MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Minggu (27/07/2025) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Sikat Mafia Beras!” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).
Fenomena mafia beras di Indonesia masih menjadi masalah serius. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan praktik curang mafia beras yang mengancam ketahanan pangan nasional, masih terus berlangsung. Mereka melakukan berbagai praktik seperti :
– Mengoplos beras subsidi. Mafia beras mencampur beras subsidi dengan beras berkualitas rendah atau bahan lain untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.

– Mengatur pasokan dan harga. Mafia beras diduga melakukan kartel untuk mengatur pasokan dan harga beras, sehingga merugikan masyarakat dan petani.
– Mengancam dan mengintimidasi. Mafia beras bahkan mengancam dan mengintimidasi pejabat yang berani mengungkap praktik curangnya, seperti Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Mafia beras terus berulah. Selain mengoplos subsidi beras, para mafia beras ini, malah mengancam dan mengintimidasi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang berani mengungkap praktik curang yang mereka lakukan bertahun-tahun. Kendati demikian, Mentan mengaku tidak gentar dan akan terus melawan praktik curang yang merugikan masyarakat dan mengancam ketahanan pangan nasional secara serius.
Mafia beras adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan praktik perdagangan beras yang tidak sehat dan tidak transparan, seringkali melibatkan manipulasi harga, penimbunan, dan penyalahgunaan kekuasaan. Mafia beras dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk pedagang, pengusaha, dan bahkan oknum pemerintah.
Praktik mafia beras dapat menyebabkan beberapa masalah, seperti pertama kenaikan harga beras. Mafia beras dapat menyebabkan kenaikan harga beras yang tidak wajar, sehingga membebani masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah. Kedua kelangkaan beras. Mafia beras dapat menyebabkan kelangkaan beras di pasar, sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan beras dengan harga yang wajar.
Ketiga, kerusakan kualitas beras. Mafia beras dapat menyebabkan kerusakan kualitas beras, sehingga masyarakat mendapatkan beras yang tidak berkualitas. Mafia beras dapat menciptakan kerusakan kualitas beras melalui beberapa cara, seperti melakukan pencampuran beras. Mafia beras dapat mencampur beras berkualitas tinggi dengan beras berkualitas rendah atau bahkan dengan bahan lain yang tidak layak konsumsi.
Selanjutnya melakukan penambahan bahan kimia. Mafia beras dapat menambahkan bahan kimia pada beras untuk membuatnya terlihat lebih putih atau lebih segar, namun bahan kimia tersebut dapat berbahaya bagi kesehatan. Kemudian, penyimpanan yang tidak tepat. Mafia beras dapat menyimpan beras dalam kondisi yang tidak tepat, seperti kelembaban yang tinggi atau suhu yang tidak stabil, sehingga beras menjadi rusak atau busuk.
Lalu, pengemasan yang tidak benar. Mafia beras dapat mengemas beras dalam kemasan yang tidak benar atau tidak sesuai dengan standar, sehingga beras menjadi rusak atau terkontaminasi. Bahkan melakukan pemalsuan label. Mafia beras dapat memalsukan label pada kemasan beras untuk membuatnya terlihat seperti beras berkualitas tinggi, padahal sebenarnya tidak.
Disodorkan pada persoalan demikian, Pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa langkah untuk menghadapi mafia beras dan meningkatkan ketahanan pangan nasional. Pakung tidak, ada beberapa strategi yang dilakukan pertama perkunya pengawasan pasar. Pemerintah melakukan pengawasan pasar untuk memantau harga dan kualitas beras, sehingga dapat mendeteksi adanya praktik mafia beras.
Kedua, peningkatan Cadangan Beras. Pemerintah meningkatkan cadangan beras nasional dengan menyerap produksi beras dari petani, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada impor beras dan mengurangi peluang mafia beras untuk mengendalikan pasar. Keempat, pengawasan Impor pangan. Pemerintah memperketat pengawasan impor beras untuk mencegah masuknya beras ilegal atau berkualitas rendah ke pasar domestik.
Kelima, dukungan kepada petani. Pemerintah memberikan dukungan kepada petani melalui program-program seperti penyediaan benih unggul, pupuk, dan peralatan pertanian, sehingga dapat meningkatkan produksi dan kualitas beras. Keenam, penindakan hukum. Pemerintah melakukan penindakan hukum terhadap pelaku mafia beras yang melakukan praktik tidak sehat, seperti penimbunan atau pencampuran beras dengan bahan lain.
Ketujuh, optimalisasi lahan. Pemerintah mengoptimalkan lahan pertanian untuk meningkatkan produksi beras dan mengurangi ketergantungan pada impor. Dan ke delapan kerja sama dengan stakeholder. Pemerintah bekerja sama dengan stakeholder, seperti petani, pedagang, dan konsumen, untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam menghadapi mafia beras.
Langkah-langkah yang cukup strategis ini, tidak cukup hanya sekedar kemauan politik. Justru yang lebih dibutuhkan adalah tindakan politik nyata di lapangan. Pemerintah sudah saatnya bersikap dan bertindak tegas dalam melawan mafia beras. Pemerintah harus berani menyikat hsbid para mafia beras sekaligus mencerahkannya agar tidak merugikan orang lain.
Mafia beras adalah musuh negara yang perlu dilawan dengam segenap kekuatan. Pemerintah tidak boleh kompromi dengan perilaku mereka yang culas. Kini saat yang tepat bagi Pemerintah untuk memberi bukti pada rakyat bahwa Pemerintah benar-benar mengutuk kehadiran mafia beras.
***
Judul: Sikat Mafia Beras!
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Jumari Haryadi












