“Boleker”!

oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Senin (22/09/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “”Boleker”!” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Kata “boleker” adalah istilah Bahasa Sunda yang berarti “hampir bugil” atau “terbuka”, seringkali merujuk pada seseorang yang hanya mengenakan celana dalam saja atau bagian tubuh yang terbuka karena pakaiannya telah dilepas atau dirusak. Berikut adalah beberapa konteks penggunaan kata “boleker”:

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Pertama dalam konteks pakaian. Merujuk pada kondisi pakaian yang sudah rusak atau dilepas, sehingga seseorang menjadi hampir telanjang atau hanya mengenakan pakaian dalam. Kedua, dalam konteks terbuka. Kata ini juga bisa digunakan secara umum untuk menggambarkan sesuatu yang terbuka, terungkap, atau terpajang.

Dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, istilah “boleker” kerap kali digunakan untuk memberi gambaran atas hal-hal yang sering dipertanyakan banyak pihak. Dari sinilah kemudian muncul kata “ngabolekerkeun”. Artinya membuka secara transparan atas pertanyaan dan keraguan orang-orang terhadap apa yang ingin diketahuinya.

Sebagai contoh adalah apa yang disampaikan Presiden Prabowo dihadapan para Wakil Rakyat belum lama ini, terkait fengan keberadaan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi di berbagai Badan Usaha Milik Negara. Presiden Prabowo terekam “ngaboleketkeun” perilaku para Komisaris dan Direksi yamg dinilai menciderai hati rakyat.

Presiden dengan lantang menyebut adanya istilah Tantiem bagi para Komisaris atau Dewan Pengawas di BUMN. Beliau menyebut betapa memalukan ada Komisaris BUMN yang rapat sebulan sekali, tapi dapat gaji hingga milyaran rupiah. Begitu pun dengan Direksi yang mendapat bonus tahunan milyaran rupiah, tapi BUMN tersebut mengalami kerugian.

Fenomena BUMN yang merugi namun tetap memberikan bonus kepada direksinya dengan jumlah milyaran rupiah ini, seringkali menimbulkan pertanyaan dan kontroversi. Beberapa kemungkinan alasan di balik hal ini adalah pertama, karena kontrak kerja. Direksi BUMN mungkin memiliki kontrak kerja yang menjamin bonus berdasarkan kinerja atau target tertentu, terlepas dari hasil keuangan perusahaan.

Kedua, insentif jangka panjang. Bonus mungkin diberikan sebagai insentif untuk mencapai tujuan jangka panjang, seperti meningkatkan efisiensi atau mengembangkan proyek strategis. Ketiga, kebijakan perusahaan. Perusahaan mungkin memiliki kebijakan untuk memberikan bonus kepada direksi sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka, meskipun perusahaan mengalami kerugian sementara.

Keempat, pengaruh politik. BUMN seringkali memiliki campur tangan pemerintah dalam pengelolaannya, sehingga keputusan pemberian bonus mungkin dipengaruhi oleh faktor politik. Hanya, perlu diingat bahwa pemberian bonus kepada Komisaris atau Direksi di tengah kerugian perusahaan, tentu dapat menimbulkan persepsi negatif tentang pengelolaan BUMN dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas.

Beberapa langkah dan strategi Pemerintah menghadapi BUMN yang merugi namun tetap memberi bonus kepada Dewan Komisaris dan Dewan Direksinya antara lain afalah :
– Pemangkasan Jumlah BUMN. Pemerintah berencana memangkas jumlah BUMN dari 1.046 entitas menjadi hanya 228 perusahaan inti untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi kerugian.

– Ancaman Sanksi. Direksi BUMN yang merugi tidak akan menerima bonus atau tantiem jika perusahaan yang dipimpinnya mengalami kerugian.
– Struktur Komisaris yang Optimal. Pemerintah juga berencana memangkas struktur komisaris di BUMN, dengan maksimal hanya empat hingga enam orang per BUMN.

– Restrukturisasi dan Transparansi. Pemerintah mendorong restrukturisasi BUMN, meningkatkan transparansi, dan akuntabilitas untuk menghindari kebocoran dan korupsi.
– Diversifikasi Pendapatan. BUMN diharapkan mengembangkan sumber pendapatan baru dan berinovasi untuk menyesuaikan dengan perubahan pasar.

Tujuan dari langkah-langkah ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi kerugian BUMN, sehingga mereka dapat kembali memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia. Namun, beberapa pihak khawatir bahwa langkah-langkah ini dapat mempercepat swastanisasi layanan publik dan mengurangi peran negara dalam mengelola sektor vital.

Apa yang dipidatokan Presiden Prabowo di depan para Wakil Rakyat ini, tentu mendapat sambutan tepuk tangan yang meriah. Jarang-jarang ada Presiden yang berani terus terang dan “ngabolekerkeun” perilaku para petinggi BUMN yang telah menyakiti hati rakyat. Bayangkan, di satu sisi rakyat banyak tampak menderita, namun di sisi lain ada petinggi BUMN yang hidup kebanjiran cuan cukup besar.

Akibatnya wajar, bila para Wakil Rakyat pun menyambutnya dengan tepuk tangan sambil berdiri. Catatan kritisnya adalah apakah sinyal yang telah disampaikan Presiden diatas akan ditindak-lanjuti secara cerdas oleh para pembantunya di lapangan ? Atau tidak, dimana apa-apa yang sudah “dibolekerkeun” Presiden Prabowo tersebut, masuk telinga kiri dan langsung kelyar dari telinga kanan ?

Semoga jadi percik permenungan kita bersama.

***

Judul: “Boleker”!
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *