Cadangan Pangan Berkualitas

oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Senin (21/07/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Cadangan Pangan Berkualitas” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Perbincangan cadangan pangan, khususnya beras, kini terekam semakin sering mengedepan di berbagai kesempatan. Pemerintah sendiri mengumumkan cadangan beras Pemerintah, betul-betul cukup kokoh. Saat ini, kita mampu memiliki cadangan beras diatas 4 juta ton. Ini terwujud, karena Pemerintah mampu menggenjot produksi beras yang cukup tinggi.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Penguatan cadangan pangan berkualitas yang jadi judul tulisan kali ini, merujuk pada upaya untuk meningkatkan ketersediaan dan kualitas cadangan pangan yang dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam situasi darurat atau krisis. Ini dapat mencakup beberapa aspek, seperti meningkatkan kualitas cadangan pangan. Dalam hal ini perlu memastikan bahwa cadangan pangan yang disimpan memiliki kualitas yang baik dan dapat dikonsumsi dengan aman.

Selanjutnya, meningkatkan kuantitas cadangan pangan. Artinya, meningkatkan jumlah cadangan pangan yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kemudian, diversifikasi cadangan pangan. Artinya, mengembangkan cadangan pangan yang beragam untuk mengurangi ketergantungan pada satu jenis pangan.

Atau mengelola cadangan pangan dengan baik, untuk memastikan bahwa cadangan pangan dapat diakses dan didistribusikan secara efektif dalam situasi darurat. Penguatan cadangan pangan berkualitas dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan masyarakat dan mengurangi risiko kelangkaan pangan dalam situasi darurat atau krisis.

Dalam rangka mendukung penguatan cadangan beras Pemerintah guna meningkatkan ketahanan pangan nasional dan pencapaian swasembada beras serta meningkatkan pendapatan petani, Presiden telah mengintruksikan kepada 14 kelembagaan Pemerintah, mulai dari Menko urusan Pangan hingga Direktur Utama Perum Bulog, melalui Intruksi Presiden No. 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah, untuk mempercepat terwujudnya msksud diatas. Inpres No. 6/2025 betul-betul menggambarkan keberpihakan nyata Pemerintah terhadap dunia perberasan sekaligus kecintaan yang mendalam atas nasib dan kehidupsn petani di negeri ini.

Penguatan Cadangan Beras Pemerintah, sepertinya kini mendapat titik tekan khusus dari Pemerintahan Presiden Prabowo dalam menerapkan kebijakan dan program yang dirancsng nya. Suasana ini penting dicermati, karena Cadangan Beras Pemerintah (CBP) adalah stok beras yang disimpan oleh pemerintah untuk keperluan darurat, seperti bencana alam, kerusuhan sosial, atau kekurangan pasokan beras di pasar.

Tujuan CBP antara lain menjaga stabilitas harga. Dengan memiliki cadangan beras, pemerintah dapat mengatur pasokan beras di pasar dan menjaga stabilitas harga. Kemudian, mengatasi kekurangan pasokan. CBP dapat digunakan untuk mengatasi kekurangan pasokan beras di pasar, terutama saat terjadi bencana alam atau kerusuhan sosial. Dan untuk meningkatkan ketahanan pangan. CBP dapat meningkatkan ketahanan pangan negara dengan menyediakan sumber daya pangan yang dapat diandalkan.

Perum Bulog (Badan Urusan Logistik) adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengelola CBP di Indonesia. Peran Bulog dalam penguatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) antara lain pertama mengelola stok beras. Bulog bertanggung jawab untuk mengelola stok beras pemerintah, termasuk pengadaan, penyimpanan, dan distribusi.

Kedua, mengatur pasokan beras. Bulog dapat mengatur pasokan beras di pasar untuk menjaga stabilitas harga dan mengatasi kekurangan pasokan. Ketiga, mengoptimalkan penggunaan CBP. Bulog dapat mengoptimalkan penggunaan CBP untuk keperluan darurat, seperti bencana alam atau kerusuhan sosial. Keempat, meningkatkan ketersediaan beras. Bulog dapat meningkatkan ketersediaan beras di pasar dengan mengimpor beras atau membeli beras dari petani lokal. Dengan demikian, Bulog berperan penting dalam penguatan CBP dan menjaga stabilitas pasokan beras di Indonesia.

Selama ini, cadangan beras Pemerintah terekam selalu merisaukan. Cadangan Beras Pemerintah sering membuat rasa was-was dikalangan para penentu kebijakan. Harapan untuk memiliki cadangan beras Pemerintah diatas 1 juta ton, kerap kali hanya sebuah cita-cita. Kenyataannya, cadangan beras Pemerintah terekam seperti gali lobang tutup lobang.

Belajar dari pengalaman yang ada, Pemerintahan Presiden Prabowo tampak ingin membuat sejarah baru dalam dunia perberasan di tanah air. Pemerintah ingin agar cadangan beras, bdtul-betul kokoh dan tidak merisaukan. Itu sebabnya, menjadi sangat masuk akal bila di awal tahun 2025, cadangan beras Pemerintah mampu menembus angka 2 juta ton.

Angka cadangan beras Pemerintah sebesar 2 juta ton ini merupakan prestasi yang patut diberi apresiasi. Jarang-jarang, bangsa ini memiliki cadangan beras sebesar itu. Bahkan jika dikaitkan dengan target penyerapan gabah Pemerintah dalam musim panen tahun ini, boleh jadi kita akan manpu mencapai surplus beras sebesar 5 juta ton.

Tujuan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 adalah untuk meningkatkan kemandirian pangan Indonesia dengan mengoptimalkan pengadaan dan pengelolaan gabah/beras dalam negeri serta penyaluran Cadangan Beras Pemerintah. Inpres ini bertujuan untuk :

Pertama, meningkatkan Serapan Gabah Petani. Pemerintah ingin menyerap hasil panen petani secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri tanpa mengandalkan impor.

Kedua, mengoptimalkan Cadangan Beras Pemerintah. Inpres ini bertujuan untuk mengelola stok Cadangan Beras Pemerintah secara optimal guna menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di pasar.

Ketiga, mengurangi ketergantungan Impor. Pemerintah berkomitmen untuk tidak lagi melakukan impor beras, sehingga produksi dalam negeri dapat memenuhi kebutuhan nasional. Dengan demikian, Inpres Nomor 6 Tahun 2025 menjadi pedoman bagi pemerintah dan Perum Bulog untuk meningkatkan kemandirian pangan Indonesia dan mendukung kesejahteraan petani.

Akhirnya, dengan lahirnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kemandirian pangan Indonesia dengan mengoptimalkan produksi dan pengelolaan gabah/beras dalam negeri. Selain itu, dapat mengurangi ketergantungan impor beras dan meningkatkan produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Kemudian, dapat meningkatkan kesejahteraan petani dengan meningkatkan serapan gabah petani dan memberikan harga yang adil. Dan dapat menjaga stabilitas harga beras di pasar dengan mengelola stok Cadangan Beras Pemerintah secara optimal. Semoga demikian adanya.

***

Judul: Cadangan Pangan Berkualitas
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *