik kebijakan yang dilahirkan Pemerintah untuk meningkatkan produksi dan produktivitas, tidak seharusnya produksi beras anjlok. Jumlah kuota pupuk bersubsidi ditambah 2 kali lipat. Semula hanya 4,7 juta ton, mulai tahun 2024 ditambah menjadi 9,55 juta ton. Logikanya, j8ka kouta pupuk ditambah, mestinya produksi meningkat.
Pertanyaan kritisnya adalah apakah tambahan jumlah pupuk bersubsidi ini diterima oleh para petani ? Atau tidak, mengingat saluran distribusi pupuk yang ada, terekam masih menjelimet dan merugikan petani. Akibatnya lumrah, bila kita masih sering mendengar lengkingan petani yang berteriak soal kelangkaan pupuk bersubsidi di lapangan.
Adanya kemauan politik Pemerintah untuk memangkas saluran distrribusi pupuk yang digarap Kementerian Koordinator bidang Pangan, tentu patut diberi acungan jempol. Sebagai pembawa pedang samurai, Kemenko Pangan akan memperpendek saluran distribusi pupuk hanya melalui tiga lembaga, yaitu Kementerian Pertan8an, PT Pupuk Indonesia dan Gapoktan.
Catatan pentingnya adalah mengapa langkah deregulasi dan debirokratisasi terkait dengan pemangkasan saluran distribusi pupuk ini tidak dieksekusi sejak lama ? Terbayang, jika kebijakan seperti ini, diputuskan beberapa tahun lalu, setidaknya kita tidak akan terlalu sering mendengar keluhan petani soal kelangkaan pupuk bersubsidi di lapangan.
Selain penambahan jumlah kuota pupuk bagi petani, Pemerintah pun tampak mulai membenahi saluran irigasi, yang diberbagai daerah terekam rusak dan tidak terpelihara dengan baik. Langkah Kementerian Pertanian bersinergi dan berkolaborasi dengan Kementerian PU, perlu didukung sepenuh hati. Infrastruktur pertanian menjadi kata kunci peningkatkan produksi dan produktivitas.
Kalau saja seluruh penyebab utama turunnya produksi beras dapat diselesaikan dengan cepat, kita boleh optimis, swasembada beras akan diraih dalam beberapa tahun mendatang. Jika swasembada beras tercapai, sebut saja dalam tiga tahun ke depan, artinya produksi beras akan berlimpah dan ketersediaan beras dalam negeri pun bakalan terjaga.
Tantangan berikutnya adalah apakah dengan berlimpahnya beras maka masyarakat akan mampu membelinya ? Jangan sampai terjadi, melimpahnya produksi tidak dibarengi dengan semakin membaiknya daya beli masyarakat. Inilah yang perlu dicermati. Sedini mungkin, penting dirumuskan, bagaimana caranya agar pencapaian swasembada beras dibarengi pula dengan membaiknya daya beli.
Dihadapkan pada suasana yang demikian, pencapaian swasembada beras yang ingin kita wujudkan, selain bertujuan meningkatkan produksi dan produktivitas, di sudut lain, penting pula dirumuskan langkah untuk meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya para petani padi, yang pada saatnya nanti akan menjadi “net consumers”.
Disinilah, Kementerian Pertanian perlu lebih cerdas dalam menyiapkan Grand Desain Pencapaian Swasembada Beras lengkap dengan Roadmap Penerapannya. Salah satu upaya yang bisa digarap, bagaimana Kementerian Pertanian dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Perum Bulog untuk tampil sebagai offtaker membeli gabah atau beras petani.
Dibelinya harga gabah petani oleh Perum Bulog dengan harga wajar, diharapkan petani padi akan terbebas dari permainan para mafia gabah dan mafia beras yang selama ini sangat gandrung memainkan harga di tingkat petani. Pertanyaannya adalah apakah Perum Bulog siap untuk membeli harga wajar dari para petani ? Inilah yang butuh jawaban jujur dari Pemerintah.
Penting pula diutarakan, swasembada beras adalah kebutuhan yang harus segera diwujudkan. Swasembada beras yang diinginkan, tentu bukan hanya swasembada beras yang sifatnya “on trend” (kadang swasembada kadang tidak). Namun, yang mesti kita raih adalah swasemvada berkelanjutan sepanjang waktu.
Ngebetnya Presiden Prabowo untuk dalam tempo yang sesingkat-singkatnya mampu mencapai swasembada pangan, utamanya beras, tentu sangat kita pahami. Presiden ingin agar beras sebagai komoditas politis dan strategis, harus selalu aman, tersedia dan tidak meresahkan masyarakat. Urusan beras merupakan mati dan hidupnya bangsa kita.
***
Judul: Penikmat Beras
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi












