Mempertanyakan Marwah HKTI

oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Senin (27/04/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Mempertanyakan Marwah HKTI” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

27 April 2026, kembali Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) akan memperingati hari lahirnya yang ke 53 tahun. Lazimnya pihak yang berulang tahun, maka pada hari jadi inilah banyak pihak yang melakukan penggugatan terhadap keberadaan dan kehadiran HKTI di negeri ini. Salah satunya, terkait dengan gugatan terhadap marwah HKTI itu sendiri.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

“Marwah” itu bahasa Indonesia yang artinya harga diri, kehormatan, atau martabat. Kalau dikaitkan dengan HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia), istilah “marwah HKTI” maksudnya adalah harga diri, wibawa, dan kehormatan organisasi HKTI itu sendiri. Pertanyaan kritisnya, kenapa dalam momen-momen penting seperti Munas dan HUT, istilah marwah ini sering muncul jadi fokus pembahasan ?

Di AD/ART dan tujuan HKTI memang disebut soal martabat petani. Salah satu tujuan utama HKTI adalah:
meningkatkan pendapatan, kesejahteraan, harkat dan martabat. insan tani, penduduk pedesaan dan pelaku agribisnis lainnya.

Nah, kata marwah sama dengan martabat/harkat. Jadi kalau ada yang bilang “menjaga marwah HKTI”, artinya:
1. Menjaga nama baik & wibawa organisasi di mata petani dan publik
2. Memperjuangkan harkat-martabat petani sesuai tujuan HKTI didirikan 27 April 1973
3. Menjalankan fungsi HKTI* sebagai wadah pemersatu dan penyalur aspirasi petani.

Intinya, “marwah HKTI” sama dengan menjaga agar HKTI tetap jadi organisasi yang disegani, dipercaya petani, dan benar-benar membela kepentingan petani Indonesia. Dengan kata lain, kalau membicarakan marwah HKTI jelang HUT ke-53. biasanya arahnya ke:

Pertama, refleksi 53 tahun HKTI.
Balik ke tujuan awal,apakah HKTI masih konsisten jadi “wadah perjuangan insan tani” dan benar-benar meningkatkan harkat-martabat petani ? Ini yang disebut jaga marwah.

Kedua, momentum jaga wibawa organisasi. HUT jadi momen pembuktian. “Marwah HKTI” dijaga lewat kerja nyata: bantu urus pupuk subsidi, kartu tani, harga panen, sampai jadi jembatan petani-pemerintah. Bukan sekadar seremoni.

Ketiga,. Ketua Umum sekarang Dr. Sudaryono. Biasanya jelang HUT, Ketua dan Pengurus ditagih komitmennya untuk mengembalikan marwah HKTI sebagai “alat penggerak perjuangan insan tani”. Secara singkay dapat ditegaskan marwah HKTI jelang HUT ke-53 identik dengan menjaga agar di usia 53 tahun ini HKTI tetap disegani, relevan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya sama petani. Bukan cuma nama besar.

Kalau ngomongin gambaran HKTI selama 53 tahun ini, bisa dibilang “naik-turun” dan sering disorot karena dinamika internal. Nih garis besarnya:

Pertama, awal berdiri wadah tunggal petani. HKTI lahir 27 April 1973 di Jakarta lewat penyatuan 14 organisasi pertanian. Tujuannya mulia: ningkatin pendapatan, kesejahteraan, harkat & martabat petani + jadi jembatan ke pemerintah. Fungsinya jelas: wadah pemersatu, penyalur aspirasi, alat perjuangan insan tani.

Kedua, Tokoh Ketum yang pernah mimpin HKTI. Ganti-ganti Ketum cukup mencerminkan zaman:
– Era Orba: Martono 3 periode 1979-1993
– Ismail 1994 – 1999
– Reformasi: Siswono Yudohusodo 1999-2004
– Prabowo Subianto 2004-2015. Masa ini HKTI cukup vokal
– Fadli Zon : 2015 – 2025
– Sekarang: Dr. Sudaryono.

Ketiga, kerja di lapangan masih relevan. Sampai sekarang HKTI di daerah masih aktif urus isu klasik petani:
– Pupuk subsidi & kartu tani yang masih jadi persoalan
– Program Saba Desa buat bantu atasi kelangkaan pupuk
– Panen raya bareng petani & dampingi kelompok tani
– Pengurus daerah kayak Lampung dilantik & lanjutkan program yang tertunda

Keempat, catatan kritis yang sering muncul. “Marwah” HKTI kadang diuji karena:
– Dualisme kepengurusan sempat terjadi beberapa kali, bikin suara petani jadi pecah
– Tantangan zaman. Banyak petani muda belum kenal HKTI, sementara masalah pertanian makin kompleks — dari iklim, regenerasi, sampai pasar digital
– Eksekusi program. Di pusat vs daerah kadang jalannya beda kecepatan

Jadi gambaran besarnya HKTI itu organisasi tua dengan jaringan sampai desa dan legitimasi sejarah kuat. Di usia 53 tahun, “marwah”-nya dijaga kalau bisa konsisten bela petani soal pupuk, harga, dan akses pasar, plus adaptif ke masalah pertanian modern. Bukan cuma ada pas HUT.

Akhirnya penting diingatkan, sejak Munas HKTI terakhir Juni 2025, kondisi dualisme HKTI di tingkat nasional telah selesai. Sudaryono telah didaulat untuk menjadi Ketua Umum DPN HKTI oleh ke kedua kubu yang bertikai. Melalui Munas masing-masing, ke dua kubu HKTI sepakat menuju “satu HKTI” dan memilih Sudaryono. Wakil Menteri Pertanian RI sebagai orang nomor satu di HKTI. Semoga dengan menyatu nya lagi HKTI, marwah HKTI kembali akan menjadi ciri dan karakter HKTI selaku organisasi petani yang keren, berjati diri dan berwibawa. Selamat Ulang Tahun HKTI ke 53 tahun. (PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).

***

Judul: Mempertanyakan Marwah HKTI
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *