MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Rabu (17/09/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Mampukah Pemerintah Menggeser Petani Gabah Jadi Petani Beras?” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Membedakan petani gabah dan petani beras, bukanlah hal gampang untuk dilakukan. Namun begitu, secara umum “petani gabah” sering dimaknai sebagai petani yang menanam dan memanen padi, kemudian menjual hasil panennya dalam bentuk gabah. Gabah adalah biji padi yang belum diolah menjadi beras.

Petani gabah biasanya tidak melakukan proses pengolahan gabah menjadi beras sendiri, melainkan menjual gabah kepada tengkulak, penggilingan padi, atau lembaga lainnya yang kemudian mengolahnya menjadi beras. Petani gabah dapat dikategorikan sebagai petani yang fokus pada produksi padi, sedangkan pengolahan dan pemasaran beras dilakukan oleh pihak lain.
Sedangkan yang disebut dengan “petani beras” adalah petani yang tidak hanya menanam dan memanen padi, tetapi juga melakukan proses pengolahan gabah menjadi beras. Mereka memiliki kontrol atas seluruh rantai produksi, mulai dari penanaman hingga pengolahan dan pemasaran beras.
Petani beras biasanya memiliki fasilitas pengolahan gabah menjadi beras, seperti mesin penggiling dan penyosoh, sehingga mereka dapat menjual hasil panennya dalam bentuk beras yang siap konsumsi.
Hanya, dalam konteks Indonesia, istilah “petani padi” lebih umum digunakan untuk menggambarkan petani yang menanam dan memanen padi, sedangkan pengolahan gabah menjadi beras seringkali dilakukan oleh pihak lain, seperti penggilingan padi atau tengkulak.
Di Indonesia, petani gabah lebih banyak daripada petani beras. Petani gabah adalah mereka yang menanam dan memanen padi, kemudian menjual hasil panennya dalam bentuk gabah kepada pengepul atau penggilingan padi. Sementara itu, petani beras adalah mereka yang tidak hanya menanam dan memanen padi, tetapi juga melakukan proses pengolahan gabah menjadi beras.
Berdasarkan data yang ada, BULOG telah mencatat penyerapan gabah petani yang luar biasa, dengan total mencapai lebih dari 725.000 ton setara beras pada Januari-Maret 2025. Ini menunjukkan bahwa produksi gabah di Indonesia cukup tinggi dan petani gabah memainkan peran penting dalam produksi pangan nasional.
Dalam rantai pasok gabah, petani gabah merupakan ujung tombak produksi gabah. Mereka bertanggung jawab untuk menanam, merawat, dan memanen padi yang kemudian akan diolah menjadi beras. Setelah dipanen, gabah biasanya dijual kepada pengepul yang berfungsi sebagai penghubung antara petani dan pabrik pengolahan beras.
Mengacu pada pengertian petani gabah dan petani beras seperti yang digambarkan diatas, mana yang lebih besar melekat dalam potret diri petani padi negeri ini ? Tidak ada jawaban yang pasti tentang mana yang lebih baik antara petani gabah dan petani beras, karena keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan yang berbeda-beda.
Berikut beberapa perbedaan antara keduanya. Petani Gabah umumnya fokus pada produksi padi. Petani gabah fokus pada menanam dan memanen padi, sehingga mereka dapat memaksimalkan hasil panen dan meningkatkan kualitas gabah. Kemudian, ketergantungan pada pengepul. Petani gabah biasanya menjual hasil panennya kepada pengepul atau penggilingan padi, sehingga mereka tidak memiliki kontrol atas harga jual gabah.
Sedangkan petani beras memiliki kontrol atas seluruh rantai produksi, mulai dari penanaman hingga pengolahan dan pemasaran beras. Selain itu, adanya nilai tambah yang lebih tinggi. Petani beras dapat menikmati nilai tambah yang lebih tinggi karena mereka dapat menjual beras yang siap konsumsi dengan harga yang lebih tinggi.
Namun demikian, menjadi petani beras memerlukan investasi yang lebih besar dalam fasilitas pengolahan dan pemasaran, serta pengetahuan yang lebih luas tentang manajemen usaha dan kualitas produk. Ujungnya, apakah petani gabah atau petani beras yang lebih baik tergantung pada tujuan, sumber daya, dan kemampuan individu petani. Keduanya dapat menjadi pilihan yang baik jika dikelola dengan baik dan efektif.
Persoalan berikutnya, apakah petani padi lebih sejahtera jika menjadi petani gabah atau petani beras? Sebenarnya, keduanya memiliki potensi untuk membuat petani padi hidup sejahtera, tergantung pada beberapa faktor.
Berdasarkan penelitian di Desa Kota Daro II Kabupaten Ogan Ilir, petani yang menjual beras memiliki pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan petani yang menjual gabah.
Hanya, perlu diingat bahwa hasil ini dapat berbeda-beda tergantung pada lokasi, skala usaha, dan manajemen petani. Jadi, menjadi petani beras dapat menjadi pilihan yang lebih menguntungkan jika petani memiliki sumber daya yang cukup untuk investasi pengolahan beras dan pemasaran yang efektif.
Lalu, bagaimana sikap Pemerintah terhadap masalah seperti ini ?Pemerintah saat ini fokus pada peningkatan kesejahteraan petani melalui berbagai kebijakan, termasuk mengoptimalkan penyerapan gabah dan beras petani. Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025, pemerintah bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dengan menjaga harga gabah di tingkat petani dan meningkatkan nilai tambah produk pertanian.
Beberapa langkah pemerintah untuk mendukung petani antara lain :
– Penyerapan Gabah dan Beras. Pemerintah melalui Perum Bulog ditugaskan untuk menyerap hasil panen petani dengan target 3 juta ton beras dalam negeri pada 2025. Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kilogram.
– Penguatan Gapoktan. Pemerintah berencana meningkatkan kapasitas Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Salah satu upaya adalah dengan menyediakan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) seperti pengering vertikal padi.
– Peningkatan Nilai Tambah. Pemerintah juga berupaya meningkatkan nilai tambah produk pertanian dengan membantu petani meningkatkan kualitas gabah dan beras. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Sayangnya, hingga kini belum ada informasi spesifik tentang rencana pemerintah untuk menggeser petani gabah menjadi petani beras secara langsung. Pemerintah lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan petani melalui berbagai kebijakan dan program yang mendukung produksi dan pemasaran gabah dan beras.
***
Judul: Beras dari Ketergantungan Impor Pangan!
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi










