MajmusSunda News, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/11/2024) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Gerakan Penyuluh Pertanian” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Harian DDP HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Menarik sekali, apa yang telah direkomendasikan Komisi Penyuluhan Pertanian Nasional (KPPN) atas hasil Forum Grup Diskusi (FGD) yang bertemakan “Penyuluhan Pertanian Mau Kemana” pada pertengahan tahun 2024. Dari 12 rekomendasi yang disampaikan, ada rekomendasi poin tiga berbunyi, “Penyuluhan harus dijalankan dengan pendekatan ‘gerakan penyuluhan’. Penyuluhan Pertanian harus mampu mengembangkan kapasitas, visi, dan komitmen untuk mengartikulasikan arah kebijakan dan program ke depan”.
Rekomendasi KPPN poin tiga ini, sebetulnya sudah sejak lama jadi bahan pemikiran Keluarga Besar Penyuluhan Pertanian di negeri ini. Penyuluhan Pertanian adalah sebuah gerakan yang dilandasi oleh semangat pendidikan nonformal dengan mengedepankan proses pembelajaran, pemberdayaan dan pemartabatan. Itu sebabnya, menjadi sangat relevan, bila ada pandangan yang menyebut Penyuluhan Pertanian perlu dikemas lewat sebuah gerakan.
Gerakan sendiri berasal dari kata gerak. Secara umum, pengertian gerak adalah perpindahan atau pergeseran benda. Secara umum, benda dikatakan bergerak apabila terjadi perubahan posisi dari satu titik ke titik lain. Artinya, benda bergerak ketika posisinya berubah. Gerak merupakan salah satu gejala alam yang terjadi setiap saat di lingkungan sekitar kita.
Kaitannya dengan Penyuluhan Pertanian, yang dimaksud dengan “gerakan penyuluhan” adalah langkah atau upaya yang ditempuh untuk menggerakkan kebijakan dan program Penyuluhan Pertanian agar semakin menunjukkan dinamika optimalnya. Gerakan bisa juga dimaknai sebagai “move” dan “change“. Gerakan akan selalu bergerak dan berubah. Penyuluhan Pertanian pun akan selalu mengalami petgerakan dan perubahan yang terus-menerus.
Contoh konkritnya, dapat kita rasakan dengan begitu cepatnya revolusi di bidang teknologi informasi. Pergerakan kemajuan teknologi informasi, membuat kebijakan dan program Penyuluhan Pertanian, tidak bisa lagi bertahan dengan gaya lama. Penyuluhan Pertanian perlu menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi. Penyuluh Pertanian dituntut untuk semakin getol berselancar di dunia maya.
Perkembangan teknologi informasi yang berlangsung sangat cepat, menuntut perubahan dalam metode Penyuluhan Pertanian. Para Penyuluh Pertanian, tidak bisa lagi hanya mengandalkan metode tatap muka langsung dengan petani. Namun, seiring dengan perkembangan yang ada, metode “cyber extension” penting dikembangkan dalam program Penyuluhan Pertanian. Pemerintah pernah mengembangkannya, walau kini tidak terdengar lagi perkembangannya.
Ini sebetulnya yang kita sesalkan. Program cyber extension yang kita kembangkan, kelihatannya terbentur pada seabrek masalah yang menghadangnya. Harapan yang ingin diraih, sangat jauh berbeda dengan penerapannya di lapangan. Hasil studi banding yang dilakukan para pakar dan akademisi ke India, sepertinya masih sangat sulit diwujudkan, khususnya yang berhubungan dengan keberlanjutan program. Terlalu banyak masalah teknis yang menghambatnya.
Tidak seharusnya program cyber extension terhambat oleh hal-hal yang sepele. Terlalu memalukan jika program cyber extension tidak berkembang karena ketidakmampuan membayar iuran bulanan internet atau tidak ada anggaran untuk membayar bulanan PLN. Kondisi ini benar-benar membuat banyak pihak menggelenggelengkan kepala. Ada juga cyber extension yang mandek karena ketidakseriusan para petugas teknis di lapangan.
Berdasar gambaran yang disampaikan, jika kita berkehendak agar Penyuluhan Pertanian mampu tampil menjadi sebuah gerakan berkelanjutan maka tidak bisa tidak, Penyuluhan Pertanian perlu direvitalisasi, baik dari sisi kebijakan atau pelaksanaannya di lapangan. Pemberian “darah baru” (giving a new life) segera lakukan dan jangan ditunda-tunda lagi. Revitalisasi Penyuluhan Pertanian merupakan syarat mutlak yang perlu digarap, sekiranya Penyuluhan Pertanian ingin tampil sesuai marwah yang diembannya.
Sejarah pembangunan pertanian di negara kita mencatat betapa penting dan strategisnya kehadiran Penyuluhan Pertanian dalam menggenjot produksi setinggi-tingginya sehingga mampu menorehkan swasembada beras 1984 di panggung internasional. Kala itu, tampil tiga serangkai yang menghantarkan bangsa ini berani memproklamirkan diri dengan swasembada berasnya. Tiga serangkai itu adalah Peneliti-Penyuluh-Petani. Namun ayangnya, keserempakan dan kekompakan tiga serangkai ini, kelihatannya kini hanya tinggal kenangan.
Masing-masing asyik sendiri menggeluti masalah yang dihadapinya. Para peneliti pertanian terekam sibuk mengurus diri sendiri setelah terjadi perubahan rumah mereka dari Badan Litbang Kementerian Pertanian ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Penataan kelembagaan ini, jelas membutuhkan waktu lama dan kelegawaan dari semua pihak.
Penyuluh Pertanian pun demikian. Dengan terbitnya UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, banyak Penyuluh Pertanian yang galau dalam menatap masa depan kehidupannya. UU ini betul-betul memporak-porandakan kelembahaan Penyuluhan di daerah. Rumah besar mereka dalam wujud Perangkat Daerah eselon 2 dibubarkan sehingga mereka cukup kesulitan membangun simpul koordinasi yang efektip dan efesien. Belum lagi soal status penyuluh yang hingga saat ini tak pernah tuntas.
Nasib dan kehidupan petani pun seperti yang jalan ditempat. Petani tetap terekam hidup penuh dengan keprihatinan. Mereka hidup hanya sekedar menyambung nyawa dari hari ke harinya. Lebih memelas adalah kehidupan petani gurem dan buruh tani yang sebagian besar dari mereka, bertahan hidup karena bantuan sosial. Tak terbayang bila bantuan sosial di stop. Dari mana lagi mereka akan mendapatkan penghasilan? Bagaimana mereka akan dapat meneruskan kehidupan di negeri ini.
Atas hal demikian, sudah saatnya pemerintah menyiapkan formula khusus untuk membangun kembali keserempakan tiga serangkai di atas sehingga tertanam “spirit fighting” dalam menerapkan gerak langkah yang kondusif.
Petani tetap butuh informasi terkait hal-hal baru dalam teknik budidaya. Penyuluh Pertanian tetap dimintakan untuk dapat menularkan kepada petani atas inovasi dan teknologi mutakhir yang dihasilkan para peneliti dan para akademisi di Petgiruan Tinggi. Peneliti pun demikian. Mereka dituntut untuk dapat menghasilkan karya-karya terbaiknya.
Penyuluhan Pertanian merupakan gerakan yang dilandasi untuk menyesejahterakan petani beserta keluarganya. Itu sebabnya, kita boleh sepakat dengan yang direkomendasikan KPPN poin tiga terkait dengan penting dan strategisnya gerakan penyuluhan ke depan.
***
Judul: Gerakan Penyuluh Pertanian
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi