MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Jum’at (08/08/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Kapan Kaum Tani Menjadi Penikmat Kemerdekaan?” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Beberapa hari ke depan, kembali bangsa kita akan memperingati hari kemerdekaannya yang ke 80 tahun. Walau secara fisik peringatan hari kemerdekaan kali ini, belum terlalu menggeliat, namun kita percaya secara moral, dalam setiap sanubari anak bangsa, senantiasa selalu tertanam nilai idealisme, nasionalisme dan patriotisme selaku bangsa yang merdeka.
Dari sekian banyak komponen bangsa, kaum tani bisa disebut selaku warga bangsa yang kondisi kehidupan nya terekam masih memprihatinkan. Banyak pihak yang memvonis, kaum tani belum pantas untuk dikatakan sebagai “penikmat pembangunan”, namun mereka masih pantas disebut selaku “korban pembangunan”. Mereka masih hidup sengsara dan melarat.
Nelangsanya kehidupan kaum tani, sekalipun bangsa ini hampir 80 tahun Indonesia Merdeka, tentu menjadi kerisauan kita bersama. Kok bisa, kemerdekaan bangsa yang seharusnya mampu melahirkan “berkah kehidupan” bagi warga bangsa, malah bagi kaum tani, kemerdekaan ini menjadikannya selaku “tragedi kehidupan” yang memilukan.
Itu sebabnya, menjadi cukup relevan, bila dalam menghangatkan peringatan hari kemerdekaan NKRI yang ke 80 tahun, kita persoalkan kapan petani di negeri ini akan mampu terbebaskan dari jebakan kemiskinan yang menjeratnya. Kita tidak ingin lagi mendengar yang namanya petani hidup sejahtera, hanya mengedepan sebagai jargon politik. Atau malah sekedar jadi pemanis pidato para pejabat belaka.
Sebetulnya, banyak keinginan bagi sebuah bangsa yang ingin memerdekakan diri menjadi bangsa merdeka dan bebas dari penjajahan bangsa lain. Salah satunya adalah memajukan kesejahteraan umum, termasuk didalamnya kaum tani. Tujuan nasional sendiri, menginginkan setiap anak bangsa mampu hidup sejahtera dan bahagia, memang telah tersirat dalam Pembukaan UUD 1945.
Tidak seharusnya kemerdekaan bangsa, membuat warga bangsa ada yang menderita. Sejatinya kemerdekaan adalah menjadikan warga bangsa hidup sejahtera dan bahagia. Kalau toh, hingga kini masih terekam masih ada 22 juta rumah tangga yang layak menerima Program Bantuan Pangan Beras, berarti ada yang keliru dalam menskenariokan pembangunan di negeri ini.
Catatan kritisnya, dimana letak kekeliruan yang kita lakukan ? Apakah disebabkan oleh perencanaannya yang kurang berkualitas atau karena pelaksanaannya yang masih amburadul. Lalu bagaimana dengan semangat “sukses perencanazn = sukses pelaksanaan” ? Inilah pe-er besar ke depan. Termasuk perlunya kita meninjau ulang regulasi yang merancang sistem perencanaan pembangunan itu sendiri.
Sampai sekarang kita masih menggunakan Undang Undang No.25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. UU ini sudah 21 tahun kita terapkan. Apa yang dipikir 21 tahun lalu, jelas sudah sangat berubah dengan apa yang terjadi sekarang. Banyak usulan dari arus bawah, agar UU segera direvitalisasi, karena banyak hal yang penting untuk disegarkan dan dihangatkan.
Salah satu yang terekam sangat menjemukan adalah penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar mulai tingkat desa, kecanatan, kabupaten/kota, provinsi hingga ke Pusat. Pendekatan perencanaan yang menelan waktu berbulan-bulan ini, kini semakin kehilangan marwah utamanya. Apa yang dihasilkan oleh Musrenbang, ternyata tidak sesuai dengan usulan masyarakat.
Produk akhir Musrenbang lebih banyak mengakomodir titipan “yang terhormat” atau keinginan kalangan Pemerintah, ketimbang apa yang diharapkan masyarakat. Ini yang perlu dikembalikan kepada rel yang semestinya. Musrenbang sendiri, mestinya mampu menampung apa yang jadi keinginan masyarakat. Termasuk apa-apa yang selama ini jadi dambaan kaum tani itu sendiri.
Bagi petani, Musrenbang sepatutnya dapat mencatat apa sebetulnya yang jadi kata hati petani dalam melakoni kebidupannya. Jujur kita akui, atas berbagai pantauan di lapangan, aspirasi petani yang banyak disampaikan, umumnya terdiri dari dua keinginan. Pertama, saat musim tanam petani tidak mengalami kelangkaan pupuk dan pada waktu musim panen, harga jual di petani, tidak menjadi anjlok.
Yang cukup membingungkan, mengapa Pemerintah seperti yang kesulitan dalam mencarikan jalan keluarnya. Seabreg kekuasaan dan kewenangan yang digenggamnya, seolah-olah tidak mampu melawan sergapan mafia pupuk atau pun para penguasa harga yang bergentayangan di lapangan. Ada apa sesungguhnya dengan Pemerintah di negeri ini ?
Kalau Pemerintah benar-benar ingin berbuat yang terbaik bagi petani, maka selesaikanlah dengan segera, masalah pupuk dan harga. Pemerintah, penting membuat komitmen dan jaminan, pada saat musim tanam tiba, ketersediaan pupuk akan ada dan pada waktu musim psnen harga di tingkat petani akan terjaga pada tingkat yang menguntungkan bagi para petani.
80 tahun Indonesia Merdeka, seharusnya mampu membangkitkan semangat baru segenap komponen bangsa untuk betul-betul berkehendak menjadi bangsa yang merdeka. Bagi kaum tani, yang penting digarap adalah sampai sejauh mana Pemerintah mampu memerdekakan kaum tani dari jeratan kemiskinan yang tidak berujung pangkal (the vicious circle of poverty).
Petani tidak butuh janji. Buang tuh, “omon-omon” yang cuma membuat hati petani berbunga-bunga. Petani masa kini butuh bukti. Petani akan senang, bila para penguasa di negeri ini dapat berbuat satu antara tutur kata dan perbuatan. Semoga, untuk waktu mendatang, Pemerintah akan dapat berkiprah lebih baik untuk mewujudkan kaum tani selaku penikmat pembangunan.
***
Judul: Kapan Kaum Tani Menjadi Penikmat Kemerdekaan?
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi










