MajmusSunda News, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (11/11/2024) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Kolaborasi Pencapaian Swasembada Pangan” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Harian DDP HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Sabtu siang (9/11/2024), penulis menerima japri dari Kang Sisanto melalui sebuah Grup WhatsApp. Ia usul agar penulis dapat menyiapkan tulisan tentang Kolaborasi Pencapaian Swasembada Pangan. Atas usul tersebut, penulis mencoba menyusun tulisan ini secara khusus tentang kolaborasi di sektor irigasi.
Bicara kolaborasi, sebetulnya tidak lepas kaitannya dengan sinergi. Kedua kata ini sinergi dan kolaborasi merupakan kesatuan cara pandang yang saling melengkapi dan menguatkan antara satu dengan lainnya. Bersinergi berarti berkolaborasi. Sinergi tanpa kolaborasi sama saja dengan sayur asem tanpa garam, pasti rasanya hambar.
Sinergi adalah suatu bentuk dari sebuah proses atau interaksi yang menghasilkan suatu keseimbangan yang harmonis sehingga bisa menghasilkan sesuatu yang optimum. Ada beberapa syarat utama penciptaan sinergi yakni kepercayaan, komunikasi yang efektif, feedback yang cepat, dan kreativitas.
Kolaborasi adalah bekerja sama atau bekerja bersama untuk mencapai tujuan yang sama. Kata kolaborasi berasal dari bahasa Latin “com” yang berarti “dengan” dan “laborare” yang berarti “bekerja” atau “berusaha”. Dalam praktiknya, kolaborasi dapat dilakukan oleh dua orang atau lebih, baik antar individu/personal maupun antar lembaga/organisasi.
Dalam kaitannya dengan swasembada pangan, berkolaborasi adalah berusaha untuk bekerja-sama di antara para pemangku kepentingan yang memiliki kaitan dengan upaya pencapaian swasembada pangan. Kolaborasi menjadi kebutuhan mendasar bagi para pihak dalam mengoptimalkan kinerja.
Uraian berikut akan menyajikan beberapa pandangan kolaborasi antara Kementerian Pertanian dengan Kementerian Pekerjaan Umum. Jujur diakui, upaya peningkatan produksi dan produktivitas hasil pertanian, khususnya beras, sinergi dan kolaborasi antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Pekerjaan Umum, mutlak dilakukan. Mengapa? Sebab, berdasarkan pengalaman di lapangan, salah satu penyebab anjloknya produksi beras dikarenakan banyaknya irigasi yang rusak dan tidak berfungsi dengan optimal.
Komitmen pemerintah untuk mencapai swasembada pangan, salah satunya akan ditentukan oleh keberadaan irigasi dan infrastruktur pertanian lainnya. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi antara Kementerian Pertanian dengan Kementerian Pekerjaan Umum perlu segera digarap, khususnya yang berkaitan dengam perbaikan irigasi yang rusak dan pengembangan Sistem Irigasi Partisipatif.
Pengembangan sekaligus pengelolaan sistem irigasi partisipatif yang selanjutnya disebut PPSIP adalah penyelenggaraan irigasi berbasis peran serta masyarakat petani, mulai dari pemikiran awal, pengambilan keputusan, sampai dengan pelaksanaan kegiatan pada tahapan perencanaan, pembangunan, peningkatan, operasi, pemeliharaan dan rehabilitasi jaringan irigasi. Pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi bertujuan untuk mewujudkan kemanfaatan air dalam bidang pertanian.
Dalam setiap kegiatan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi diperlukan partisipasi dari petani pengguna air irgasi. Pengembangan jaringan irigasi meliputi pembangunan dan peningkatan sedangkan pengelolaan meliputi kegiatan operasi, pemeliharaan, dan rehabilitasi jaringan irigasi. Prinsip pengembangan dan penelolaan sistem irigasi adalah partisipatif, terpadu, berwawasan lingkungan, transparan dan akuntable, serta berkeadilan secara proporsional.
Petani umumnya bergabung dalam kelompok atau organisasi. Sehubungan dengan kebutuhan air, petani membentuk organisasi yang disebut petani pemakai air (P3A) dengan tujuan pertama, untuk menampung masalah dan aspirasi petani yang berhubungan dengan air, dan kedua sebagai wadah bertemunya petani, untuk saling bertukar pikiran dan pendapat serta membuat keputusan-keputusan, guna memecahkan masalah yang dihadapi bersama, baik yang dapat dipecahkan sendiri maupun yang membutuhan bantuan pihak lain.
Pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, atau pemerintah daerah kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya, bertanggung jawab dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder.
Pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi sebagaimana dimaksud di atas, diselenggarakan secara partisipatif, terpadu, berwawasan lingkungan hidup, transparan, akuntabel, dan berkeadilan dengan mengutamakan kepentingan dan peran serta masyarakat petani/P3A/GP3A/IP3A.
Partisipasi masyarakat petani dapat disalurkan melalui perkumpulan petani pemakai air di wilayah kerjanya.
Partisipasi masyarakat petani/P3A/GP3A/IP3A sebagaimana dimaksud di atas, dilaksanakan untuk meningkatkan rasa memiliki dan rasa tanggung jawab, serta meningkatkan kemampuan masyarakat petani/P3A/GP3A/IP3A dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan sistem irigasi.
Jaringan irigasi merupakan kebutuhan utama bagi budidaya tanaman, khususnya tanaman pangan. Tanpa irigasi yang baik, tidak mungkin produksi akan meningkat secara spektakuler.
Fenomena Swasembada Beras yang kita raih pada 1984, tidak terlepas dari kesungguhan pemerintah dalam membangun infrastruktur pertanian, khususnya irigasi. Oleh karena itu, kita patut bangga karena memiliki pemerintah yang peduli terhadap keberadaan irigasi itu sendiri.
Pembangunan infrastruktur pertanian, masih dinilai sebagai kunci dalam peningkatan produktivitas pangan, sekaligus menekan biaya operasional produksi. Untuk itu, sangatlah relevan bila pemerintah akan terus memfasilitasi dan bekerja sama dengan kementerian maupun lembaga lain untuk membangun infrastruktur pertanian, mulai dari waduk, embung, hingga irigasi sekunder dan tersier.
Semoga kolaborasi pencapaian swasembada pangan sektor irigasi akan memberi hasil yang optimal bagi tercapainya peningkatan produksi dan produktivitas hasil pertanian, menuju swasembada pangan.
***
Judul: Kolaborasi Pencapaian Swasembada Pangan
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi