Katanya “Baik-Baik” Saja, Beras di Gudang Bulog!

oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Senin (22/09/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Katanya “Baik-Baik” Saja, Beras di Gudang Bulog!” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Paling tidak, ada dua isu penting yang sangat perlu dicermati dengan seksama, sekiranya kita ingin mengupas dunia perberasan nasional. Pertama adalah bantahan Bos Bulog terhadap penjelasan Ombusmen RI tentang potensi kerusakan beras di gudang Bulog dan kedua “protes” Bos Badan Pangan Nasional terkait dengan data produksi beras yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Bantahan Direktur Perum Bulog Achmad Riza terhadap catatan Ombudsman RI yang menyebut sekitar 300 ribu ton beras di gudang Bulog terancam rusak, terkesan cukup menarik untuk dibincangkan lebih lanjut. Setelah mengwcek ke lapangan, akhirnya berani menyatakan kondisi cadangan beras Pemerintah di gudang Bulog terlihat “baik-baik” saja.

Selanjutnya, terkait dengan keberatannya Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi atas data produkai beras berlimpah namun harganya melejit tinggi, membuat keraguan bagi dirinya dalam menetapkan kebijakan yang bakap ditempuh. Itu sebabnya, Bos Bapanas meminta unruk segera dilakukan cros-chek ke lapangan.

Tulisan kali ini akan fokus kepada isu yang terkait dengan bantahan Bos Bulog atas pernyataan Ombudsnan RI. Sedabgkan soal keraguan Bos Bapanas atas data yang dirilis BPS, akan dibahas lebih dalam di kesempatan lain.

Apa yang disampaikan Bos Bulog diatas, pada hakekatnya ingan meyakinkan masyarakat bahwa kondisi beras di gudang Bulog saat ini cukup memadai untuk menjaga ketersediaan pangan nasional. Untuk itu ada baiknya kita cernati beberapa informasi terkait kondisi beras di gudang Bulog saat ini.

Pertama soal stok beras. Perum Bulog memiliki stok beras sekita 3,9 juta ton di gudang yang dikelola. Namun, ada laporan lain yang menyebutkan stok beras Bulog mencapai 4 juta ton, sebagian besar berasal dari impor dan sisa stok tahun lalu.

Kedua, terkait penyerapan gabah. Bulog telah melakukan penyerapan gabah dan beras dari petani, dengan target 3 juta ton setara beras. Hingga akhir Januari 2025, penyerapan mencapai sekitar 14.500 ton, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 5.000-6.000 ton.

Ketiga, kualitas beras. Bulog memiliki fasilitas pengolahan untuk meningkatkan kualitas beras, termasuk 10 unit Sentra Penggilingan Padi dan 7 unit Sentra Pengolahan Beras. Bulog juga memiliki jaringan pergudangan dan kantor yang memadai untuk mendukung kegiatan operasional.

Keempat, kerja sama. Bulog telah menjalin kerja sama dengan 327 supplier, termasuk Gapoktan dan Mitra Penggilingan Padi, untuk memastikan ketersediaan beras yang stabil dan berkualitas.

Atas penjelasan yang demikian, sebenarnya Perum Bulog berupaya menjaga kualitas dan ketersediaan beras (Cadangan Beras Pemerintah) di gudang untuk memenuhi kebutuhan nasional. Yang nenarik untuk dibahas lebih dalam, mengapa Ombudsman RI menyampaikan hal yang berbeda dengan keterangan dan penjelasan Perum Bulog ?

Di sisi lain, Ombudsman menyatakan bahwa 300 ribu ton beras di gudang Bulog terancam rusak karena beberapa alasan :
– Kualitas beras rendah. Beras yang diserap Bulog dari petani memiliki kualitas yang rendah karena program serap gabah Rp6.500/kg tidak disertai kontrol kualitas yang memadai. Penggilingan padi kecil yang tidak memiliki teknologi modern menghasilkan beras yang tidak tahan lama.

– Sumber beras. Beras yang terancam rusak tidak hanya berasal dari stok beras impor, tetapi juga dari gabah dengan kualitas apa pun yang diserap Bulog. Stok beras impor yang tersisa dari tahun lalu juga menjadi perhatian karena berpotensi mengalami penurunan mutu.

– Kerusakan Akibat Penanganan. Potensi kerugian yang ditimbulkan bisa mencapai Rp4 triliun jika beras tersebut tidak ditangani dengan baik. Ombudsman mendorong Bulog untuk melakukan langkah konkret dalam distribusi beras dan menghitung jumlah beras yang tidak layak konsumsi.

– Penanganan yang Tidak Memadai. Bulog perlu memisahkan beras yang masih layak konsumsi dan melakukan reproduksi dengan mencampurkan beras impor berkualitas baik untuk mengurangi potensi kerugian.

Pernyataan Ombudsman, memang hanya mengingatkan akan adanya potensi kerusakan beras yang disimpan di gudang Bulog, seperti contohnya beras turun mutu. Ombudsma RI mengimbau Bulog untuk segera mengambil tindakan preventif, guna menghindari kerugian yang lebih besar. Artinya, jika kondisi beras digudang Bulog, baik-baik saja, tentu tidak akan melahirkan masalah.

Hanya ceritanya akan lain, jika di gudang Bulog pun ditemukan kembali beras berkutu seperti yang diumumkan rombongan Komisi IV DPR beberapa bulan lalu. Setidaknya, pernyataan Ombudsman sangat baik untuk dijadikan sebagai peringatan awal.

***

Judul: Katanya “Baik-Baik” Saja, Beras di Gudang Bulog!
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *