Banyaknya Paslon Tunggal Bentuk Kegagalan Partai Politik Laksanakan Fungsi Dasarnya

Adanya paslon tunggal ini juga merupakan bentuk kegagalan kadernya sendiri dalam Pilkada 2024.

Gedung pusat Universitas Gajah Mada (UGM) (maukuliah.id)

MajmusSundaNews- Yogyakarta, Sabtu, (28/9/2024)-Pakar Politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati mengatakan adanya paslon tunggal ini juga merupakan bentuk kegagalan kadernya sendiri dalam Pilkada 2024. Mada menuturkan, partai politik belum siap. Sehingga tidak mampu menghasilkan alternatif bagi masyarakat.

Ditambah lagi, munculnya politik transaksional yang mengharuskan para calon untuk membayar dalam jumlah besar untuk mendapatkan posisi dalam nominasi atau pencalonan.

Sehingga masyarakat semakin sulit untuk mencalonkan diri dengan beberapa daerah yang dikuasai oleh politik dinasti.

“Dominasi petahana dan politik dinasti di daerah turut menambah penyebab lahirnya calon tunggal,” tegas Mada.

Kendati begitu, imbuhnya, masyarakat masih dapat berperan aktif dalam Pilkada 2024, utamanya partisipasi pada tahapan kampanye dan pemungutan suara.

Oleh karena itu, Mada berpendapat bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki peran penting dalam mengatur detail regulasi agar masyarakat dapat mengampanyekan kotak kosong.

Peraturan yang dimaksud Mada ini merujuk pada bagaiman KPU akan mengatur masyarakat yang kemudian berkampanye untuk kotak kosong karena statusnya yang setara dengan calon tunggal.

“Selama ini, KPU tidak mengatur secara eksplisit peraturan mengenai kampanye kotak kosong itu sebab hal ini tidak dilarang, tetapi juga tidak ada pengaturan kalaupun itu dilakukan. Oleh karena itu, menurut saya tantangan ini harus segera direspons oleh KPU,” jelas Mada.

 

Judul: Banyaknya Paslon Tunggal Bentuk Kegagalan Partai Politik Laksanakan Fungsi Dasarnya
Jurnalis: Agung Ilham Setiadi
Editor: AIS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *