MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Kamis (07/08/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Dinamika dan Kisruh Dunia Perberasan 2025” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Dinamika adalah istilah yang merujuk pada proses atau perubahan yang terjadi dalam suatu sistem, situasi, atau hubungan. Dinamika dapat berupa perubahan yang cepat, lambat, atau berulang-ulang, dan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti interaksi antara individu atau kelompok; perubahan lingkungan atau situasi; perkembangan teknologi atau pengetahuan dan perbedaan pendapat atau kepentingan.

Dicermati dari konteks sosial, dinamika dapat merujuk pada perubahan dalam hubungan antara individu atau kelompok, seperti perubahan dalam struktur sosial, norma, atau nilai-nilai. Dalam kehidupan sehari-hari, dinamika dapat terjadi dalam berbagai aspek, seperti :
– Dinamika keluarga: perubahan dalam hubungan antara anggota keluarga
– Dinamika kerja: perubahan dalam hubungan antara rekan kerja atau perubahan dalam struktur organisasi
Lalu, apa yang dimaksud dengan dinamika dunia perberasan ? Dinamika dunia perberasan merujuk pada perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam industri beras, baik secara global maupun lokal. Dinamika ini dapat mencakup berbagai aspek, seperti perubahan harga beras; perubahan permintaan dan penawaran beras; perkembangan teknologi pertanian dan produksi beras; perubahan kebijakan perdagangan dan regulasi beras; perubahan cuaca dan iklim yang mempengaruhi produksi beras dan perubahan preferensi konsumen dan pola konsumsi beras.
Dalam perkembangannya, dinamika dunia perberasan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti perubahan ekonomi global dan lokal; perubahan politik dan kebijakan pemerintah; perkembangan teknologi dan inovasi dan perubahan lingkungan dan cuaca Dengan memahami dinamika dunia perberasan, kita dapat lebih baik dalam menghadapi tantangan dan peluang dalam industri beras, serta membuat keputusan yang lebih tepat dalam produksi, perdagangan, dan konsumsi beras.
Beberapa waktu belakangan ini, dinamika dunia perberasan nasional memperlihatkan gambaran yang cukup menggembirakan. Untuk tahun 2025, produksi beras menunjukkan peningkatan produksi cukup terukur dan signifikan. Departenen Pertanian Amerika Serikat (USDA) memprediksi produksi beras nasional dapat mencapai 34,6 juta ton.
Angka ini jauh lebih tinggi dari produksi beras tahun 2024 yang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dicatat hanya 30,4 juta ton. Akibatnya wajar, jika Indonesia layak disebut sebagai “raja beras” ASEAN, disamping juga menempati peringkat ke 4 terkait dengan produksi beras terbesar di dunia, setelah India, Tiongkok dan Bangladesh.
Atas gambaran demikian, menjadi sangat masuk akal, jika Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pun mengalami peningkatan cukup signifikan. Saat ini, sebagainana disampaikan Pemerintah, CBP mencapai angka diatas 4 juta ton. Hal ini merupakan prestasi cukup mengesankan, mengingat selama ini CBP rata-rata hsnya mencapai angka 1 hingga 2 juta ton.
Produksi beras yang meningkat, dibarengi dengan semakin kokohnya cadangan beras Pemerintah, cukup logis bila Pemerintah pun melakukan kebijakan penghentian impor beras. Pemerintah optimis dengan kondisi perberasan yang ada sekarang, impor beras tidak diperlukan mengingat produksi beras dalam negeri mampu mencukupi kebituhan di dalam negeri.
Lebih keren lagi, Pemerintah kini mulai menerapkan kebijakan ekspor beras bagi negara sahabat yang membutuhkannya. Salah satunya dengan negeri jiran yang meminta kepada Pemerintah untuk mengimpor beras dari negara kita sebesar 2000 ribu ton per bulan selama 12 bulan berjalan. Artinya, selama satu tahun kita harus keluarkan beras sebesar 24 ribu ton. Era ekspor beras, kini dimulai oleh bangsa kita.
Produksi yang meningkat sangat signifikan, cadangan beras yang semakin kokoh dan penghentian impor beras, secara tidak langsung membuat bangsa kita, sudah sangat layak memproklamirkan diri sebagai bangsa yang berswasembada beras. Catatan pentingnya, jika kita berani memproklamasikan swasembada beras, hendaknya diyakini bahwa swasembada beras yang kita raih, bukanlah swasembada beras yang sifatnya on trend. Tapi swasembada beras berkelanjutan.
Namun begitu, disaat produksi beras berlimpah ternyata muncul fenomena, yang mestinya tidak perlu berlangsung. Fenomena itu adalah merangkaknya kenaikan harga beras di berbagai daerah. Secara teori, bila produksi berlimpah, harusnya harga beras turun. Tidak semestinya merangkak naik. Menteri Pertanian Amran Sulaiman langsung menuding, hal ini karena adanya permainan dari mafia beras.
Naiknya harga beras ditengah produksi yang melimpah, menunjukan tata kelola perberasan nasional, memang masih perlu ditata ulang. Keberadaan Menko urusan Pangan, sebagai pembawa samurai pembangunan pangan, sangat dituntut peranannya. Integrasi kebijakan penting dirancang sedemikian rupa, sehingga sinergitas, kolaborasi dan koordinasi antar lembaga Pemerintah serta pemangku kepentingan lain dapat terwujud dengan baik.
Tidak seharusnya harga beras di pasaran melesat naik, disaat produksi beras melimpah ruah, sekiranya tata kelola perberasan digarap dengan baik. Hal ini terjadi, karena tata kelola perberasan yang ada, memang belum terwujud dengan baik. Pemerintah sendiri, sepertinya kurang fokus dalam menanganinya. Pemerintah seolah-olah terhipnotis oleh semangat menggenjot produksi.
Menteri Pertanian menyebut, terjadinya kenaikan harga beras sekarang, lebih disebabkan oleh para mafia beras yang doyan memainkan harga beras di tingkat konsumen. Masalahnya menjadi semakin menarik untuk dicermati, setelah di berbagai daerah banyak ditemukan beras oplosan dalam Program Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Semoga jadi bahan perenungan bersama.
***
Judul: Dinamika dan Kisruh Dunia Perberasan 2025
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi












