John Nash dan Rasionalitas Strategis: Teori Permainan untuk Koperasi

Artikel ini ditulis oleh: Prof. Dr. Ir. H. Agus Pakpahan, M.S.

John Forbes Nash Jr.
John Forbes Nash Jr. - (Sumber: princeton.edu)

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Kamis (07/08/2025) – Artikel berjudul John Nash dan Rasionalitas Strategis: Teori Permainan untuk Koperasi” ini ditulis oleh: Prof. Dr. Ir. H. Agus Pakpahan, M.S., Anggota Pini Sepuh Majelis Musyawarah Sunda (MMS) dan Rektor IKOPIN University Bandung.

John Forbes Nash Jr., seorang matematikawan Amerika, dianugerahi Nobel Memorial Prize in Economic Sciences pada 1994, bersama John C. Harsanyi dan Reinhard Selten atas kontribusinya dalam analisis ekuilibrium dalam teori permainan non-kooperatif.

Prof. Dr. Ir. H. Agus Pakpahan, M.S.
Prof. Dr. Ir. H. Agus Pakpahan, M.S. – (Sumber: MajmusSUnda.id)

Dalam karya klasiknya Non-Cooperative Games (1950), Nash memperkenalkan konsep Nash Equilibrium—suatu kondisi di mana tidak ada pemain yang dapat meningkatkan hasilnya dengan mengubah strategi secara sepihak, jika strategi pemain lain tetap.

Nash juga mengembangkan Nash Bargaining Solution, sebuah model kooperatif yang menunjukkan bagaimana dua pihak dapat membagi surplus secara adil berdasarkan prinsip efisiensi, simetri, dan independensi terhadap alternatif yang tidak relevan. Meskipun Nash dikenal karena pendekatan non-kooperatifnya, kontribusinya terhadap teori kooperatif sangat relevan untuk memahami dinamika organisasi koperasi.

Koperasi vs. Perseroan Terbatas: Rasionalitas Strategis dalam Tata Kelola

Dalam kerangka Nash, koperasi dan PT merepresentasikan dua struktur strategis yang berbeda:

Pertama, koperasi beroperasi dalam lingkungan di mana anggota memiliki kepentingan bersama dan saling bergantung. Strategi optimal bukanlah kompetisi, melainkan koordinasi dan negosiasi. Nash Bargaining Solution menjadi relevan karena koperasi harus menentukan pembagian manfaat dari surplus kolektif secara adil dan efisien.

Kedua, PT beroperasi dalam struktur hierarkis dengan pemisahan antara pemilik dan manajemen. Strategi sering kali bersifat kompetitif, dan hubungan antar aktor diatur melalui kontrak dan insentif. Nash Equilibrium dalam konteks PT sering kali mencerminkan konflik kepentingan dan potensi perilaku oportunistik antar pemangku kepentingan.

Koperasi, dengan struktur partisipatif dan identitas kolektif, lebih mampu mencapai koordinasi strategis yang stabil dan berkelanjutan, terutama dalam lingkungan dengan interdependensi tinggi dan surplus yang harus dibagi secara adil.

Bidang Usaha yang Cocok: Bargaining dan Interdependensi

Teori Nash menunjukkan bahwa koperasi paling efektif dalam sektor-sektor yang menuntut negosiasi surplus, koordinasi strategi, dan pengelolaan interdependensi sumber daya. Contoh bidang usaha yang cocok meliputi:

Pertama, agroindustri berbasis beras, sekam, dan dedak. Surplus kolektif dari pengolahan limbah pertanian menjadi pangan dan energi memerlukan negosiasi antar anggota untuk pembagian manfaat dan investasi bersama.

Kedua, koperasi kredit dan keuangan mikro. Penentuan suku bunga, alokasi modal, dan pembagian risiko adalah proses bargaining yang ideal untuk diterapkan Nash Bargaining Solution.

Ketiga, distribusi pangan komunitas. Koordinasi antar petani, pengolah, dan konsumen lokal memerlukan strategi bersama untuk mencapai efisiensi dan keadilan distribusi.

Keempat, bioenergi dan pengelolaan limbah. Investasi spesifik dan surplus energi dari biomassa memerlukan struktur bargaining yang adil dan adaptif terhadap perubahan teknologi dan pasar.

Penutup: Koperasi sebagai Platform Nashian

John Nash membuktikan bahwa dalam lingkungan strategis, koordinasi dan bargaining yang adil dapat menghasilkan ekuilibrium yang stabil dan efisien. Koperasi, sebagai organisasi berbasis solidaritas dan partisipasi, adalah platform kelembagaan yang paling sesuai untuk menerapkan prinsip-prinsip Nash dalam pengelolaan sumber daya bersama.

Dengan mengintegrasikan teori Nash ke dalam desain kelembagaan koperasi, kita membangun organisasi yang tidak hanya efisien secara strategis, tetapi juga adil secara struktural dan tangguh secara sosial. Koperasi bukan sekadar alternatif PT, tetapi jawaban rasional terhadap tantangan koordinasi, distribusi surplus, dan interdependensi dalam ekonomi tropis yang kompleks.

***

Judul: John Nash dan Rasionalitas Strategis: Teori Permainan untuk Koperasi
Penulis: Prof. Agus Pakpahan
Editor: Jumari Haryadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *