Bulog dan SPHP!

oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Minggu (03/08/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Bulog dan SPHP!” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Beberapa tahun lalu, saat masih jadi Presiden, Pak Jokowi sempat mengingatkan Perum Bulog terkait lonjakan harga beras di berbagai daerah. Setidaknya terekam ada 79 daerah yang mengalami lonjakan harga beras. Hal itu dikatakannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) se-Indonesia beberapa waktu lalu.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Merespon hal tersebut, Perum Bulog menjelaskan, kenaikan harga beras saat ini karena ketersediaan barang yang kurang. Apa lagi saat itu juga belum masuk pada masa panen raya. Kekurangan cadangan beras Pemerintah yang cukup signifikan, membuat Pemerintah perlu menjawab pertanyaan, mengapa hal seperti ini harus terjadi.

Awaludin Iqbal (2023), menyatakan Perum Bulog terus melakukan operasi pasar melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Perum Bulog mengklaim dengan cara itu pihaknya berupaya menekan kenaikan harga beras saat ini. Makanya program SPHP perlu dilakukan secara masif untuk meredam kenaikan harga tersebut.

Untuk beras yang disalurkan pada operasi pasar itu merupakan beras medium. Harga beras medium saat ini memang terpantau telah naik signifikan rata-rata mencapai Rp 11.560/kg. Harga itu lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) beras medium yang diatur sebesar Rp 9.450/kg.

Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan dianggap masih menjadi solusi untuk meredam harga beras di tingkat konsumen yang mulai merangkak naik. Seabreg alasan terkait dengan kenaikan harga beras ini, boleh saja disampaikan. Hanya yang lebih penting untuk dicermati secara seksama adalah bagaimana sesungguhnya Tata Kelola Perberasan itu sendiri.

Jujur harus diakui, kecolongan Pemerintah terkait menipisnya cadangan beras Pemerintah di penghujung tahun 2022 misalnya, memberi kesan kepada kita, Pemerintah seperti yang tidak memiliki “early warning” dalam menyelenggarakan pengelolaan cadangan beras. Dari sinilah wajar dipersoalkan ada apa sebetulnya dengan dunia perberasan di tanah air.

Bayangkan, jika salah satu Direktur di Badan Pangan Nasional tidak mengingatkan soal menipisnya cadangan beras Pemerintah hingga berada pada angka yang merisaukan, maka boleh jadi, kita akan santai-santai saja menyikapinya. Untung saja ada yang berani bersuara dan mengingatkan bagaimana sebenarnya situasi perberasan di tanah air.

Namun begitu, untuk mengisi cadangan beras Pemerintah tersebut, dapat saja dipenuhi dari produksi petani di dalam negeri, yang menurut keterangan Kementerian Pertanian saat itu, beras di penggilingan dan masyarakat cukup melimpah. Kementan cukup yakin beras tersebut ada, karena sesuai data BPS, produksi padi kita meningkat cukup signifikan dalam tiga tahun belakangan ini.

Seiring dengan nada optimis Kementan, Perum Bulog malah melantunkan nada pesimis terhadap jumlah ketersediaan beras yang ada di negeri ini. Untuk itu, dihadapkan pada ko disi seperti itu, Perum Bulog secara tegas meminta agar Pemerintah secepatnya menempuh kebijakan impor beras. Usul ini tentu saja mengagetlan banyak pihak. Ibarat halilintar di siang bolong.

Pasalnya, bukan saja karena beberapa bulan sebelumnya kita memperoleh Anugerah Penghargaan sebagai bangsa yang mampu mewujudkan Swasembada Beras, dengan indikator penting tidak adanya impor beras yang sifatnya komersil selama 3 tahun berturut-turut (2019 – 2021), tapi jika dihubungkan dengan rilis Kementan sendiri, impor beras, bukanlah pilihan yang pantas ditempuh.

Disodorkan pada kondisi ini, wajar jika Komisi IV DPR meminta kepada Pemerintah untuk membuktikan beras itu berlimpah agar sesegera mungkin dapat mengisi cadangan beras Pemerintah yang semakin menipis. Sayang, sesuai dengan batas waktu yang disepakati, Pemerintah tidak mampu mencari beras sebesar 600 ribu ton. Pemerintah baru mampu mengumpulkan beras sekitar 170 ribu ton saja.

Atas fakta demikian, terlepas dari pro-kontra, saat itu impor beras akhirnya dipilih Pemerintah sebagai opsi untuk mengisi cadangan beras Pemerintah. Dalam pelaksanaannya, impor beras yang dipercayakan kepada Perum Bulog terkesan lambat. Akibatnya, Kementerian Perdagangan meminta agar Perum Bulog mempercepat pelaksanaan impor, sehingga mulai Pebruari 2023, proses impor sudah selesai.

Hal ini penting ditempuh agar panen raya yang puncaknya terjadi di sekitar Maret – April 2023, tidak ternoda oleh adanya impor beras, yang ditengarai kalau impor tetap dilakukan, bakal merusak harga jual gabah dan beras ditingkat petani. Padahal, kita sepakat, saat panen raya padi adalah momentum terbaik untuk mendongkrak kesejahteraan petani.

Saat itu pun terekam harga beras di tingkat konsumen mulai merangkak naik. Suasana ini, mengusik pemikiran Presiden Jokowi, sehingga wajar kalau Orang Nomor 1 di negeri ini meminta Perum Bulog untuk menanganinya. Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, memang butuh pengelolaan yang berkualitas. Pil pahit menipisnya cadangan beras Pemerintah, ada baiknya dijadikan pengalaman yang berharga.

Kita percaya Perum Bulog telah belajar banyak atas fenomena menipisnya cadangan beras Pemerintah. Kekurang-seriusan dalam mengelola cadangan beras Pemerintah, jangan sampai terulang dalam menerapkan kebijakan Stabilusasi Pasokan dan Harga Pangan. Kita ingn Perum Bulog tampil lebih keren dan inovatif dalam menjawab problem beras di negeri ini.

***

Judul: Bulog dan SPHP!
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *