MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Selasa (30/09/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “”Jumawa”” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Makna “jumawa” dalam bahasa Indonesia sebenarnya merujuk pada sikap sombong, angkuh, atau merasa diri lebih unggul daripada orang lain. Kata ini sering digunakan untuk menggambarkan seseorang yang terlalu percaya diri hingga melampaui batas, cenderung meremehkan orang lain, dan memandang rendah kemampuan atau pencapaian mereka.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata baku untuk “jumawa” adalah “jemawa”, yang diartikan sebagai angkuh, congkak, dan suka mencampuri urusan orang lain. Seseorang yang bersikap jumawa biasanya menunjukkan perilaku yang tidak ramah, tidak menghargai pendapat orang lain, dan sering kali merasa bahwa dirinya tidak pernah salah.
Beberapa ciri-ciri orang yang bersikap jumawa antara lain:
– Sombong. Merasa diri lebih baik daripada orang lain
– Angkuh. Tidak mau mendengarkan pendapat orang lain
– Egois. Hanya memikirkan diri sendiri
– Tidak Bersimpati. Kurang empati terhadap orang lain
Perlu diingat bahwa sikap jumawa dapat menjadi bentuk pertahanan diri, tetapi dalam konteks sosial, sikap ini dianggap negatif karena menunjukkan kurangnya kerendahan hati.
Dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat perilaku jumawa ini akan terkait dengan pernyataan pejabat atau penguasa. Dalam kehidupan nyata di lapangan, setiap pejabat sering “unggah adat” atau berubah gaya hidup (style of life).
Sikap dan tindakannya sering berbeda dibanding ketika dirinya belum jadi pejabat.
Sebagai gambaran, pada jamannya, kalau penguasa menyampaikan sesuatu, biasanya oleh rakyat disebut sebagai “sabda pandito ratu”. Kalimat ini berasal dari bahasa Sansakerta dan sangat populer dalam kebudayaan Jawa dan Bali. Arti harfiahnya adalah :
– “Sabda” = kata, ucapan, atau perintah.
– “Pandito” = orang bijak, cerdas, atau berpengetahuan.
– “Ratu” = raja, penguasa, atau pemimpin.
Sedangkan arti falsafahnya mengandung makna bahwa kata-kata atau perintah dari seorang pemimpin atau orang bijak harus dihormati dan dijalankan. Hal ini merupakan perwujudan kebijaksanaan, keadilan, dan kekuasaan yang tepat.
Dalam konteks budaya, utamanya budaya Jawa dan Bali, kalimat ini sering digunakan untuk menggambarkan kekuasaan dan otoritas seorang raja atau pemimpin. Selain itu juga digunakan dalam konteks spiritual untuk menggambarkan kebijaksanaan dan kekuatan kata-kata dari orang-orang suci atau guru spiritual.
Penguasa atau pejabat dalam struktur masyarakat memiliki kekuasaan dan kewenangan dalam menjalankan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Dalam alam demokrasi yang kita lakoni, posisi penguasa atau pejabat, bukanlah hal yang mudah untuk diraih. Banyak pengorbanan yang harus diberikan, baik fisik material atau pun hati nurani.
Dalam dunia demokrasi, betul tidak ada yang gratis. Sebut saja seseorang yang ingin jadi Pejabat Publik yang dipilih oleh rakyat. Menjadi Kepala Daerah atau Anggota Legislatif di berbagai tingkatan yang prosesnya dipilih langsung oleh rakyat, sangat membutuhkan cuan yang tidak sedikit. Omong kosong bisa terpilih jadi Gubernur atau Bapati/Walikota hanya mengandalkan celana kolor semata.
Jalan panjang dan perjuangan keras merebut posisi Kepala Daerah atau Anggota Legislatif, sebetulnya dapat ditanyakan kepada mereka yang kini telah terpilih jadi pejabat publik. Kalau mereka jujur menjawabnya, berapa banyak cuan yang digelontorkan untuk meraih posisi tersebut. Bila di kantong hanya tersedia cuan 100 juta, jangan coba-coba mau mencalonkan jadi Gubernur.
Begitu banyak “cost” yang harus dikeluarkan. Mulai dari pencarian Partai Politik yang akan mengusungnya atau pencarian jumlah Kartu Tanda Penduduk bagi yang akan maju secara independen, hingga ke saweran buat rakyat saat musim kampanye berlangsung. Semua proses ini jelas memerlukan cuan cukup besar. Pemilihan Umum untuk melahirkan pejabat publik di alam demokrasi betul-betul sangat mahal.
Di sisi lain, kita juga kesulitan menemukan pejabat publik yang dapat menjaga dan memelihara nilai-nilai idealisne, nasionalisme dan patriotisme dalam kehidupannya selaku anak bangsa yang merdeka dan bermartabat. Kita juga kesusahan mencari pejabat publik yang mau berkiprah dengan tulus dan tanpa pamrih.
Hal ini penting diungkap, karena pamrih sendiri sering diartikan sebagai maksud tersembunyi yang dilakukan untuk memenuhi keinginan dan memperoleh keuntungan pribadi. Contohnya, seseorang yang melakukan tindakan dengan pamrih memiliki motivasi tersembunyi dari tindakan yang dilakukan untuk orang lain.
Berbeda dengan pamrih, berbuat baik tanpa pamrih berarti tidak mengharapkan balasan apa pun dari perbuatan baik kepada orang lain.
Sikap yang berkebalikan dengan pamrih adalah altruisme, yaitu sikap kepedulian tinggi terhadap orang lain. Seseorang yang melakukan altruisme disebut sebagai altruis.
Begitulah gambaran bagaimana susah dan mahalnya jadi pejabat publik di Tanah Merdeka ini. Oleh karena itu, sangat disesalkan jika kita menemukan ada pejabat publik yang berkiprah sesuka hati tanpa memahami apa yang jadi keinginan dan kebutuhan rakyat. Atau kita juga akan kecewa berat bila ada pejabat publik yang melakukan kebohongan atau kejumawaan dalam menyampaikan pernyataannya.
Yang diinginkan adalah adanya pernyataan pejabat yang menyejukan dan mampu memberi harapan nyata terhadap masa depan bangsa dan negeri yang kita cintai ini. Rakyat sendiri sangat tidak suka terhadap pejabat publik yang doyan mengumbar harapan palsu. Apalagi pejabat yang sikapnya over acting dalam menghadapi masalah krhidupan.
Rakyat akan senang, kalau pejabatnya mampu hidup bersahaja dan menyesuaikan kehidupannya dengan suasana yang tengah dialami rakyat. Itu sebabnya, sikap kesahajaan mestinya dijadikan kekuatan moral Kabinet Merah Putih dalam melaksanakan program dan kegiatannya. Termasuk kesahajaan dalam memberikan pernyataan kepada masyarakat.
Bagi sebagian besar masyarakat, pernyataan pejabat publik sekarang, masih dijadikan refrensi dalam menjalankan kehidupan kesehariannya. Hal ini identik dengan “sabda pandito ratu” di jamannya. Dengan kata lain, bisa juga dikatakan agar para pejabat publik perlu berhati-hati dalam memberikan pernyataannya kepada publik.
Semoga jadi percik permenungan kita bersama !
***
Judul: “Jumawa”
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi










