Gawat, Beras SPHP di Oplos!

oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Sabtu (05/07/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Gawat, Beras SPHP di Oplos!” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Dalam beberapa hari belakangan ini, bangsa ini kembali dikejutkan oleh adanya kejahatan para pedagang beras yang melakukan pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Suasana ini tentu membuat gerah para penentu kebijakan, karena dengan perilaku pengoplosan, membuat program beras SPHP, bisa menjadi kehilangan makna yang diembsnnya.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Kebijakan Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) adalah program pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di pasar. Dari berbagai dokumen yang ada, diperoleh gamvaran tentang beberapa tujuan dan manfaat kebijakan beras SPHP ini. Palinf tidak, ada empat hal yang penting kita cermati dengan seksama.

Pertama, menjaga stabilitas harga. Denfan kebijakan SPHP, Pemerintah berusaha menjaga harga beras tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat. Kedua, mengatur pasokan. Dalam halnini, Pemerintah mengatur pasokan beras di pasar untuk mencegah kekurangan atau kelebihan pasokan yang dapat menyebabkan fluktuasi harga.

Ketiga, meningkatkan ketersediaan. Pemerintah berusaha meningkatkan ketersediaan beras di pasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Keempat, melindungi petani dan konsumen. Kebijakan ini bertujuan melindungi petani dengan memberikan harga yang adil dan melindungi konsumen dengan menjaga harga beras tetap terjangkau.

Dalam implementasinya, pemerintah dapat menggunakan beberapa strategi, seperti pengadaan beras. Artinya, Pemerintah dapat melakukan pengadaan beras dari petani atau importir untuk memenuhi kebutuhan pasar. Selanjutnya, pengaturan harga. Pemerintah dapat mengatur harga beras di pasar untuk menjaga stabilitas harga.

Kemudian, terkait dengan distribusi. Pemerintah dapat melakukan distribusi beras ke pasar-pasar yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kebijakan SPHP secara terukur akan nampu ke daerah-daerah mana saja sepatutnyq beras SPHP didistribusikan, sehingga tidak salah sasaran.

Pertanyaan kritisnyq adalah apakah benar dalam penerapannya beras SPHP banyak disalah-gunaksn oleh banyak puhak, seperti para pedagang yang dengan sengaja melakukan pengoplisan beras ? Jawabannta : Ya, benar bahwa beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dioplos oleh beberapa pedagang.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa sekitar 80% beras SPHP dicampur dengan beras lain dan dijual sebagai beras premium di supermarket-supermarket ternama. Praktik ini, tentu saja cukup memprihatinkan dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2 triliun per tahun.

Berdasarkan pemantauan lapangan, Beras SPHP yang seharusnya dijual dengan harga subsidi, dicampur dengan beras lain dan dijual sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi. Selain itu, hanya 20% beras SPHP yang dipajang dan dijual sesuai ketentuan, sedangkan 80% sisanya dioplos dan dijual dengan harga premium.

Berkaca pada gambaran ini, dampak pengoplosan Beras SPHP menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2 triliun per tahun akibat selisih harga yang tidak dibayarkan. Kemudian, konsumen dirugikan karena membeli beras premium dengan harga tinggi, padahal kualitasnya tidak sesuai. Dan praktik ini juga memperburuk harga di tingkat petani dan membuka ruang bagi spekulan memainkan suplai pasar beras.

Dihadapkan pada kentataan ini,
Pemerintah telah mengambil beberapa langkah untuk menghadapi oplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) :
– Meningkatkan Pengawasan. Pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap distribusi beras SPHP untuk mencegah terjadinya oplosan dan memastikan bahwa beras SPHP disalurkan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

– Penugasan Perum Bulog. Pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk melaksanakan program SPHP dengan target salur yang telah ditetapkan, termasuk beras, jagung pakan, dan kedelai.
– Penggunaan Stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Pemerintah mengutamakan pasokan CPP yang bersumber dari panen dalam negeri untuk memenuhi target salur SPHP.

– Kerja Sama dengan Petani dan Pelaku Usaha. Pemerintah menjembatani petani dengan pelaku usaha untuk meningkatkan penyerapan dan distribusi pangan pokok strategis, termasuk kedelai.
– Monitoring dan Evaluasi. Pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program SPHP untuk memastikan bahwa program berjalan efektif dan efisien.

Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan efektivitas program SPHP dan mencegah terjadinya oplosan beras yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Itu sebabnya, ke depan kita berharap agar Pemerintah dapat menerapkan kebijakan deteksi dini dan tidak lagi menggunakan pendekatan selaku pemadam kebakaran.

Semoga jadi pencermatan kita bersama.

***

Judul: Gawat, Beras SPHP di Oplos!
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *