Dari “Jeritan Lapangan” Ke “Meja Kekuasaan”

Oleh: Ir. Entang Sastraatmadja

MajmusSunda News, Kolom OPINI, Jawa Barat, Selasa (20/10/2026) – Artikel dalam Kolom OPINI berjudul “Dari “Jeritan Lapangan” Ke “Meja Kekuasaan”” ini ditulis oleh: Ir. Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat dan Anggota Forum Dewan Pakar Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, Majelis Musyawarah Sunda (MMS).

Pernyataan “jeritan lapangan ke meja kekuasaan” dalam dunia pertanian adalah sebuah ungkapan metafora yang menggambarkan proses penyampaian keluh kesah, penderitaan, dan masalah riil yang dihadapi petani di sawah (lapangan) agar didengar, dipahami, dan diselesaikan oleh para pejabat atau pengambil kebijakan di pemerintahan (meja kekuasaan). Ungkapan ini menyoroti jarak atau gap yang sering kali sangat jauh antara realitas pahit kehidupan petani kecil dengan kebijakan-kebijakan teoritis yang dirumuskan di dalam ruang kantor pemerintahan yang nyaman.

Ir. Entang Sastraatmadja, penulis – (Sumber: tabloidsinartani.com)

Apa saja bentuk “Jeritan Lapangan” Petani? Masalah nyata di tingkat tapak yang sering kali tidak sampai atau terlambat direspons di meja kekuasaan antara lain kelangkaan dan mahalnya pupuk. Petani harus mengantre panjang atau terpaksa membeli pupuk non-subsidi dengan harga selangit demi menyelamatkan tanaman mereka dari gagal panen.

Paradoks panen raya. Jeritan ketika hasil panen melimpah tetapi harga jual gabah tiba-tiba anjlok drastis di tingkat tengkulak, membuat petani merugi besar meski kerja keras mereka meningkat Hama da dampak perubahan iklim. Gagal panen akibat serangan wereng, tikus, atau kekeringan ekstrem yang membuat petani gurem kehilangan modal dan terjebak utang.

Bagaimana jeritan Itu sampai ke meja kekuasaan? Dalam dinamika sosial, jeritan ini berganti rupa menjadi beberapa bentuk aksi nyata agar para pengambil keputusan tergerak adanya gelombang unjuk rasa. Petani turun ke jalan, mendatangi gedung DPRD atau kementerian, bahkan melakukan aksi ekstrem (seperti mengubur diri atau membuang hasil panen di jalan) agar menarik perhatian media dan penguasa.

Survei dan laporan akademisi. Angka statistik seperti penurunan upah riil buruh tani atau fluktuasi Nilai Tukar Petani (NTP) yang disusun oleh BPS menjadi instrumen ilmiah yang menerjemahkan air mata petani menjadi data angka di meja kerja menteri.Media Sosial dan Viralitas: Di era digital, rekaman video petani yang menangis karena harga cabai dihargai sangat murah oleh pengepul bisa langsung viral dan memaksa instansi terkait segera melakukan sidak pasar.

Inti dari ungkapan ini adalah sebuah tuntutan akan empati dan kecepatan bertindak. Dunia pertanian tidak bisa diselesaikan hanya dengan melihat laporan di atas kertas atau angka-angka makro. Meja kekuasaan dituntut untuk memiliki “telinga yang tajam” dan kebijakan yang adaptif agar setiap regulasi yang dilahirkan benar-benar menjadi obat penawar bagi luka dan jeritan masyarakat yang mengusahakan pangan bangsa di lapangan.

Kondisi “jeritan lapangan ke meja kekuasaan” dalam dunia pertanian di Indonesia saat ini berada dalam fase transisi yang sangat kritis dan dinamis.
Di satu sisi, saluran penyampaian aspirasi semakin terbuka, namun di sisi lain terjadi benturan keras antara melonjaknya biaya produksi di lapangan dengan lambatnya penyesuaian regulasi di meja kekuasaan.

Potret nyata kondisi jeritan lapangan tersebut tercermin dalam beberapa fenomena terkini: Pertama, Jeritan Petani Tebu yang Menembus Istana. Saluran aspirasi langsung berupa aksi nyata di jalanan masih terus berjalan. Pada 1 September 2026, ribuan petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menggelar aksi unjuk rasa besar di depan Istana Negara dan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Petani mengeluhkan biaya produksi yang melambung tinggi akibat inflasi, sementara Harga Pokok Penjualan (HPP) tebu di tingkat petani sudah tiga musim giling tidak mengalami kenaikan yang adil. Mereka menuntut meja kekuasaan menghapus Harga Eceran Tertinggi (HET) gula dan menolak rencana impor gula mentah.

Kedua, Fluktuasi Ekstrem Harga Gabah di Tingkat Tapak. Jeritan di komoditas tanaman pangan utama (padi) menunjukkan ketidakpastian yang tinggi akibat masalah tata niaga. Di sejumlah daerah subur seperti Kabupaten Jember dan Magetan, petani sempat menikmati harga gabah yang tinggi berkisar antara Rp7.200 hingga Rp8.600 per kilogram, melampaui HPP pemerintah yang dipatok Rp6.500.

Namun, keuntungan ini tergerus akibat penurunan produktivitas lahan yang disebabkan oleh cuaca ekstrem dan dampak sisa El Nino. Kebalikannya, di beberapa sentra panen lain (seperti Sambas dan Sambas/Kalbar), para petani justru menjerit karena harga gabah mereka anjlok di bawah HPP (menyentuh Rp5.800 per kg) akibat lambatnya penyerapan oleh Perum Bulog di lapangan.

Ketiga, Tuntutan Percepatan Reforma Agraria. Saat mendekati peringatan Hari Tani Nasional, gerakan serikat pekerja di tingkat tapak kini tengah mengonsolidasikan ribuan massa untuk melakukan kawalan hukum. Para aktivis agraria mendesak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah-daerah untuk segera merealisasikan distribusi tanah nyata kepada buruh tani serta mempercepat pembahasan RUU Reforma Agraria di DPR.

Bagaimana Respons di Meja Kekuasaan? Menanggapi rentetan jeritan dalapangan tersebut, pihak menteri dan kementerian pangan di meja kekuasaan mengambil langkah respons cepat sepertienurunan Harga Pupuk: Menko Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan komitmen pemerintah untuk menurunkan harga pupuk subsidi hingga sekitar 20 persen guna meringankan tingginya modal tanam di tingkat bawah. Wacana Kenaikan HET. Menanggapi gejolak harga komoditas pangan yang terus merangkak naik, pada awal September 2026 pemerintah tengah serius mempertimbangkan opsi untuk menaikkan HET gabah di tingkat petani agar ada kepastian margin keuntungan yang adil bagi petani penggarap.

Secara keseluruhan, kondisi saat ini menunjukkan bahwa meskipun meja kekuasaan sudah mulai menunjukkan respons melalui kebijakan permodalan dan pupuk, gap birokrasi dalam kestabilan harga serapan hasil panen di lapangan masih menjadi pekerjaan rumah terbesar yang terus disuarakan oleh kaum tani Indonesia. (PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).

***

Judul: Dari “Jeritan Lapangan” Ke “Meja Kekuasaan”
Penulis: Ir. Entang Sastraatmadja
Editor: Raka Alvaro Triputra

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *